Polemik Politik

Halau Dampak Negatif Internet

Jakarta, LSISI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak organisasi lintas agama dan masyarakat untuk berkomitmen melindungi anak dari dampak negatif internet.

Komisioner bidang pornografi dan kriminal siber KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, komitmen ini diperlukan mengingat internet yang dampaknya seperti dua sisi mata uang, ada yang positif, ada pula yang negatif.

“Dampak negatifnya ini yang bisa mengancam anak-anak generasi muda bangsa,” kata Margaret di Jakarta, Selasa (13/2).

Dalam sebuah acara diskusi itu, pembicara lainnya, Stephen Balkam yang merupakan CEO dari Family Online Safety Institute mengatakan, untuk melindungi anak dari dampak negatif internet perlu peran serta dari keluarga dengan membangun komunikasi yang baik antara orang tua dengan anak dalam penggunaan Internet.

“Di samping itu, perlu juga adanya komitmen antara anak dan orang tua dalam pengaturan waktu penggunaan Internet, dan tentu semuanya harus dibarengi dengan literasi digital,” kata dia.

Sementara itu, Pengarah Siberkreasi dan ID-COP, Diena Hariyana yang juga menjadi pembicara mengatakan, peranan orang tua dan sekolah sangat penting untuk mewujudkan anak terlindungi dari berbagai hal negatif internet.

Adapun hasil dari diskusi ini, dirangkum dalam komitmen pernyataan bersama yang dibacakan oleh tokoh muda Agama Budha Jakarta, Ari Sutrisno yang mencakup pada keprihatinan atas maraknya kasus perlindungan anak dari dampak negatif internet di Indonesia.

Selain itu perlunya kebersamaan dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan terhadap adanya kasus perlindungan anak di internet yang dinyatakan oleh ikrar antar organisasi.

“Berkomitmen untuk perlindungan anak di dunia internet; Berkomitmen untuk melakukan advokasi kepada orang tua, anak dan masyarakat terkait pentingnya upaya perlindungan anak di dunia internet; dan Berkomitmen untuk melaporkan jika menemui kasus terkait perlindungan anak di dunia internet,” kata Ari.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, dengan adanya ikrar ini diharapkan tumbuh kesadaran dan berbagai upaya pemberian edukasi tentang perlindungan anak dari dunia internet dari seluruh elemen masyarakat, orang tua dan anak di lingkungan lembaganya masing-masing secara efektif dan keberlanjutan.

“Ini demi mewujudkan Indonesia ramah anak,” kata Susanto.

Sumber : Elshinta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih