Indonesia Kondusif Untuk Investasi
Oleh : Savira Ayu )*
Perhatian pemerintah terhadap peluang investasi di Indonesia memang patut mendapatkan apresiasi. Hal ini tak lepas dari kondusifitas Indonesia dari segi sosial politik hingga pemangkasan regulasi yang selama ini menghambat arus penanaman modal.
Iklim investasi di Indonesia dipandang semakin kompetitif oleh pengusaha luar negeri. Bahkan investasi di Indonesia cukup mendapat perhatian oleh investor asing.
Seperti yang sudah Presiden Joko Widodo katakan, jika pertumbuhan investasi akan jauh lebih tinggi melalui beberapa reformasi struktural yang pemerintah lakukan. Tujuan investasi utama bagi investor asing yang mengajak untuk mematangkan peluang ekonomi.
Dengan peluang investasi yang baik membantu perekonomian dapat tumbuh dan terjaga untuk masyarakat. Namun sebelumnya pemerintah Indonesia juga melakukan berbagai reformasi untuk membuka peluang investasi di negara sendiri.
Peluang dan potensi tersebut juga membuat banyak stakeholder yang ikut mendukung iklim investasi di Indonesia. Salah satunya yaitu HSBC yang memiliki komitmen untuk mendukung peningkatan investasi ke Indonesia.
Iklim investasi itu sendiri merupakan iklim yang mendorong seseorang dalam menjalankan investasi dengan biaya dan risiko serendah mungkin. Bahkan untuk menghasilkan keuntungan jangka panjang yang tinggi.
Mengingat pertumbuhan investasi di Indonesia hingga tahun kemarin mengalami peningkatan dari Rp. 103,6 triliun menjadi Rp. 108,0 triliun. Untuk realisasi investasi asingnya sebesar 50,8% memperlihatkan tumbuhnya kepercayaan dunia terhadap iklim investasi dan investasi di Indonesia.
Kebutuhan investasi Indonesia diproyeksi akan mencapai Rp 5.800 triliun hingga Rp 5.900 triliun. Bappenas sendiri sengaja mendorong pertumbuhan investasi sebesar 6,4% pada tahun 2021.
Tentu saja ada banyak faktor yang mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. World Bank telah melaporkan tentang iklim investasi yang cukup stabil dalam stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi dan kepastian kebijakan ekonomi. Keempatnya menjadi faktor penting dalam laporan tahunan.
Investasi sendiri memiliki artian jika pembelian dari modal barang-barang yang tidak dikonsumsi, namun untuk memenuhi kebutuhan masa mendatang. Jika pendapatan investasi mengalami peningkatan, tentu saja akan mendorong investasi menjadi lebih besar.
Tingkat bunga yang tinggi tentu saja mengurangi minat investor untuk melakukan investasi. Meski perusahaan menggunakan dana sendiri untuk investasi. Tingkat bunga yang ada merupakan uang atau dana suatu biaya kesempatan dari investasi.
Namun untuk dunia investasi di Indonesia sendiri hingga saat ini mengalami banyak peningkatan baik dari kebijakan suatu daerah. Kondusifitas iklim investasi di Indonesia tentu saja dapat mendorong seseorang untuk menanamkan investasi dengan risiko dan biaya serendah mungkin. Namun hasil yang ada cukup besar untuk jangka waktu tertentu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia tidak memiliki masalah dengan investasi. Bahkan, dirinya menyebutkan ada banyak investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini stabilisasi makroekonomi Indonesia juga kian terjaga, di mana tingkat inflasi rendah yaitu 1,75 % pada bulan November 2021. Luhut juga meminta kepada para investor agar tidak segan menghubungi dirinya apabila mengalami kesulitan saat melakukan investasi.
Dari sisi regulasi, Luhut mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendongkrak investasi di dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. Implementasi UU Cipta Kerja ini akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyiapkan skema insentif untuk menarik investasi baik dari pemodal dalam negeri maupun luar negeri. Insentif yang ditawarkan tersebut antara lain, pengurangan pajak penghasilan, kemudahan perizinan dan insentif pembangunan kawasan industri.
Kemudian, Luhut juga mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk pemulihan dan transformasi ekonomi dalam negeri. Salah satunya dengan melakukan transformasi di sektor komoditas. Saat ini, pemerintah sedang membangun industri hilir dengan melarang ekspor bahan mentah, seperti nikel.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melarang ekspor tembaga hingga timah. Hal tersebut dilakukan demi mengerek nilai tambah produk ekspor RI.
Investasi merupakan penggerak perekonomian negara, sehingga pemerintah perlu menjaga kondusifitas negara agar investor merasa tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute