Polemik Politik

Dana Otsus Papua Berpihak Kepada Orang Asli Papua

Oleh : Hugo Steve Momoribo )*

Pemerintah memperpanjang Otsus (Otonomi khusus) karena program ini sangat berguna bagi masyarakat di Bumi Cendrawasih. Dana Otsus berpihak kepada orang asli Papua (OAP) karena diperuntukkan pembangunan di sana. Selain itu, dana Otsus juga digunakan untuk beasiswa kepada murid dan mahasiswa berprestasi sehingga mereka bisa mengenyam pendidikan tinggi dan memperbaiki taraf hidupnya.

Otonomi khusus (Otsus) adalah progam istimewa untuk masyarakat Papua karena ada dana untuk membangun Bumi Cendrawasih, agar rakyatnya lebih maju dan tidak ada ketimpangan dengan daerah lain. Dengan dana otsus maka diharap akan lebih banyak warga yang makmur. Otsus juga diimplementasikan diberbagai bidang sehingga akan lebih banyak lagi kemajuan di Papua.

Dana otsus yang diberikan pada tahun 2023 sebesar 177 Miliar rupiah. Anggarannya jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya. Dana sebesar ini wajar karena kebutuhan untuk pembangunan di Bumi Cendrawasih makin besar. Anggaran Otsus 100% digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan masyarakrat Papua, agar ada pemerataan diseluruh wilayah Indonesia.

Nominal dana otsus yang dikucurkan lebih besar pada tahun ini memang wajar karena kondisi geografis di Bumi Cendrawasih yang sulit, sehingga butuh banyak lagi dana untuk pembangunan. Selain itu harga material seperti semen juga lebih mahal daripada di Jawa karena biaya angkutnya lebih tinggi.

Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua pada tahun 2023 dalam membuat program kegiatan bersumber dari dana otonomi khusus Papua (Otsus) wajib berpihak kepada orang asli Papua (OAP). Fungsional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Ilyas Pawanggana menyatakan bahwa apapun program yang ditetapkan dengan dana Otsus Papua harus disetujui pusat dan dibuat secara rinci dengan mengutamakan keberpihakan nyata kepada OAP.

Ilyas melanjutkan, transfer dana Otsus Papua dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI saat ini langsung melalui kas daerah di pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk pengawasan penggunaan maupun pemanfaatan dana Otsus Papua, saat ini pemerintah pusat sudah membentuk badan khusus untuk percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Ilyas mengatakan, tugas pengawasan dilakukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Badan tersebut diketuai oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Sedangkan kucuran dana Otsus tahun 2023 digunakan untuk mempercepat proses pembangunan kebutuhan OAP dan meningkatkan kesejahteraan warga asli Papua diberbagai kampung. Dana Otsus diurus oleh Badan Pengarah Papua supaya penggunaan dan pemanfaatannya lebih tepat sasaran.

Dalam artian, dana Otsus nominalnya makin besar, dengan harapan akan berguna bagi seluruh orang asli Papua. Tujuan dari program Otsus adalah demi kesejahteraan masyarakat Papua, dan diwujudkan dengan pemberian dana untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, dana Otsus juga disalurkan untuk pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Untuk bidang infrastruktur maka dana Otsus digunakan untuk pemerataan pembangunan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan provinsi-provinsi lain. Apalagi bagi 4 DOB (daerah otonomi baru) yang butuh infrastruktur untuk mengembangkan wilayahnya jadi lebih baik, dan butuh dana Otsus untuk pembangunan.

Sementara dana Otsus untuk bidang pendidikan digunakan untuk membangun gedung sekolah, lengkap dengan perpustakaan. Dana Otsus juga dipakai menambahkan koleksi buku, ensiklopedia, dan fasilitas misalnya layar LCD. Juga bisa ditambah dengan free wifi untuk para murid dan guru, sehingga mereka bisa mencari referensi dari internet.

Dana Otsus juga akan disalurkan kebidang kesehatan. Selama ini masih ada penyakit yang harus diberantas di Bumi Cendrawasih, misalnya malaria, TBC, dan HIV. Dengan dana otsus maka akan dibuat untuk membeli obat-obatan dan fasilitas kesehatan pendukung. Dana itu juga bisa digunakan untuk membuat program pencegahan penyakit-penyakit tersebut.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana Otsus yang nominalnya naik drastis. Tugas ini akan diemban oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Mengapa perlu ada pengawasan? Bukannya tidak percaya, tetapi uang sebanyak itu bisa membuat oknum tergiur untuk korupsi. Otsus diberikan untuk rakyat, dan oknum petugas yang ingin korupsi sama saja dengan mencuri uang rakyat. Jangan sampai ada oknum yang berani KKN, karena sama saja dengan memakan bangkai saudaranya sendiri.

Dana Otsus digunakan untuk rakyat Papua sehingga wajib ada pengawasan yang ketat, baik dari BPK maupun dari Badan Pengarah Papua. Dengan pengawasan, selain untuk memperkecil kemungkinan korupsi, juga memastikan bahwa seluruh program yang menggunakan dana Otsus digunakan untuk kesejahteraan rakyat di Bumi Cendrawasih.

Seluruh dana Otsus digunakan untuk orang asli Papua karena program ini memang untuk mereka. Uang tersebut dipakai untuk membiayai program-program seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan dana Otsus maka ada beasiswa bagi murid dan mahasiswa berprestasi sehingga mereka bisa belajar tanpa mengkhawatirkan biayanya.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih