Polemik Politik

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Karhutla

Oleh : Tri Arifah )*

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan berbagai kerugian bagi semua lini sektor pembangunan nasional. Pemerintah pun bergerak cepat menanggulangi bencana tersebut agar tidak menimbulkan masalah yang semakin besar.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pun langsung meninjau lokasi Karhutla di Desa Merbau, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (17/9/2019).. Pemerintah secara sigap tidak tinggal diam dan mengambil langkah yang tegas dengan melakukan pembentukan satuan tugas (satgas) Karhutla.

Jokowi menegaskan bahwa sudah melakukan tambahan pasukan sebanyak 5.600 personil untuk membantu pemadaman di darat. Sedangkan untuk pemadaman melalui udara sudah diterbangkan sebanyak 52 pesawat untuk melakukan water bombing dalam upaya pemadaman.

Upaya lainnya yang dilakukan oleh pemerintah secara tidak langsung adalah dengan menggagas pembentukan satgas Karhutla di tingkat Provinsi dan Nasional untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di daerah lainnya.

Edy Natar Nasution yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau turut hadir dalam rapat perdana rencana pembentukan tim Satgas Nasional Karhutla di Jakarta. Edy mengatakan bahwa dengan pembentukan satgas di daerah khususnya Riau dan Sumsel, menjadikan provinsi tersebut sudah selangkah lebih maju dalam penanggulangan Karhutla.

Bukan tanpa sebab satgas di tingkat provinsi dan nasional dibentuk. Persoalan Karhutla tidak bisa diselesaikan begitu saja tanpa melihat akar permasalahannya. Kenapa ada orang yang membakar hutan dan lahan ? Sudah jelas jawabannya karena ingin menanam namun kurangnya ketersediaan lahan menyebabkan oknum tersebut membakar hutan yang ada, pungkas Edy.

Tidak dapat dipungkiri lagi, Kalimantan dan Sumatra merupakan dua pulau yang memasok 96 persen produksi minyak sawit Indonesia. Hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia.

Dibalik kesuksesan tersebut ancaman lingkungan terbesar yang dihadapi dunia akibat produksi minyak sawit adalah pembalakan hutan hujan di Indonesia. Deforstasi tersebut setidaknya telah memakan 8 juta hektar hutan di Indonesia. Oknum tersebut lah yang memanfaatkan keadaan yang ada  dengan membakar hutan untuk membuka lahan dan memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk ditanami komoditas sawit yang dinilai tinggi.

Dengan maraknya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran, Satgas Karhutla Provinsi Riau berhasil menangkap 3 orang tersangka pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo. Dengan penangkapan ini total 228 tersangka perorangan dengan tersangka korporasi bertambah menjadi lima.

Upaya hukum pun sudah dilakukan oleh pemerintah, baik yang perorangan maupun korporasi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran sosial bagi masyarakat lainnya. Setidaknya terdapat tiga aturan yang melarang warga untuk melakukan pembakaran hutan.

Pertama, UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat 3 yang berisi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 Miliar. Berikutnya pasal 78 ayat 4 yang berbunyi, pelaku pembakaran hutan dikenakan sanksi kurungan 5 tahun dengan denda maksimal sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan deda maksimal Rp. 10 Miliar. terakhir adalah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pencegahan dinilai lebih efektif dalam menangani persoalan Karhutla, selain itu tidak membutuhkan biaya yang banyak, namun apabila sudah terlanjur meluas seperti sekarang ini, bukan pekerjaan yang mudah untuk menanganinya.

Dengan hadirnya presiden di tengah kabut asap yang menyerang Riau, masyarakat menaruh harapan besar agar permasalahan Karhutla dapat segera teratasi. Keinginan masyarakat untuk menghirup udara segar pun dapat segera terwujud berkat bantuan yang dilakukan oleh pemerintah. Meski Jokowi baru berkunjung satu kali, masyarakat yakin bahwa Presiden RI tersebut mampu membawa angin segar dalam penyelesaian masalah Karhutla di Indonesia.

)* Penulis adalah pemerhati sosial Politik

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih