Kepala Suku Mendukung Pemekaran Wilayah Papua dan Papua Barat
Oleh : Xeraphine S.
(Pengamat Sosial / Konsultan Media)
Pemerintah berencana akan menambah daerah otonom baru melalui pemekaran wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Rencana pemekaran tersebut mendapat dukungan dari masyarakat Papua, termasuk para Kepala Suku, karena diyakini sebagai solusi tepat percepatan pembangunan di wilayah Papua.
UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 21 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran wilayah di Papua. Pada pasal 76 ayat (2) tercantum bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.
Para kepala suku dan tokoh adat di Papua-pun sepakat untuk mendukung program pemekaran wilayah Papua oleh pemerintah, dikarenakan membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.
Kepala Suku MeePago, Hans Mote menuturkan bahwa dirinya sangat setuju dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat hidup jauh lebih sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Niko Maury selaku Ketua Barisan Merah Putih Kota Jayapura mengatakan, pemekaran provinsi Papua yang menjadi program pemerintah pusat saat ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan sejak sepuluh tahun silam.
Sebelumnya, Kepala Suku Besar Tabi, Herman Yoku meminta agar semua pihak tidak alergi dengan deklarasi Provinsi Papua Selatan (PPS). Terlebih aspirasi PPS telah ada sejak 20-an tahun lalu, apalagi saat ini di Papua terdapat 5 wilayah adat dengan beragam persoalan, deklarasi PPS sangat wajar dan diatur dalam UU Otsus pasal 76.
Ondofolo Yanto Eluay, sebagai tokoh Adat Tabi juga turut mendukung rencana pemekaran daerah Otonom baru. Menurut Yanto bahwa tujuan pemekaran adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua juga untuk pendidikan dan kemajuan di segala aspek.
Pemekaran wilayah diyakini dapat meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur hingga ke pedalaman dan daerah terpencil Papua. Selain itu, pemekaran juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempersempit jarak masyarakat dengan pemerintahan daerah masing-masing. Intinya, pemekaran wilayah Papua sangat penting dan strategis bagi kepentingan warga Papua setempat.
Tokoh adat dan Kepala Suku di Papua, terus mendorong rencana pemekaran Papua oleh pemerintah pusat dan mengajak kepada masyarakat Papua untuk turut mendukung kebijakan pemekaran wilayah karena bertujuan sangat baik bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Cendrawasih.