Kekejian KST Papua, Teror Masyarakat hingga Gunakan Pemuda sebagai Simpatisan
Oleh: Rebecca Marian )*
Kebiadaban yang dilakukan oleh KST Papua ternyata semakin hari terus saja semakin berlanjut. Bukan hanya sekedar menggencarkan berbagai macam aksi yang sama sekali tidak manusiawi serta teror yang sangat mengancam masyarakat, namun mereka juga dengan tega memperalat dan menggunakan para pemuda generasi penerus Papua sebagai simpatisan mereka.
Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi simpatisan dari gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) papua telah berhasil ditangkap oleh para aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Bukan hanya sekedar simpatisan, namun diduga bahwa mereka juga ikut terlibat dalam serangkaian aksi dan tindakan keji yang sama sekali tidak manusiawi dari KST Papua dengan melakukan aksi teror bahkan juga sampai pada aksi pembunuhan.
Terkait dengan keberhasilan penangkapan yang telah dilakukan oleh aparat keamanan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa sebanyak 22 simpatisan itu berhasil ditangkap di Kompleks Obio, Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Yahukimo pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 lalu pada sekitar pukul 02:54 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Setelah ditangkap oleh aparat keamanan dari personel gabungan, mereka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Yahukimo, dan kini mereka semua terus menjalani pemeriksaan di sana.
Pihak aparat keamanan tentunya terus berusaha untuk menggali berbagai macam informasi yang bisa didapatkan dari para simpatisan kelompok separatis dan teroris Bumi Cenderawasih itu. Sehingga tidak heran, investigasi terus saja dilakukan untuk bisa mengecek apakah keterlibatan mereka terhadap sejumlah aksi teror yang telah dilakukan oleh KST Papua selama ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Kepolisian Resort (Polres) Yahukimo, Ajun Komisarin Polisi (AKP) Alwi Wairooy menegaskan bahwa memang penangkapan yang telah berhasil dilakukan oleh para aparat keamanan dari personel gabungan tersebut bukanlah hal yang sembarangan.
Bagaimana tidak, pasalnya memang penangkapan yang dilakukan itu adalah sebagai wujud tindak nyata dari aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri dan BIN dalam pengembangan dari serangkaian kasus atau aksi pembunuhan yang selama ini dilakukan oleh KST Papua, khususnya di wilayah Yahukimo.
Tidak bisa dipungkiri memang belakangan ini, berbagai macam aksi yang sangat keji dan tidak manusiawi terus saja dilancarkan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut di Yahukimo. Sehingga dengan adanya serangkaian aksi brutal yang terus saja terjadi dan membuat masyarakat sipil menjadi terancam akan keselamatan mereka, membuat aparat keamanan langsung bertindak dengan cepat dan tegas untuk bisa mengembangkan hingga melakukan penegakan hukum kepada seluruh pelaku.
Hasilnya adalah, terjadinya penggerebekan pada sebanyak 22 anggota simpatisan KST Papua tersebut. Tentunya hasil itu membuktikan sekali lagi bahwa memang aparat keamanan di Indonesia sama sekali tidak main-main dengan gerombolan kelompok separatis dan teroris di Papua yang terus mengancam stabilitas keamanan di negeri ini.
Mirisnya lagi adalah, ternyata dari sejumlah orang yang berhasil diamankan oleh aparat keamanan tersebut, ternyata sebanyak 4 (empat) orang diantaranya adalah merupakan seorang pelajar, kemudian terdapat 2 (dua) diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa dan 3 (tiga) lainnya lagi merupakan kepala kampung.
KST Papua bahkan melakukan perekrutan simpatisan para pemuda dengan tanpa pandang bulu, yang mana beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 11 tahun dan ada pula pelajar berusia 17 tahun.
Padahal di sisi lain, sebenarnya Pemerintah RI sendiri sudah sangat memberikan kebebasan yang luas bagi Papua, karena mereka merupakan salah satu dari sedikit wilayah di Tanah Air yang diberikan otonomi khusus (otsus) sehingga mereka mampu untuk mengelola pemerintahan mereka sendiri.
Tentunya pemberian otsus tersebut ditujukan untuk bisa semakin memberikan kesempatan yang terbuka lebar bagi para putra dan putri di daerah Papua untuk bisa semakin memberikan kontribusi nyata mereka secara langsung dalam memajukan Bumi Cenderawasih sesuai dengan bagaimana harapan dan kebutuhan warga setempat.
Namun, sayangnya berbagai upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah RI tersebut nyatanya masih terus terhambat, salah satu hambatan utamanya adalah karena keberadaan KST Papua yang terus saja menebarkan serangkaian aksi kekejaman dan teror di masyarakat.
Mereka bahkan menggunakan para pemuda generasi penerus di Papua untuk direkrut dan didoktrin agar bisa menjadi simpatisan mereka untuk diperalat sehingga bisa ikut serta dalam rangkaian kebiadaban yang dilakukan. Bukan hanya sekedar melanggar hak asasi manusia (HAM) saja, namun mereka juga jelas sekali sudah menyalahgunakan anak di bawah umur.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta