Polemik Politik

Kebijakan New Normal Menyesuaikan Kebijakan Protokol Kesehatan

Oleh : Alfisyah Kumalasari )*

New Normal bisa dikatakan sebuah keniscayaan, karena masyarakat perlu melanjukan aktivitasnya meskipun dengan budaya dan prilaku yang berbeda dari massa sebelumnya. Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak asal-asalan, karena ada faktor saintifik yang melandasinya.

Rencana penerapan new normal di Indonesia, tentu akan berdampak pada sejumlah kegiatan yang sebelumnya dihentikan atau dibatasi bakal dibuka kembali dengan sejumlah aturan. Aktifitas tersebut termasuk kegiatan perekonomian seperti di pusat perbelanjaan hingga tempat ibadah.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan pembukaan tempat ibadah hingga aktifitas ekonomi yang dimaksud dilakukan melalui tahapan yang ketat. Ia memastikan pembukaan fasilitas tersebut menggunakan data-data keilmuan.

Hingga saat ini memang belum semua wilayah di Indonesia bisa dikendalikan. Oleh sebab itu pemerintah berniat ingin membuka fasilitas yang sebelumnya ditutup atau dibatasi tentunya dengan melihat angka-angka kurva. Sehingga keputusan ini akan ditetapkan sesuai dengan data keilmuan yang ketat.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta agar protokol kesehatan yang ketat untuk terus diterapkan, sehingga tatanan normal baru akan dapat diterapkan ke semua sektor dan wilayah.

Pada kesempatan berbeda, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan sekolah akan kembali beroperasi pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 nanti.

Protokol pelaksanaan kegiatan belajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama new normal ke orangtua murid hingga seluruh guru.

Sehingga pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bisa diterapkan selama proses belajar mengajar dimulai oleh siswa maupun guru.

Dalam Kepwal tersebut, kelas akan menerapkan physical distancig atau jaga jarak fisik. Misalnya dengan membagi setiap kelas dalam dua kelompok peserta didik. Sehingga satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik.

Lalu, waktu masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang. Hal ini dikecualikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang jadwal masuknya selang seling, sehari masuk dan sehari tidak masuk.

Kemudian, lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya. Selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah.

Sementara itu, Sekolah juga wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan. Kemudian, tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas. Satu kelas, satu tempat cuci tangan.

Lalu, setiap siswa dan warga sekolah lainnya harus menggunakan masker. Sekolah pun harus menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik.

Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, keputusan ini diambil demi memulihkan kondisi ekonomi yang sempat mengalami kelesuan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah berencana menerapkan new normal, didasari oleh sektor ekonomi.

Perekonomian Indonesia hampir dibuat lumpuh oleh pandemi virus corona. Berhentinya aktifitas sosial nyatanya telah menghambat perputaran roda perekonomian. Kondisi tersebut tentu saja tidak bisa terus dibiarkan karena akan memicu peningkatan PHK yang tidak terkontrol.

Airlangga menuturkan, Pandemi yang mengancam kesehatan apabila disandingkan dengan sosial-ekonomi seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan. Ketika sektor kesehatan terancam, maka sisi ekonomi ikut terhantam.

Pertumbuhan ekonomi tentu menjadi sesuatu yang penting bagi Indonesia. tercatat sebelum Pandemi covid-19 ini terdapat 7 juta masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut diperpuruk dengan adanya 1.8 juta pekerja yang terpaksa di-PHK.

Sementara itu, DKI Jakarta telah beberapa kali disinggung pemerintah sebagai provinsi yang paling memenuhi syarat untuk menerapkan tatanan kehidupan new normal. Salah satu syarat yang terpenuhi adalah banyaknya penduduk yang sudah melakukan test covid-19. Presiden Jokowi juga telah mengingatkan beberapa kali untuk melakukan tes covid-19.

Penerapan new normal yang direncanakan oleh pemerintah tentu saja harus disikapi dengan bijak. Jangan sampai pelonggaran PSBB membuat masyarakat kembali bebal dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Siap atau tidak suatu wilayah, New Normal haruslah dipersiapkan dan di sosialisasikan secara efektif ke berbagai lapisan masyarakat. Sehingga perekonomian meingkat dan banyak masyarakat semakin sehat.

)* Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih