Warta Strategis

Jangan Lengah Antisipasi Penyebaran Radikalisme

Oleh : Aldia Putra )*

Penyebaran paham radikal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tergolong memprihatinkan. Tidak hanya menyasar warga biasa atau mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS juga dibidik untuk menjadi kader kelompok radikal. Masyarakat dan instansi terkait diharapkan tidak lengah dalam mewaspadai penyebaran paham radikal tersebut.

Penyebaran radikalisme dianggap semakin masif. Bahkan, mantan menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu juga pernah menyatakan bahwa 3 persen anggota TNI terpapar paham radikal.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Gerakan Pemuda Ansor juga pernah menyebut begitu banyak masjid-masjid di perusahaan BUMN yang disusupi oleh kelompok radikal.

Helmy juga menilai agar pemerintah dapat benar-benar serius dalam menangkal penyebaran radikalisme, terutama penyebaran melalui media sosial.

Perlu kita ketahui juga bahwa Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) mencatat telah memblokir 1500 situs dan akun media sosial dengan konten radikalisme dan terorisme sepanjang tahun 2019.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan secara total selama 10 tahun terakhir pihaknya telah memblokir 11.800 situs dan akun media sosial berisi radikalisme dan terorisme.

Konten dan situs radikalisme tersebut tentu saja sangat berbahaya, hal ini disebabkan karena situs radikalisme dan terorisme menyangkut ketahanan bangsa dan negara.

Penggunaan Internet dan kemajuan teknologi saat ini mendukung aspek perubahan etika dan perilaku masyarakat. Makin maraknya ketergantungan penggunaan media sosial di masyarakat menjadikan informasi yang tersebar di media sosial menjadi tidak terbendung sehingga infiltrasi radikalisme menjadi mudah.

Apalagi dengan minimnya literasi digital masyarakat Indonesia, dimana hampir setiap pemilik akun sosial media dapat menyebarkan konten hanya dengan 2 sampai 3 kali klik.

Radikalisme bisa tumbuh salah satunya karena kurang tafsir-tafsir ilmu dalam konteksnya. Paham tersebut bisa dibenahi, antara lain dengan memahami kajian bahasa arab yang benar.

Jangan sampai ada konten yang asal nyomot bahasa arab lantas kita menganggapnya sebagai bahasa agama. Hal ini tentu harus dibenahi karena pemahaman terhadap kajian arab yang benar dapat digunakan untuk menangkal radikalisme.

Cendekiawan muslim Alwi Shihab menyebutkan, bahwa kelompok radikal di dalam negeri lebih suka dengan ulama dari Timur Tengah atau jazirah Arab untuk dijadikan panutan. Mereka menganggap remeh ulama ulama asli Indonesia.

Asumsi Alwi tersebut disebabkan karena ia menganggap bahwa penyuluhan atau ceramah dari ulama Indonesia kurang diminati oleh kelompok radikal.

Ia Mengatakan bahwa tokoh-tokoh Islam radikal di Indonesia kerap memprovokasi masyarakat. Misalnya dengan menyebut bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Berkaca dari fenomena tersebut, Alwi menilai jika ulama dari Timur Tengah dilibatkan dalam pencegahan bahaya radikalisme di tanah air. Menurutnya, hal itu dapat menjadi langkah mujarab untuk mengantisipasi pertumbuhan paham Islam radikal di Indonesia.

Jumlah populasi umat muslim di Indonesia memang berpotensi menimbulkan aksi teror dan penyebaran paham radikal pro kekerasan di Indonesia. Meski demikian Terorisme dan radikalisme tidak hanya identik dan dilakukan oleh umat muslim saja tetapi juga dilakukan di luar Islam.

Salah satu ciri orang yang terpapar paham yakni mendadak menjadi penyendiri atau anti sosial dan kerap menghabiskan waktu dengan komunitas yang dirahasiakan, mengalami perubahan sikap emosional ketika berbicara seputar pandangan politik dan keagamaan, menggunakan kecurigaan dan kritik berlebihan terhadap praktik masyarakat secara umum.

Parahnya, salah satu ciri orang yang terpapar paham radikal rela memutus komunikasi dengan orangtua dan keluarga.

Kaum radikalis juga tampak menunjukkan sikap dan perilaku beragama yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya, mereka cenderung tidak senang dengan pemikiran ulama dan organisasi moderat.

Penyebaran paham radikal di Indonesia tentu tidak bisa dianggap enteng. Tokoh-tokoh Islam radikal di Indonesia kerap memprovokasi masyarakat. Misalnya dengan menyebut bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam, karena sejarah mencatat, pancasila telah disepakati oleh para tokoh agama setelah pancasila di deklarasikan.

Ulama dari Timur Tengah yang dinilai manjadi panutan tokoh agama di Indonesia, tentu dapat turut dilibatkan dalam upaya menangkal penyebaran paham tersebut.

Dalam upaya meredam penyebaran paham radikalisme, tentu saja harus dilakukan lintas sektoral pemerintah, termasuk melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dalam menyebarkan syiar agama.

)* Penulis aktif dalam Milenial Muslim Bersatu

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih