Polemik Politik

Gotong Royong Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat

Oleh : Putri Dewi Nathania )*

Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yakni Pemilihan Umum atau Pemilu pada 2024 mendatang. Rangkaian proses pemilu tengah berjalan sehingga diharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat mencegah perpecahan dan gotong royong mewujudkan pemilu yang aman dan damai serta bermartabat.

Keprihatinan akan potensi polarisasi dan keterbelahan rakyat dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 19-21 Juni 2023 mencatat bahwa sekitar 56 persen responden merasa khawatir terjadinya polarisasi dan keterbelahan. Jajak pendapat Kompas pada akhir Mei 2022 juga mencerminkan kekhawatiran sekitar 70 persen responden terhadap potensi kembalinya polarisasi “cebong” dan “kampret” seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

Bamsoet menekankan perlunya langkah konkret untuk mengantisipasi kekhawatiran tersebut agar tidak menjadi kenyataan. Dalam Silaturahmi Nasional Anak Bangsa Tahun 2023, ia menyoroti pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga kondusifitas nasional. Dengan Pemilu 2024 yang tinggal 83 hari lagi, ia mendorong partisipasi aktif semua pihak untuk menjaga integritas dan damainya penyelenggaraan Pemilu.

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Bamsoet adalah netralitas TNI-Polri dan ASN. Netralitas ini dianggapnya sebagai landasan utama untuk menjaga integritas Pemilu. Dalam konteks ini, peran TNI-Polri dan ASN diharapkan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sehingga Pemilu dapat berlangsung secara adil dan transparan. Bamsoet juga menyoroti tingkat pelanggaran Pemilu yang perlu diminimalisir. Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, ia menekankan bahwa pada Pemilu 2014 dan 2019, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran.

Pada Pemilu 2014, jumlah pelanggaran mencapai 10.754 kasus, meningkat menjadi 15.052 kasus pada Pemilu 2019, sebagian besar di antaranya adalah masalah administratif. Pelanggaran kasus pidana Pemilu juga meningkat menjadi 348 kasus pada Pemilu 2019, menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas Pemilu. Kenaikan jumlah pelanggaran dalam konteks Pemilu bisa diartikan dari dua perspektif yang berbeda. Pertama, mungkin karena pengawasan dari BAWASLU semakin ketat, sehingga lebih banyak kasus pelanggaran yang terungkap. Kedua, kemungkinan masih ada pandangan bahwa pelanggaran Pemilu dianggap sebagai hal yang biasa, dan sanksi yang diberikan belum mampu menciptakan efek jera yang memadai.

Harapan ke depannya adalah agar dalam Pemilu 2024, baik pelanggaran administratif maupun pidana dapat diminimalisir untuk menjamin integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis tersebut.

Dalam perspektif penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet menyoroti pentingnya aspek informasi. Setiap warga negara, menurutnya, berhak mendapatkan akses informasi yang luas dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik tertentu. Pemilu sebagai implementasi demokrasi, juga harus diselenggarakan tanpa menciderai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Merujuk pada laporan The Economist Intelligent Unit yang mengindikasikan stagnasi indeks demokrasi Indonesia pada skor 6,71, Bamsoet menyoroti pentingnya meningkatkan literasi politik dan rasionalitas pemilih. Dengan 204.807.222 pemilih yang terdaftar, di mana 56 persen di antaranya adalah generasi muda, Pemilu 2024 akan sangat dipengaruhi oleh rasionalitas dan kematangan politik para pemilih muda. Oleh karena itu, perlu ada upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik di kalangan generasi muda dan pemilih pemula.

Pentingnya keterlibatan masyarakat tidak hanya ditekankan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan nasional, namun juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas di berbagai daerah. Sebagai contoh, Polres Pulau Buru Polda Maluku telah melakukan sambang ke warga binaan untuk memberikan himbauan terkait menjelang Pemilu 2024.

Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas berupaya menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menekankan agar masyarakat mendukung kinerja polri dalam menjaga Kamtibmas menjelang pemilu 2024 dan menolak segala berita hoaks serta ujaran kebencian berbau SARA yang dapat memecah belah persaudaraan.

