Polemik Politik

Kepala Suku di Papua Dukung Pemekaran Wilayah

Oleh : Moses Waker )*

Kepala suku di Papua mendukung rencana pemerintah untuk memekarkan wilayah. Kebijakan tersebut dianggap tepat demi meningkatkan layanan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan wilayah.

Pemekaran wilayah Papua menjai 5 wilayah merupakan amanat dari UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal tersebut telah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Tujuan dari pemekaran wilayah otonomi baru tersebut adalah untuk lebih fokus dalam mensejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dibutuhkan sinergitas yang terarah dan terukur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dukungan dana yang cukup besar yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana otsus.

            Sejalan dengan hal itu pemekaran daerah otonomi baru yang sementara ini diprogramkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan ekonomi di Papua dan Papua Barat. Hal baik terkait pemekaran ini mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak terutama para tokoh masyarakat Papua salah satunya dari Niko Maury selaku Ketua Barisan Merah Putih kota Jayapura dan Ketua DEPARDA PPM provinsi Papua. 

            Ia menuturkan bahwa pemekaran provinsi Papua yang menjadi program pemerintah pusat saat ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan sejak sepuluh tahun silam.

            Sementara itu, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.

            Senada dengan Hans Mote, Ondofolo Yanto Eluay yang merupakan tokoh Adat Tabi juga turut mendukung rencana pemerintah untuk pemekaran daerah Otonomi baru di tanah Papua. Yanto berpendapat, tujuan daripada pemekaran adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua juga untuk pendidikan  dan kemajuan di segala aspek dan itulah yang menjadi dasar bagi dirinya untuk memberikan dukungan.

            Dirinya selaku tokoh adat juga terus mendorong dan mendukugn realisasi dari pemerintah tentang rencana pemekaran wilayah otonomi baru di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dirinya mengajak kepada masyarakat Papua untuk mendukung kebijakan pemekaran di Papua, Karena pemekaran ini bertujuan sangat baik.

            Pemekaran wilayah otonomi baru yang dilakukan pemerintah pusat, akan berorientasi tentang wilayah adat dan ini tentu sangat positif bagi kemajuan masyarakat yang ada di tanah Papua.

            Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan skenario pemekaran wilayah di Papua pada 8 April lalu kepada DPR. Rencana provinsi baru di Papua antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya.  Menurut Tito, skenario pemekaran wilayah di Papua bergantung pada kemampuan keuangan negara dan hasil revisi UU Otsus Papua. Pemerintah mengusulkan perubahan pasal yang berisi ketentuan pemekaran wilayah di Papua untuk mendukung realisasi skenario pemekaran Papua.

Jika melihat luas dan kondisi geografis Papua, memang perlu adanya pemekaran, namun pelaksanaann sebaiknya bertahap dan tetap harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai pemekaran wilayah ini hanya menjadi kebutuhan politik elite tertentu. Masyarakat perlu diajak dialog untuk menentukan hal ini.  Sementara itu, terkait apa perlu badan khusus yang mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan dana otsus.

Tokoh Papua Wilem Frans Ansanay mengatakan, karakteristik tanah Papua berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya, luas satu kabupaten di Papua ada yang sama dengan satu provinsi di Pulau Jawa. Menurutnya, Papua harus ditangani serius, terutama pada sektor kesehatan. Hanya saja sejumlah permasalahan di Papua masih ditemui, wilayah yang dekat dengan provinsi saja masih kekurangan, bagaimana dengan wilayah lainnya.

            Ia menambahkan, revisi undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur sejumlah aspek. Diantaranya mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi di Papua. Wilem menegaskan, alokasi anggaran untuk kesehatan sekitar 15%. Padahal seharusnya, sektor kesehatan bisa mencapai 25% atau 50%.

Pemekaran wilayah di Papua sudah sepatutnya menjadi program yang dapat digarap secara serius, dengan adanya program tersebut maka pembangunan di tanah Papua akan semakin bergeliat dan akses masyarakat menuju fasilitas umum akan semakin mudah.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih