Jurnalis dan Ormas Siap Hadang Penyebaran Paham Radikalisme
Jakarta, lsisi.id – Pancasila sebagai ideologi negara merupakan hal mendasar yang harus tertanam dalam hati sanubari warga negara Indonesia. Akan tetapi, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara tidak hentinya juga dipertentangkan oleh mereka yang memiliki pemahaman tertentu terkait konsep sebuah negara.
Bagi mereka, Pancasila sebagai suatu konsep Ideologi Negara sekaligus Dasar Negara tidak sejalan dengan berbagai konsep ajaran agama sebagai suatu keyakinan sehingga berujung pada adanya suatu kelompok masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengganti ideologi negara dan dasar negara.
Disamping banyak pemikiran dan konsep-konsep yang bertentangan bagi mereka, munculnya sebuah sikap radikalisme jelas merupakan sebuah ancaman yang bersifat ideologi bagi keutuhan NKRI.
Radikalisme merupakan suatu paham baru yang dibuat oleh sekelompok orang dengan beralasan adanya perintah agama, kehidupan sosial dan politik dan memliki tujuan mengubah suatu paham dan ideologi yang ada menggunakan sikap dan cara-cara kekerasan.
Adanya sikap kekerasan yang dilakukan tentu saja menjadi sebuah hal yang sangat bertolakbelakang dengan saripati budaya bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Padahal seperti yang diketahui bersama bahwa, nilai-nilai keagamaan tercantum juga pada sila-sila dalam Pancasila khususnya sila ke-1.
Salah satu aktivis milenial dari Ikatan Pers Mahasiswa Jakarta (IPMJ), Rahmat Hidayat mengatakan, kerukunan dan nilai toleransi seharusnya menjadi sebuah pilar utama dalam kehidupan berbangsa dengan berprinsip menjunjung tinggi keberagaman demi persatuan dan kesatuan negara yang kita cintai ini,” Ungkap Rahmat kepada awak media di Jakarta, Senin (20/04)
Ia juga menilai bahwa untuk hidup di negara Indonesia ini seharusnya setiap warga negara mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. “Indonesia bukanlah negara konflik, seperti negara di timur tengah pada umumnya. Indonesia adalah negara yang damai, dan sangat menghargai keberagaman. Nilai-nilai tertuang tertuang dalam Pancasila. Sedangkan, radikalisme cenderung mengedepankan konflik dan merusak perdamaian,” ujarnya.
Rahmat juga mengingatkan tentang bahaya dan tidak idealnya paham radikalisme bagi keutuhan NKRI, tentu saja penyebaran masif faham radikalisme harus dicegah.
“Terutama melalui peran aktif para jurnalis dan pemuda Indonesia. Pasalnya, para pemuda sering menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikalisme tersebut. Padahal seyogianya pemuda menjadi garda terdepan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Disamping itu para jurnalis disini bertindak sebagai tokoh penting dalam memberikan pencerdasan dan meluruskan sebuah pemahaman masyarakat yang bisa saja dibengkokkan oleh mereka yang menyebarkan paham radikalisme,” papar Rahmat.
Melihat pentingnya hal tersebut, Rahmat membeberkan, sebagai kaum Milenal dan Insan pers yang cinta akan persatuan dan persatuan, Ikatan Pers Mahasiswa Jakarta (IPMJ) bermaksud menghadirkan konten kreatif yang kekinian dalam bentuk video pencerdasan dengan menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki kapasitas tinggi dibidangnya.
“Tujuannya adalah memberikan wawasan yang sangat penting bagi kita. Dengan harapan kita semua bisa menangkal dan mewaspadai bahaya radikalisme dengan baik,” pungkasnya.