Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Menguatkan NKRI
Oleh : Rizal Arifin*
Bhinneka Tunggal Ika merupakan dogma absolut dalam keberagaman bangsa Indonesia. Bahwa diantara karakterisitik setiap entitas bangsa, adalah Indonesia suatu kesatuan utuh yang tidak akan terpisahkan selamanya. Dengan demikian, diperlukan internalisasi nilai-nilai Pancasila guna menguatkan persatuan bangsa.
Di dalam pancasila terdapat nilai-nilai dalam menjamin hak atas kebebasan beragama dan beribadah diIndonesia. Pancasila dikatakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kebebasan beragama tersebut. Utamanya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa kemudian menjiwai pasal 28 E ayat 1 dan pasal 29 sebagai dasar hukum hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam kebebasan beragama.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang memiliki arti yaitu ideologi yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis, sistem pemikiran yang terbuka, dan hasil konsensus masyarakat. Oleh karenanya Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila muncul pada saat minimnya kesadaran masyarakat untuk bersatu, kesadaran ini muncul dari kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar. Hakekatnya fungsi Pancasila tidak berubah dan tidak boleh untuk diubah, dalam artian harus tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman bangsa, dasar negara, dan sebagai ideologi Negara.
Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dan menekan arus radikalisasi di era globalisasi, bangsa Indonesia perlu optimis agar dapat bertahan sampai masa akan datang, masyarakat harus dibimbing dan selalu diberikan sosialisasi untuk merektualisasi nilai-nilai dasar Pancasila yang menjadi penyangga atau pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran ideologi Pancasila dalam menekan dan menghambat radikalisme di Indonesia menjadi hal penting dalam mewujudkan bangsa yang berkemajuan yang mampu menjalankan tatanan kenegaraan berdasarkan landasan nilai-nilai dasar Pancasila.
Maraknya aksi kekerasan, gerakan separatis dan tindakan radikal yang mengusung semangat agama dan ideologi tertentu sangat mengkhawatirkan. Indonesia sebagai negara yang besar memiliki berbagai tantangan yang besar yaitu adanya semangat primordialisme yang sempit, oleh karena itu aksi kekerasan seringkali muncul dan menggunakan nama agama tentu saja cukup bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Isu lama yang kerap muncul ke permukaan yaitu keinginan beberapa kelompok yang ingin menegakkan kembali syariat islam dan khilafah islamiyah sebagai hukum negara, padahal kontroversi soal negara islam secara ideologi politik maupun sebagai sebuah dasar negara mendapat penolakan dan resistensi oleh semua elemen bangsa.
Perumusan ideologi Pancasila yang digagas oleh founding father telah menetapkan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang telah diterima oleh semua golongan dan semua kelompok kepentingan karena Pancasila mempunyai kemampuan untuk mempersatukan masyarakat yang plural yang memiliki potensi besar dalam konflik dan perpecahan.
Bagi negara-negara maju ideologi bukanlah masalah yang perlu di pertimbangkan, berbeda dengan negara-negara berkembang seperti Indonesia implementasi ideologi Pancasila seringkali menjadi persoalan bangsa. Maraknya perkembangan aksi radikalisme di Indonesia termasuk radikalisme agama harus mampu dikendalikan, lebih lanjut penyebaran paham radikal telah memasuki kalangan remaja sehingga penyebaran paham radikal bisa tumbuh dengan pesat. Tumbuh pesatnya perkembangan dan penyebaran paham radikal dalam umat muslim disebabkan karena minimnya pemahaman agama dan nilai-nilai Pancasila sehingga dengan mudah untuk melakukan tindakan kekerasan bahkan menghilangkan nyawa orang lain, pelaku hanya berpegang kepada hadist-hadist doif dan buku-buku perjuangan yang hanya dipahami secara literal, harfiah dan skriptual sehingga menimbulkan pemikiran yang sesat.
Implementasi lima nilai dalam tubuh Pancasila merupakan semangat kebersamaan untuk menjaga persatuan dari kejahatan kaum-kaum radikal dan terorisme. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan dan keadilan merupakan ide-ide keseluruhan, manusia yang menjalani kelima nilai tersebut akan memelihara sikap solidaritas antar manusia dan persatuan akan diletakkan diatas perbedaan. Maka, penekanan dalam memahami nilai-nilai ideologi Pancasila haruslah terus digemborkan Karena kemajemukan Bangsa Indonesia dapat menjadi pemicu perpecahan dan gerakan radikal yang mengancam keamanan nasional.
*Penulis merupakan Pegiat Forum Muda Bhinneka