Hadirnya DOB Jamin Peluang Kerja bagi Orang Asli Papua
Kementrian Dalam Negeri mengeklaim lahirnya tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan menjamin serta membuka peluang seluas-luasnya bagi orang asli Papua (OAP). Klaim ini disampaikan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito, Jumat (8/7/2022).
“Jadi, perspektif Kemendagri dalam mengawal pra dan pasca-pemekaran yaitu perbaikan tata kelola untuk Provinsi papua,” kata Valentinus dalam diskusi bertajuk ‘Pemekaran sebagai resolusi konflik’. Dikatakan, hadirnya tiga DOB di tanah Papua akan menjamin seluruh aktivitas masyarakat.
“Aktivitas yang dimaksud di antaranya politik, pemerintahan, perekonomian dan sosial budaya,” ujarnya. Meski begitu, hingga saat ini masih adanya pro-kontra terkait pemekaran tersebut. “Jadi ada dua kubu. Sikap pro pemekaran dan sikap kontra pemekaran,” ucap Valentinus. Ia merinci, sikap pro pemekaran adalah kelompok masyarakat yang mendukung percepatan peningkatan kesejahtraan OAP.
Kelompok ini disebut memberi ruang partisipasi yang lebih bagi OAP. Baca juga: Petisi Rakyat Papua: Jakarta Menindas Papua Lewat Pengesahan 3 UU Pemekaran Provinsi “Itu mereka yang pro pemekaran, bahkan hadirnya DOB membuka lapangan kerja khusus bagi orang asli Papua,” katanya. Sebaliknya, kata Valen, kelompok masyarakat yang kontra-pemekaran beranggapan, akan terjadi migrasi dalam jumlah besar ke Papua. Dia menambahkan, kelompok ini berasumsi Orang asli Papua akan terancam punah. (*)