Dalam mendukung upaya keamanan menjelang Pemilu, Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, menyampaikan pesan agar warga tetap menjaga kerukunan dan kesatuan antarwarga. Dengan perbedaan pandangan dan pilihan politik yang mungkin muncul di antara warga, penting untuk tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perpecahan.

Dalam konteks gotong royong menghadapi Pemilu 2024, kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci. Gotong royong ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang adil dan damai. Kesuksesan Pemilu 2024 tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan yang baik, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kedamaian dan integritas Pemilu.

Mengingat pentingnya gotong royong dalam mewujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, kita sebagai masyarakat Indonesia perlu bersatu padu. Peran aktif setiap warga, dari pemimpin negara hingga masyarakat biasa, memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan Pemilu yang kondusif dan adil. Gotong royong bukan hanya menjadi tema retorika, tetapi sebuah tindakan nyata yang harus terus dihidupkan dan dilestarikan.

Mari bersama-sama membangun pemahaman politik yang rasional, meningkatkan literasi politik, dan mengutamakan persatuan. Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat, memberikan peluang bagi perubahan positif, dan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Gotong royong bukan hanya slogan, tetapi landasan nyata bagi kemajuan dan kedamaian bangsa.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Media Perkasa

Oleh: Supyani Hidayati)*

Pemilu damai bukan hanya tentang menghindari konflik fisik semata, melainkan menciptakan ruang bagi perdebatan yang sehat dan mendalam. Pemilu yang damai mencerminkan rasa tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan bersama, tanpa meninggalkan jejak konflik yang dapat merusak fondasi demokrasi. Keberhasilan pemilu damai juga menciptakan suasana yang kondusif untuk pembentukan pemerintahan yang stabil dan efektif.

Meskipun memiliki nilai yang tinggi, mewujudkan pemilu damai tidaklah mudah. Tantangan muncul dari berbagai aspek, seperti persaingan politik yang ketat, perbedaan ideologi, serta ketegangan sosial yang dapat memicu konflik. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, dukungan media yang bertanggung jawab, dan peran aparat keamanan yang profesional menjadi kunci untuk mengatasi potensi konflik.

Masyarakat memiliki peran sangat penting dalam menjamin kelancaran pemilu damai. Pendidikan politik yang merata, edukasi mengenai pentingnya pemilu damai, serta partisipasi aktif dalam proses demokrasi adalah langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat. Pemahaman bahwa perbedaan pendapat adalah bagian alami dari demokrasi dapat membentuk budaya politik yang inklusif dan menghargai diversitas.

Namun demikian, di era digitalisasi saat ini, literasi masyarakat banyak dipengaruhi oleh informasi yang diterimanya melalui portal berita, media sosial, atau bahkan tayangan televisi maupun youtube. Salah satu yang menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh berita tentunya media massa. Maka dari itu, Pemilu Serentak 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi ujian bagi masyarakat maupun para calon, tetapi juga untuk pers sebagai pilar keempat demokrasi. Peran vital pers dalam mewujudkan pemilu damai tergambar melalui berbagai aspek yang mencakup penyediaan informasi, pendidikan pemilih, penanggulangan hoaks, hingga menjaga integritas pemberitaan politik.

Insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan seimbang mengenai kandidat, partai politik, dan isu-isu pemilu. Dengan demikian, pers memberikan kontribusi penting bagi pemilih untuk membuat keputusan yang informatif berdasarkan fakta. Inisiatif pemerintah yang mendorong insan pers untuk fokus pada pemberitaan faktual menjadi langkah awal yang positif.

Tidak hanya sebatas penyampai informasi, pers dan media juga berperan sebagai penyemangat partisipasi pemilih. Dengan memberikan informasi mengenai pentingnya pemilu, proses pendaftaran sebagai pemilih, serta hak dan kewajiban pemilih, pers dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Langkah ini sesuai dengan visi pemerintah untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan anti-hoaks.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pemberitaan faktual dan edukatif untuk menghindari sensasionalisme. Dalam konteks ini, peran pers sebagai penyeimbang informasi palsu melalui fact-checking dan pemberitaan kritis sangatlah krusial.

