Polemik Politik

Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif Sambut Putusan Sengketa Pemilu MK

Pengertian, Fungsi dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

 

Oleh: Miya Dewi*

 

Segenap elemen bangsa wajib saling menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dalam menyambut putusan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK) demi kebaikan dan masa depan negeri.

 

Tentunya tatkala menyambut hasil sidang putusan dari adanya sengketa terkait dengan pesta demokrasi dan kontestasi poitik dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif merupakan sebuah kewajiban agar tidak lagi terjadi gesekan antar pihak.

 

Pasalnya, para hakim di MK sendiri sudah melakukan yang terbaik dan semaksimal mungkin demi kebaikan bangsa ini. Seluruh putusan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) yang mereka keluarkan adalah dari pengamatan dan penilaian yang sangat objektif.

 

Eks Ketua mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai bahwa dengan adanya momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah ini bisa membawa semua pihak mampu menerima putusan dengan baik dan tidak lagi terjadi ketegangan terus menerus usai pelaksanaan Pilpres.

 

Karena pada momentum yang baik seperti sekarang ini, hendaknya mampu meredakan ketegangan pasca pelaksanaan Pilpres. Sebaiknya seluruh elemen masyarakat mampu mengembalikan kepercayaan satu sama lain.

 

Semua pihak hendaknya mampu menerima apapun keputusan MK atas adanya sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut dan mampu beranjak dari adanya situasi yang penuh ketegangan tersebut menjadi kembali menjunjung tinggi kamtibmas yang kondusif dan saling berangkulan kembali.

 

Terlebih, dengan adanya putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) beberapa waktu lalu yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, nyatanya memang mampu memberikan situasi menjadi lebih baik lagi terhadao sengketa Pemilu.

 

Pasalnya, jika misalnya Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi itu, maka bisa jadi tidak akan da pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden.

 

Lebih lanjut, dengan suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah seperti sekarang ini, hendaknya seluruh masyarakat mampu menggunakan momentum tersebut untuk melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi.

 

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga menganggapi bagaimana berjalannya sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang berlangsung di lembaga Yudikatif itu.

 

Menurutnya, Majelis Hakim Konstitusi telah menunjukkan sikap yang kritis dalam membuka dan menggali seluruh pembuktian adanya dugaan kecurangan. Maka dari itu dirinya sangat mengapresiasi majelis hakim yang dinilainya sangat luar biasa.

 

Kemudian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo mengatakan pula bahwa rekonsiliasi menjadi momentum yang sangat tepat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang gugatan hasil Pilpres 2024.

 

Jangan sampai ke depannya masih saja ada dan terjadi gesekan politik karena yang paling dibutuhkan oleh bangsa ini adalah sebuah gotong royong dan demokrasi yang berjalan dengan baik. Semua pihak harus mampu saling merangkul untuk bersatu demi membangun bangsa ke depan. Dengan adanya demokrasi yang gotong royong tersebut, memiliki konsekuensi bahwa setiap pihak harus bisa saling merangkul dan membangun bangsa ini secara bersama-sama.

 

Menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjadi sangat penting, menurut Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian bahwa hal tersebut sangat bermanfaat untuk stabilitas nasional.

 

Bagi sebuah negara yang demokratis seperti di Indonesia ini, kamtibmas yang kondusif merupakan sebuah basis lingkungan yang aman dan stabil, terlebih pada saat menyambut hasil sidang sengketa Pemilu di MK dengan tidak terjadi konflik sosial akan sangat berdampak pada stabilitas termasuk ekonomi.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam menjaga kamtibas yang damai dan stabil tetap kondusif tersebut merupakan sebuah tanggung jawab yang hendaknya mampu diemban secara bersama-sama dan tidak hanya sekedar menjadi tanggung jawab beberaoa pihak saja.

 

Hendaknya masyarakat mampu memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada bagaimana berjalannya sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan seluruh perkara mengenai penghitungan suara.

 

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Heru Budi Hartono terus mengingatkan kepada seluruh warga untuk senantiasa menjaga supaya iklim tetap sejuk dan kondusif pasca Pemilu.

 

Warga harus tetap sabar dan menunggu bagaimana hasil dari sengketa Pemilu di MK sambil menjalankan tugas mereka sehari-hari sebagaimana mestinya. Tidak hanya untuk warga, namun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baiknya tetap menjalankan tugas mereka dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.

 

Menjadi sangat penting bagi masyarakat agar mampu memahami bahwa pesta demokrasi seperti pelaksanaan Pemilihan Umum itu, apapun dan bagaimanapun hasil akhirnya adalah merupakan yang terbaik bagi bangsa.

 

Situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas) hendaknya harus mampu terus dijaga oleh semua pihak, terlebih dalam menyambut hasil putusan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) demi stabilitas nasional dan masa depan kemajuan bangsa.

 

*) Lapak Baca Indonesia

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih