Genjarnya Pemerintah Menangkal Radikalisme
Penulis : Heni Susanda*
Maraknya penyebaran paham radikal semakin masif di tanah air. Tidak hanya di wilayah pelosok saja, kini penyebaran paham radikal sudah mulai bergerak di lingkungan aparat maupun lembaga pemerintah. Berdasarkan hasil dari penyelidikan Badan Intelijen Negara (BIN) terdapat puluhan masjid di lingkungan kantor pemerintahan yang telah terpapar paham radikalisme. Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto menyebutkan data tersebut merupakan hasil penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu. Dari hasil survey P3M menyebutkan terdapat 41 Masjid di Lingkungan Pemerintah Terpapar Radikalisme. Hal tersebut menjadi peringatan dini bagi berbagai aparat maupun lembaga berwenang terkait gencarnya penyebaran paham radikalisme di masyarakat. BIN pun mulai bergerak dengan memantau setiap khotbah ceramah lingkungan kementerian dan BUMN, sehingga kekondusifan tetap terjaga dari penyebaran paham radikalisme termasuk ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu. Selain itu kata, Wawan Hari Purwanto mengatakan perlu ada upaya dini untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di masjid-masjid dari para tokoh agama lainya. Salah satunya adalah memberdayakan para penceramah, dimana Da’i dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan melawan paham radikal di masyarakat.
Sebelumnya, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI Arief Tugiman juga menyampaikan 41 dari 100 masjid di kompleks kantor pemerintahan telah terpapar paham radikalisme. Tujuh masjid masuk kategori rendah, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi. Terkait temuan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan pihak kepolisian turut mengawasi paham radikal di setiap daerah. Pihak intelijen dan anggota pembinaan masyarakat ditugaskan untuk melakukan pemetaan dan profiling terhadap daerah, tempat atau seseorang yang memiliki potensi terpapar radikalisme. Daerah-daerah mana, lokasi-lokasi mana, tempat mana yang memiliki potensi terhadap terpaparnya paham radikalisme, ataupun tidak menutup kemungkinan paham radikalisme itu bisa tumbuh subur di area tertentu. Sehingga telah dilakukan mapping dan profiling oleh intelijen kepolisian dan juga oleh Binmas baik dari tingkat Polsek, Polres, maupun Polda. Namun, pihak kepolisian enggan menjelaskan daerah mana saja yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan menyatakan paham radikalisme di Indonesia sudah menurun namun meminta setiap pihak waspada lantaran penyebaran paham radikalisme saat ini sudah memanfaatkan teknologi seperti media sosial.
Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan tidak dapat secara sembarangan dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap paham radikalisme namun harus menganalisa terlebih dulu secara komprehensif. Dalam membuat suatu assessment, polisi melibatkan beberapa pihak seperti tokoh agama setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Mekanismenya yakni setelah mapping, diprofil organisasinya, kepengurusan, orang-orangnya, masyarakat yang sering berinteraksi dengan organisasi tersebut kemudian dilakukan diprofiling, sehingga nantinya dari MUI dan tokoh agama paling berkompeten yang akan menilai dan memberikan penjelasan.
Pemerintah memang perlu menindak tegas temuan radikalisme yang telah menggunakan puluhan mesjid sebagai sarana penyebaran paham yang menyesatkan. Karena jika tidak, pemahaman masyarakat islam yang beribadah di mesjid-mesjid tersebut akan sangat mudah terpengaruh oleh paham khilafah dan menyelahkan pancasila sebagai ideologi negara saat ini. Oleh Karenanya, Polri, BNPT, TNI, dan tokoh agama sangat gencar melakukan kegiatan deradikalisasi untuk memitigasi dan mencegah ajaran radikal di masyarakat.
*) Mahasiswa FISIP Universitas Lambung Mangkurat