Di era digital saat ini, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, distribusi berita memiliki dampak besar pada persepsi masyarakat. Semua pihak, termasuk pers dan media, diharapkan memanfaatkan ruang-ruang digital untuk meluruskan informasi-informasi keliru atau kontra-hoaks yang sudah terlanjur berkembang di masyarakat, sekaligus mendukung informasi perdamaian, membuka ruang debat publik, dan memberdayakan intelektual masyarakat. Pentingnya menghindari konten berita yang memicu polarisasi menjadi sorotan, dan pers diharapkan memainkan peran konstruktif dalam membangun kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyoroti pentingnya sinergitas antara pers dan masyarakat. Dalam konteks ini, media bukan hanya penyalur informasi tetapi juga pemain kunci dalam membentuk pandangan publik. Dengan memainkan peran konstruktif, pers dapat memajukan kepentingan bersama serta kestabilan demokrasi.

Senada dengan Ninik, Pengamat Politik Dalam Negeri, Garvin Reviano, menggarisbawahi urgensi peran pers dalam mencapai pemilu damai. Dengan menciptakan lingkungan informasi yang seimbang, pers memberikan pemahaman kepada masyarakat, berkontribusi pada keamanan, keadilan, dan transparansi pemilu. Pandangan ini menegaskan bahwa sinergitas antara pers dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kondusivitas keamanan jelang pemilu.

Dalam keseluruhan, melalui peran kritisnya, pers tidak hanya menjadi saksi demokrasi tetapi juga agen perubahan yang membawa masyarakat ke arah pemilu yang damai, adil, dan bermartabat. Sinergi antara pemerintah, pers, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses pemilihan yang mendukung dan memperkuat demokrasi Indonesia.

Pemerintah juga turun tangan dalam mendorong pers dan media untuk bisa bekerja sama mengawal pemilu damai di 2024 melalui deklarasi dan pernyataan sikap sebagai tanda komitmen bersama menjaga situasi aman kondusif. Salah satunya yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah bersama pemred media massa dan para insan pers setempat dimana telah mendeklarasikan dukungan untuk menciptakan pemilu damai di 2024. Selain membubuhkan tanda tangan, insan pers juga mengucapkan empat poin deklarasi pemilu damai di Polda Kalteng, Rabu (15/11/2023). Dalam deklarasi itu, semua pihak sepakat siap menjaga Pemilu 2024 yang damai, aman, nyaman, dan bermartabat demi kemaslahatan publik. Selain itu, siap menaati semua peraturan dan ketertiban yang terkait penyampaian informasi kepada masyarakat, memberikan informasi yang akurat, netral, dan objektif. Kemudian, berkomitmen menghindari publikasi berita yang bersifat bohong, tendensius, menyesatkan, dan bersifat sensasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik menatap masa depan. Irjen Pol Djoko menyoroti peran penting insan pers dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pemilu damai dan lancar. Dirinya juga menekankan bahwa kerja sama dalam mencegah hoaks dan menjaga keamanan daerah sangatlah penting, dan hal ini perlu diwujudkan melalui komitmen bersama.

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan peran masing-masing bagian dalam menciptakan pemilu damai, aman, dan bermartabat. Selain itu, dukungan dari berbagai media massa sebagai penyalur informasi menjadi langkah konkret untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Tidak kalah penting, ketaatan terhadap etika politik juga tidak boleh ditinggalkan untuk membangun sistem demokrasi yang kokoh. Mewujudkan Pemilu 2024 yang damai bukan hanya tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang meneguhkan prinsip-prinsip demokrasi sebagai sarana pemecahan konflik secara damai.

