Karakter Propaganda dan Radikalisme Dunia Maya
Oleh: Bento Ahmadi )*
Berdasarkan Data Pusat Media Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang tidak dipublikasi, situs dan akun media sosial radikal melakukan sejumlah upaya untuk melancarkan bentuk propaganda kelompok mereka.
Umumnya, upaya propaganda yang mereka bangun selalu menyiratkan bahwa kelompok mereka merupakan golongan eksklusif dan memiliki pemahaman sebagai pihak yang paling benar. Sementara pihak lain yang tidak mendukung aksi mereka, dianggap telah keluar dari jalur agama dan layak disudutkan di media sosial. Seperti halnya beberapa aksi propaganda kelompok radikal yang terdeteksi melakukan teknik operasi di dunia maya.
Pertama, mendeskreditkan hingga menghancurkan reputasi para ulama yang dinilai tidak sejalan dengan pemikiran dan gagasan radikal dengan sejumlah fitnah dan tuduhan di dunia maya. Seperti halnya salah satu nama ulama besar di Indonesia yakni Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Mustofa Bisri dan lain-lain yang merupakan beberapa nama yang masuk dalam daftar pembunuhan karakter oleh kelompok radikal. Seperti halnya tuduhan Syiah, liberal, hingga tuduhan negatif lainnya yang intinya dinilai tidak islami. Padahal secara umum, reputasi mereka di mata umat Islam secara luas sudah tidak diragukan lagi.
Kedua, sikap saling mengkafirkan kepada kelompok lain (kelompok yang tidak sejalan dengan kelompok-kelompok radikal). Dari segi pola pikir sejatinya sikap seperti itu bukan barang baru didunia Islam. Di masa awal perkembangan peradaban Islam, sesaat setelah mangkatnya Nabi, muncul sebuah kelompok radikal atau yang saat ini dikenal sebagai kelompok Khawarij, datang dengan sebuah gagasan ekstrim perihal agama dan menganggap kelompok-kelompok diluar mereka sebagai kafir. Bahkan hal yang paling parah, mereka tidak segan-segan melakukan eksekusi secara lugas dan main hakim sendiri.
Ketiga, tidak hanya umat seagama yang menjadi target kebencian kelompok khawarij, namun demikian, umat agama lain acapkali dianggap sebagai sumber malapetaka di muka bumi. Kesesatan umat lain karena tidak mau menyembah Tuhan yang satu. Permusuhan terhadap agama lain terus dan selalu dikembangkan oleh kelompok radikal.
Keempat, setelah berhasil membentuk semangat juang dan perlawanan sasaran berikutnya adalah ajakan melawan pemerintah dan antek-anteknya yang dianggap zalim. Perlawanan terhadap kezaliman ini mereka kategorikan sebagai perang suci alias jihad dengan alasan akan mendapatkan surga dikemudian hari. Pemerintah yang dinilai tidak mendukung radikalisme, menurut mereka merupakan kaum yang harus dimusnahkan dan diganti dengan pemerintahan yang pro terhadap kekerasan (sejalan dengan mereka).
Kelima, kelompok radikal selalu menurunkan materi tentang ketertindasan umat islam di dunia. Umat Islam dalam propaganda mereka selalu ditempatkan sebagai kelompok marjinal dan tertindas. Adapun tujuan memarjinalisasikan Islam dalam propaganda adalah untuk menumbuhkan semangat juang dan perlawanan.
Keenam, propaganda juga dilakukan dengan cara merilis gambar, foto, video, meme, hingga seruan-seruan dalam bentuk rilisan secara umum atau go public. Materi visual dan audio inilah yang di share atau disebar kebanyak media. Materi ini pula yang mengandung slogan dan jargon radikalisme. Dengan tersebarnya audio dan video tersebut, besar harapan dapat menarik respon dan pandangan masyarakat awam hingga diterima dengan mudah oleh kalangan masyarakat.
Ketujuh, upaya kampanye sikap permusuhan kepada negara-negara barat yang dianggap terus melukai dan membantai umat Islam. Barat dalam hal ini acapkali menjadi sasaran empuk kelompok radikal lantaran rasa dendam sejarah dimasa lampau yang konon masih membekas. Sikap fobia dan diskriminasi barat terhadap Islam selalu dibesar-besarkan hingga menciptakan perlawanan dan membangkitkan rasa ketertindasan umat.
Tak sedikit dari ketujuh fakta diatas dapat kita temui dewasa ini dibeberapa kelompok yang mendengungkan semangat juang ekstrimis dan radikal. Meskipun dengan kriteria tersebut kita tidak dapat melabel suatu kelompok secara gamblang, namun demikian, melalui ketujuh kriteria tersebut, kita selaku masyarakat yang cerdas harus paham dan pintar dalam bersikap, pintar dalam memfilter, dan pintar dalam mengadobsi segala macam informasi yang berkembang didunia maya maupun dunia nyata. Mari lindungi Indonesia dari hagemoni kelompok radikal dan ekstrimis.
)* Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia