Kemlu RI Siapkan Langkah Jika Isu Papua Kembali Dibahas di Sidang PBB
Dalam 6 tahun terakhir, ada sejumlah negara-negara Pasifik dan Melanesia yang kerap membawa isu Papua dalam Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), salah satunya Vanuatu. Negara tersebut selalu menyuarakan klaim sepihak dari mereka yang menyatakan bahwa Papua ingin melepaskan diri dari Indonesia. Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi diangkatnya kembali isu Papua dalam sidang PBB yang akan berlangsung mulai 13 September ini.
Salah satunya dengan dilakukannya kunjungan Menlu Retno Marsudi ke Fiji dan Solomon Island untuk menyampaikan bantuan indonesia ke negara tersebut dan berdialog dengan negara pasifik. “KIta menjelaskan sudah banyak kemajuan yang terjadi di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat, dan juga hal-hal yang kita upayakan untuk tidak diangkat dalam konteks pelanggaran ham. Yang jelas semua negara mendukung kedaulatan indonesia di seluruh wilayah indonesia,” kata Thrayat di press briefing Kemlu di kawasan SCBD, Senin (12/9/2022).
Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada internasionalisasi isu Papua. Dalam SMU PBB semua negara boleh berbicara apa saja. Menurut Dirjen, terkait isu HAM dalam sidang PBB selama ini justru lebih banyak terjadi saling tuding antara Amerika Serikat (AS) dengan sejumlah negara yang kontra AS.
“Jadi kalau kita lihat ada debat yang sangat panjang antara AS dan Iran, antara AS dan Tiongkok, antara AS dan Libya saat masih ada Khadafi, ini dinamika yang ada di sidang PBB,” ujarnya. Secara tradisi dalam SMU PBB, pidato pertama akan dibawakan Sekjen PBB, Presiden Brasil, lalu Presiden AS selaku tuan rumah atau negara yang menjadi tempat Mabes PBB.
Kemlu RI juga tidak bisa memprediksi apa ada negara tertentu yang akan membahas kasus mutilasi di Papua yang dilakukan oknum TNI beberapa waktu lalu namun pihaknya memastikan akan melakukan terbaik dalam hal promosi dan perlindungan HAM di Papua. “Presiden di pidato kenegaraannya menegaskan komitmen untuk penyelesaian kasus HAM dimasa lalu kemudian perhatian pada kasus mutilasi yang sangat serius, dan langkah tegas dan cepat yang diambil pihak TNI dalam penanganan kasus dimaksud. Yang pasti apapun yang terjadi kita telah mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.