)* Penulis adalah Pelopor Gerakan Pemilu Gembira di Kab. Jember

Oleh: M. Radityo Priyasmoro )*

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan demokratis bangsa ini. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya melalui Pemilu, sebuah proses yang harus dilakukan dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanpa adanya kekerasan. Dalam menyongsong Pemilu 2024, penting sekali bagi kita semua untuk memahami peran utama etika dan hukum dalam menjamin terciptanya Pemilu yang damai dan tetap mengedepankan kualitas yang baik.
Dengan Pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas. Dalam Demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, Pemilu sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.
Hal yang sangat penting terhubung dengan Pemilu berkualitas ialah komitmen partai politik untuk turut menghadirkan kualitas kompetisi yang luar biasa dalam konteks keadaban demokrasi. Masyarakat perlu memahami Pemilu sebagai mekanisme demokrasi yang dapat membawa perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik.
Oleh karenanya, Pemilu penting dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur serta adil. Langsung artinya rakyat memilih wakilnya secara langsung sesuai hati nuraninya. Umum yaitu semua warga negara yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih, dan berhak mengikuti Pemilu. Arti dari bebas adalah setiap warga negara bebas menentukan pilihannya tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapapun. Sedangkan rahasia yaitu dalam memberikan hak suaranya, pemilih dijamin kerahasiaan data dan tidak diketahui oleh pihak manapun.
Sementara itu arti jujur menekankan bahwa setiap penyelenggaraan Pemilu, aparat pemerintah, peserta Pemilu, pengawas, pemantau, serta semua pihak harus bersikap jujur. Asas adil, bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu peserta dan pemilih mendapat perlakukan yang sama sesuai peraturan yang berlaku.
Pemilu merupakan mekanisme demokrasi yang dinamis, seiring dengan konteks waktu, situasi kondisi yang melatarbelakanginya. Dinamika politik yang menggambarkan relasi kuasa ragam kekuatan menyebabkan proses Pemilu memerlukan telaah, catatan, dan rekomendasi-rekomendasi penguatan.
Pemilu yang berkualitas dan demokratis akan sangat dipengaruhi tiga faktor, yaitu electoral law, electoral process, dan electoral management. Perpaduan tiga pilar tersebut secara resultan menghasilkan electoral outcame. Electoral law menyangkut pilihan sistem Pemilu yang digunakan warga negara dalam memilih para wakilnya. Sistem Pemilu memiliki konsekuensi terhadap derajat keterwakilan atas hasil-hasil Pemilu, sistem kepartaian (khususnya jumlah partai politik), akuntabilitas pemerintahan, dan kohesi partai-partai politik. Dinamika perseteruan, antara representasi politik dan efektivitas pemerintahan tersebut, dapat dilihat dalam undang-undang politik yang digunakan dalam setiap Pemilu. Landasan hukum sebagai penataan untuk electoral law, electoral process, dan electoral management, sekaligus kesatuan rangkaian penataan sistem pemerintahan, sistem perwakilan, sistem Pemilu, dan sistem kepartaian, terus mengalami perubahan seakan tiada ujung.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut Agus, demi mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi. Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud, Agus Widjajanto mengatakan Pemilu diselenggarakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut dia, demi mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
Agus mengungkap, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme Pemilu langsung. Hal itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat untuk memilih penyelenggara negara dan pemerintahan berdasarkan kontitusi yaitu UUD 1945. Menurutnya, sebagai Negara Demokrasi berazaskan Pancasila, maka pelaksanaannya juga harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya, Agus menyampaikan bahwa negara hukum dan demokrasi memiliki hubungan yang sangat erat. Karena itu, negara tanpa peraturan hukum yang adil, mustahil mencapai demokrasi. Supremasi hukum dan kedaulatan hukum itu sendiri pada hakekatnya berasal dari kedaulatan rakyat yang diberikan kepada wakilnya, dalam hal ini penguasa dan DPR.
Hukum juga memberikan sanksi bagi pelanggaran etika dan aturan yang ditetapkan. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas akan menciptakan rasa keadilan di antara peserta Pemilu dan masyarakat, serta mengurangi potensi pelanggaran yang dapat mengancam keamanan proses Pemilu.
Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menampik pesta demokrasi lima tahunan dalam ajang Pemilu 2024 dapat menimbulkan gesekan perbedaan pilihan di masyarakat. Jokowi mengingatkan adanya perbedaan adalah hal yang biasa. Sebab, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi.
Jokowi mengatakan bahwa jangan sampai pesta demokrasi yang mulai dari pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) malah membuat masyarakat terbelah. Justru, dengan hadirnya pesta demokrasi kerukunan masyarakat makin terjaga.
Pemilu yang berkualitas juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan terlibat secara aktif dalam proses Pemilu, warga negara dapat memastikan bahwa pemilihan pemimpin dilakukan dengan benar dan adil. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa warga negara memahami pentingnya Pemilu dan dampaknya terhadap masa depan negara.

)* Penulis adalah kontributor LSISI

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih