Polemik Politik

Ikuti Imbauan Pemerintah Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Oleh : Rahmat Saleh )*

Covid-19 atau virus corona sudah menjadi pandemi global di Indonesia, pergerakan manusia dari kota besar ke kampung halaman menjadikan angka PDP maupun ODP meningkat secara tajam. Masyarakat pun mengikuti imbauan resmi Pemerintah dan memiliki kesadaran bahwa Covid -19 adalah virus yang berbahaya bagi siapapun, entah sehat ataupun sakit.

Tanpa adanya dukungan dan kepedulian dari masyarakat untuk mematuhi imbauan atau instruksi dari pemerintah, tentu hal ini akan menyulitkan banyak pihak untuk memutus mata rantai penyebaran covid19.

World Health Organization (WHO), telah menetapkan wabah virus corona ini sebagai pandemik global, tak terkecuali Indonesia yang merupakan negara paling terpapar, dimana angka korban terus bertambah dengan penyebaran dan penularan yang semakin cepat dan meluas sampai ke pelosok daerah.

Pandemik covid19 telah berdampak komprehensif secara sosial, ekonomi dan hak asasi manusia secara luas terutama terhadap kelompok rentan. Ditutupnya aktifitas belajar mengajar di sekolah atau kampus, tentu saja berdampak pada sektor perekonomian mikro di sekitar sekolah/kampus.

Saat ini, pemerintah benar-benar melarang berbagai kegiatan yang dapat berpotensi menciptakan kerumunan, acara seperti pengajian akbar, konser musik, atau pertandingan olahraga juga tidak diperbolehkan selama pandemi ini belum berakhir.

Sayangnya, masih ada masyarakat yang sempat menyepelekan imbauan tersebut, seperti yang terjadi di Desa Gading Wetan, Kabupaten Probolinggo, dimana Pihak Kepolisian dibantu oleh TNI terpaksa membubarkan pertandingan voli persahabatan antardesa.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menghimbau, agar masyarakat yang berkerumun sebaiknya kembali saja ke rumahnya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam pembubaran tersebut. Turut serta pula kepala desa dan perangkat desa setempat. Kepala Desa Gading Wetan, Supriyono mengatakan, selain membubarkan peserta persahabatan bola voli, pihak kepolisian juga mendatangi lokasi wisata kampung hati.

Kedatangan polisi tersebut disebabkan karena adanya pengunjung. Padahal pihak pengelola sudah memberikan imbauan apabila lokasi wisata ditutup sementara waktu berdasarkan instruksi dari Bupati Probolinggo.

Perlu kita ketahui juga, berdasarkan laporan dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada mulanya, virus covid-19 ini dibawa oleh warga negara asing (WNA), dan seriring berjalannya waktu, proses penyebaran kemudian menjadi transmisi lokal.

Artinya, proses penyebaran covid19 ini tidak lagi berasal dari orang-orang yang datang ke Indonesia, melainkan virus ini sudah mewabah di tengah-tengah masyarakat. Transmisi lokal berarti proses penyebaran virus sudah terjadi antar-individu di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu lantas menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk langsung menyatakan status darurat tanggal 14 maret 2020. Mulai tanggal tersebut, grafik kasus positif covid19 sudah berada di angka 3.512 kasus dan 49 persen angka tersebut ada di Jakarta. Saat ini angkat tersebut terus bertambah dan semakin menyebar.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berdiam diri di dalam rumah, melakukan physical distancing dan cuci tangan.

Himbauan tersebut disambut dengan antusias tinggi dari masyarakat. Namun nyatanya masih ada sebagian masyarakat yang mengecualikan himbauan tersebut. Terkait pengecualian ini dikarenakan ada semacam gejala perilaku yang cenderung “ngeyel” di tengah masyarakat.

Salah satu perilaku ngeyel yang kerap kita temui adalah, adanya masyarakat yang tidak mau menggunakan masker ketika sedang berada di luar rumah.

Selain itu, masih ada saja yang memutuskan untuk mudik ke kampung halaman, dimana mudik ke kampung halaman adalah salah satu sumber dari penularan  virus corona.

Saat ini himbauan dari pemerintah memang suatu yang tidak dapat dielakkan demi kebaikan bersama. Gubernur, Bupati, Camat, Kades hingga tingkat RW, harus terus berperan aktif dan menghimbau agar masyarakat tidak keluar.

Sikap ngeyelan dan apatis terhadap himbauan pemerintah, ujung-ujungnya tidak hanya berbahaya terhadap diri sendiri, tetapi berbahaya juga bagi mereka yang sehat atau memiliki penyakit DM dan paru-paru.

Dalam Pandemi covid19 ini, kita semua sedang diuji, baik secara fisik, mental ataupun finansial. Anjuran pemerintah untuk physical distance, pakai masker, rajin cuci tangan, tentu harus dipatuhi oleh semua pihak, agar pendemi ini dapat segera berakhir.

)* Penulis adalah aktivis dalam Ikatan Pers Mahasiswa Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih