Kementerian PUPR Gencarkan Pembangunan di DOB Papua
Oleh : Viktor Awoitauw )*
Pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tidak hanya sekadar wacana, pembangunan DOB telah terimplementasi berkat kinerja serta upaya dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rp 6.6 Triliun telah dianggarkan guna membiayai proyek infrastruktur di empat provinsi baru di Bumi Cenderawasih.
John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri Dalam Negeri dalam kunjungannya di Kampung Salor Indah Distri Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menyatakan bahwa total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur di empat daerah otonomi baru atau provinsi yang dimekarkan itu sebenarnya sebesar Rp. 9,9 triliun.
Karena anggaran dari Kementerian PUPR tidak mencapai total biaya yang dibutuhkan, maka sisa kebutuhan akan dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari masing-masing provinsi, baik Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Wetipo menuturkan, pekerjaan infrastrukturnya dimulai pada tahun ini, alokasi untuk Provinsi Papua Selatan urang lebih Rp 1.4 Triliun, Papua Pegunungan sekitar Rp 2 Triliun, Papua Tengah Rp 1.8 triliun dan Papua Barat Daya Rp 1.1 triliun.
Wetipo juga mengatakan bahwa pembangunan di Papua tidak hanya pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kementerian PUPR juga mendukung percepatan pembangunan di Papua termasuk SDM.
Di lain kesempatan Wetipo juga memberika apresiasi kepada PT Freeport Indonesia atas langkahnya dalam membentu mempersiapkan SDM Papua agar siap bekerja melalui program soft skill. Dalam program ini PT Freeport berupaya dala meningkatkan kualitas SDM melalui beberapa hal seperti memberikan pengetahuan, meningkatkan keinginan untuk bekerja, berperilaku yang baik dan disipilin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa DPR telah menghendaki supaya pemerintah DOB dapat mengutamakan pembangunan kantor pemerintahan yang definitif, seperti kantor gubernur, kantor DPRD dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dirinya melihat untuk Papua Selatan, Master plannya ada 19 item atau gedung fasilitas yang mau dibangun di pusat pemerintahan. Anggarannya sudah disediakan. Pihaknya juga berharap harus ada pembangunan yang diprioritaskan. Terutama Kantor Gubernur, DPR dan MRP, di mana kantor tersebut harus selesai di 2024.
Tanjung juga mengatakan, untuk kantor-kantor kementerian/lembaga serta fasilitas lainnya dapat didorong di tahun anggaran 2025. Sedangkan untuk kantor gubernur, DPR Provinsi dan MRP harus didahulukan, mengingat setelah Pemilu 2024, pemerintahan yang defenitif dapat melaksanakan kegiatan atu aktivitas pemerintahan dengan lebih efektif.
Empat provinsi baru tersebut juga akan ikut melaksanakan agenda pemilu 2024. Harapannya tentu saja nantinya gubernur definitif di provinsi baru tersebut sudah bisa melaksanakan kegiatan aktivitas pemerintahannya sama dengan daerah yang lain. Artinya fasilitas kantornya juga sudah ada.
Pada kesempatan berbeda Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin berharap pembentukan empat daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua bisa menjadi cara mengubah atau game changer dalam upayapenyelesaian masalah yang ada di Papua, baik persoalan kesejehteraan maupun keamanan.
Ma’ruf juga berharap, pembentukan provinsi baru di Papua akan membuat pelayanan kepada masyarakat Papua semakin massif. Sebab, selama ini pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas hanya terpusat di Provinsi Papua dan satu Papua Barat. Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa prioritas pembangunannya adalah perkantoran gubernur, akses dari bandara ke perkantoran pemerintah daerah, perumahan ASN, hingga akses air bersih.
Pada kesempatan berbeda, Muhammad Ridwan Rumasukun selaku Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua mewujudkan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan di DOB. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menyerahkan penggunaan Sistem Informasi Program (Bangga Papua) dan Sistem Aplikasi Berbagi pakai lainnya kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas program perlindungan hari tua (PAITUA) yang merupakan program perlindungan sosial serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyerahan ini juga menjadi bukti bahwa Papua telah mengalami kemajuan.
Dalam sistem ini, terdapat fitur-fitur yang memudahkan pengelolaan data, penjadwalan penyaluran ke penerima manfaat dan pelaporan. Sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan data dengan sistem informasi lembaga penyalur dan/atau sistem informasi lainnya, sehingga memungkinkan analisis yang lebih holistik dan pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Dalam hal pembangunan DOB, Kementerian PUPR tentu saja tidak bergerak sendiri, melainkan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan DOB dapat berjalan maksimal.
Kementerian PUPR telah menunjukkan gerak cepatnya dalam upaya menggencarkan pembangunan di DOB Papua. Pembangunan ini tentu saja sebagai wujud nyata kepedulian dari pemerintah untuk membangun wilayah Papua, sehingga dengan adanya pembangunan, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan publik.
) *Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung