Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Pantas Ditangkap
Oleh : Rahmat Siregar )*
PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Papua pada tanggal 19 November 1969 telah dilaksanakan dengan lancar, tertib dan aman, PEPERA ini dilaksanakan oleh PBB dan diawasi langsung oleh beberapa negara peninjau, hasilnya Rakyat Papua dan Papua Barat menyatakan akan tetap bergabung dan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil PEPERA tersebut telah diserahkan ke Sekjen PBB dan kemudian disahkan melalui sidang umum PBB. Tak hanya itu Belanda yang waktu itu masih menjadi negara kolonial juga menerima hasil PEPERA tersebut. Sehingga Papua yang setelah proklamasi 17 Agustus 1945 – tahun 1969 masih dibawah kolonial Belanda, setelah PEPERA menjadi sah “sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI”.
Dari segi historis dan yuridis sudah tidak ada celah lagi untuk mengungkit-ungkit bahwa Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari NKRI, yang diakui secara de facto dan de jure, tapi anehnya masih ada segelintir orang yang masih ingin Papua lepas dari Indonesia dengan berbagai alasan.
Alasanya yaitu PEPERA pada Tahun 1969 dilaksanakan dengan penuh intimidasi dan kecurangan Perbedaan Ras dengan suku bangsa Indonesia Lainnya. Perbedaan Budaya selama bergabung dengan Indonesia tidak ada pembangunan, justru kekayaan Papua yang dikeruk untuk orang luar Papua dan lain – lain.
Selain itu eksistensi KKB di Papua yang turut mendorong / memprovokator dari pihak eksternal yakni oportunis aktifis luar negeri dan satu negara kecil di pasifik selatan yang selalu bersuara minor terhadap Pemerintah RI yaitu Vanuatu.
Namun jika dicermati alasan diatas, semuanya itu dapat terbantah dengan data yang akurat, seperti diketahui PEPERA dilaksanakan oleh PBB, dalam pelaksanaannya terdapat negara peninjau dan Pemerintah Belanda, sehingga kecil kemungkinan adanya kecurangan ataupun intimidasi.
Perbedaan ras yang mereka dengungkan sebagai salah satu alasan mereka mau memisahkan ras Melanesia dari pangkuan NKRI, menurut mereka beda dengan ras Melayu, jadi harus pisah dari Indonesia. Namun secara statistik ternyata lebih banyak orang Ras Melanesia yang tinggal di Papua dan sekitarnya dibanding dengan diluar Papua, selain itu Ras Melanesia terpecah dalam puluhan negara di Pasifik selatan. Sehingga tidak ada negara khusus untuk Ras Melanesia dan tida ada negara di dunia ini yang berdasarkan ras sebagaimana faham Fasis dari Adolf Hitler dulu sebelum Perang Dunia Kedua.
Kita bisa melihat negara Amerika yang dianggap paling maju, multi ras ada di negara tersebut, bisa tumbuh menjadi negara adidaya dan sejahtera. Perbedaan budaya sangat tidak penting dijadikan alasan untuk membuat gerakan separatis, justru perbedaan budaya yang ada dapat memperkaya khasanah budaya tersebut, sedangkan kekayaan Papua yang diklaim dikeruk dan dibawa keluar, ternyata tidak sebanding dengan besarnya dana APBN untuk Papua, demikian juga pembagian saham Freeport dimana 70% lebih dikembalikan untuk Papua. Sehinga tidak ada kekayaan Papua untuk dilarikan keluar, kekayaan Papua untuk kesejahteraan Papua, yang terlihat saat ini adalah dengan adanya dana Alokas khusus untuk Papua yang paling besar dibandingkan dengan Provinsi lain. Infrastruktur juga sedang dalam proses dibangun seperti jalan trans Papua, Sekolahan, Rumah Sakit, Sawah, Perkebunan dan Sarana Olahraga dibangun, apalagi Papua nantinya akan menjadi tuan Rumah PON tahun depan.
Hal tersebut tentu menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Papua, kehadiran TNI di tanah Papua memang sebuah keniscayaan bahwa dimanapun wilayah NKRI, TNI akan senantiasa menjaga dengan segenap jiwa raga, artinya jika suatu wilayah tanpa adanya TNI maka itu berarti bukan wilayah Republik Indonesia.
Tentunya hanya TNI, Polri dan petugas khusus tertentu yang diizinkan untuk memiliki senjata. Jika ada orang yang memiliki senjata api tanpa ada hak kepemilikan, maka orang tersebut haruslah ditangkap, tak terkecuali Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang dalam gerak geriknya selalu melancarkan teror, pembunuhan dan tindakan biadab lainnya.
Kelompok tersebut harus ditumpas, apalagi jika mereka berani menyatakan diri sebagai separatis dan dengan tega membubuh aparat TNI / Polri. Artinya TNI haruslah bertindak tegas.
Selain itu gerakan separatis tidak ada hubunganya dengan HAM, di Negara Spanyol dan Inggris, jika ada negara bagian yang ingin memisahkan diri, maka hal tersebut haruslah ditumpas, apalagi di Papua yang lebih tepat dikatakan sebagai Kelompok Kriminal Tak Berbudaya.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik