Kasus Corona Masih Tinggi, Libur Imlek di Rumah Saja
Oleh : Elizabeth Lim )*
Imlek jatuh pada tanggal 12 februari 2021, jum’at ini. Akibatnya, ada libur panjang di akhir minggu alias long weekend. Pemerintah menghimbau agar masyarakat menghabiskan libur imlek di rumah saja, karena penyebaran corona masih menggila. Lebih baik menahan diri, daripada pulang lalu sakit dan tidak tertolong lagi.
Hari raya Imlek dirayakan oleh segenap WNI keturunan tionghoa. Mereka bergembira karena bisa bebas memasang lampion dan hiasan warna merah, sejak imlek dijadikan hari libur oleh mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Biasanya, hari itu dirayakan besar-besaran, dengan makan bersama sekeluarga, lalu memasang petasan dan menonton barongsai.
Namun sayangnya imlek tahun ini masih dalam masa pandemi. Oleh karena itu, pemerintah bertindak tegas dengan melarang seluruh masyarakat untuk tidak berlibur. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau warga untuk merayakan imlek di rumah saja. Karena jika dirayakan seperti biasa, akan menambah kerumunan. Apalagi sedang musim hujan, daya tahan tubuh bisa menurun.
Pelarangan ini amat wajar, karena pemerintah wajib menjaga keamanan rakyatnya dan mencegah makin meluasnya corona. Ketika imlek jatuh di hari jum’at, maka ada 3 hari libur alias long weekend. Sehingga pada libur panjang ini, dikhawatirkan akan ada penambahan klaster corona baru. Karena masyarakat sibuk traveling ke luar kota dengan alasan untuk refreshing.
Memang lebih baik kita berdiam diri di rumah saja dan menghibur diri dengan menonton film di DVD atau yang lain. Daripada nekat keluar kota, lalu pulang dalam kondisi sakit dan berakhir di RS. Jika merasa sehat, jangan senang dulu, karena makin banyak OTG. Jangan sampai ada klaster liburan yang berujung pada klaster keluarga, karena bekunjung ke kerabat lalu menularkan corona kepada mereka yang stay at home.
Ingatlah pepatah ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’. Lebih baik menahan diri untuk berlibur di rumah saja. Apalagi, saat bepergian dengan kendaraan umum dan mensyaratkan surat hasil tes rapid atau swab, hanya berlaku selama 1 hari. Peraturan ini khusus diberlakukan saat imlek, untuk mencegah mobilitas warga.
Pencegahan mobilitas memang penting karena bisa jadi corona makin meluas, ketika ada warga dari kawasan zona merah ke zona kuning atau hijau, dan sebaliknya. Apalagi ketika mereka berkendara tanpa protokol kesehatan, malas pakai masker dan bedesak-desakan dalam 1 mobil. Penelitian WHO memaparkan bahwa corona menyebar lewat udara, jadi mobilitas warga bisa sangat berbahaya.
Jangan lupakan fakta bahwa pasien corona makin banyak. Bahkan mencapai lebih dari 6.000 orang per hari. Saat dirayu untuk bepergian oleh kawan-kawan, karena memanfaatkan liburan imlek, ingatlah para pasien yang terkapar di Rumah Sakit. Mereka sangat ingin sembuh dari siksaan corona, dan jangan sampai Anda bernasib serupa.
Bahagiakan diri sendiri walau liburan hanya di rumah saja. Jika Anda kangen makan bersama dengan keluarga besar, ajak untuk video call atau pertemuan virtual via Zoom. Sehingga masih bisa merasakan kehangatan hari raya, walau tidak bersua secara langsung.
Lagipula, imlek kali ini dipastikan sepi dari perayaan. Karena di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, dilarang untuk mengadakan pertunjukan barongsai seperti tahun-tahun sebelumnya. Merayakan imlek di rumah saja tidak ada salahnya, karena merupakan salah satu usaha untuk terbebas dari corona.
Saat masyarakat dilarang untuk menghabiskan liburan imlek di luar rumah, maka taati peraturan ini dan jangan nekat bepergian. Ingatlah bahwa saat ini masih masa pandemi covid-19. Lebih baik mendekam di dalam rumah, daripada berlibur lalu pulang dan terinfeksi corona.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Tangerang