Jefry Wenda Diduga Mengendalikan Massa Petisi Rakyat Papua dari Pasar Mama di Kota Jayapura
Polisi menyebut juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Jefry Wenda hendak mengendalikan aksi demonstrasi menolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Jayapura. Jefry Wenda dan rekannya, Ruben Wakla, ditangkap di Pasar Mama Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (29/7/2022), pukul 02.00 WIT.
Selain ingin mengendalikan massa, Jefry Wenda ditangkap lantaran memasuki area pasar yang sudah tutup tanpa izin. “Dari hasil pemeriksaan sementara, dia ini mempersiapkan aksinya (unjuk rasa) untuk pagi,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Makbon, di Jayapura.
Sebelum menangkap Jefry Wenda, polisi telah mengumpulkan informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki pada Jumat pagi. Informasi yang dikumpulkan polisi, terdapat indikasi tindakan perusakan dalam unjuk rasa itu.
“Kami sudah memonitor akan ada aksi-aksi yang sifatnya anarkis,” kata Kombes Victor. Jefry Wenda dan Ruben Wakla dibebaskan usai menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Jayapura Kota pada Jumat petang. Meski begitu, Kombes Victor menegaskan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan.
Diketahui, Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda sebelumnya ditangkap polisi pada Rabu (27/7/2022) pukul 02.00 WIT. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, penangkapan ini menyusul adanya laporan warga yang melihat orang masuk ke area pasar di saat lokasi tersebut tutup.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat di sekitar Pasar Mama Papua yang aktivitasnya selesai pukul 22.00 WIT, tapi ada dua orang yang memasuki pekarangan saat lokasi sudah tutup,” ujar Victor di Jayapura, Jumat (29/7/2022). Sementara itu, massa PRP kembali berdemo untuk yang kelima kalinya di Kota Jayapura, Jumat siang.
Aksi unjuk rasa terjadi di dua titik dengan penyampaian aspirasi yang sama, yaitu menolak pembentukan DOB dan meminta pembebasan Victor Yeimo, aktivis Papua Barat, dan referendum. “Kami sudah antisipasi di delapan titik dan demo terjadi di dua titik, yaitu di Perumnas 3 dan dekat salah satu kantor keagamaan (pusat kota),” ujar Victor. (*)