Kepala Suku Se Sorang Raya menyatakan sikap Raya Dukung Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Kepala Suku se-Sorong Raya mendukung keberlanjutan Otsus Jilid II dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran di Provinsi Papua Barat. Pernyataan sikap ini dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Suku Mare, Kepala sub Suku Ayamaru, Kepala Suku Besar Maybrat, dan Kepala Suku Binasket di Manokwari, Sabtu 4 Juni 2022.
Kepala suku besar Maybrat, Marthen Nauw yakin pembentukan DOB dan keberlanjutan Otsus jilid II merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat bagi orang Papua. “Kami bersyukur karena ini bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mensejahterakan dan membangun orang Papua lebih baik ke depan, sehingga kami mewakili masyarakat sangat mendukung,” ucapnya.
Ia menjelaskan jika pembentukan Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, maka semua pihak akan merasakan dampak pembangunan yang selama ini dinantikan. “DOB menjadi impian kami. Kami ingin maju, sehingga DOB serta Otsus adalah solusinya,” katanya. Sementara itu, terkait dengan adanya pernyataan sikap menolak DOB yang mengatasnamakan kepala suku, Marthen membantah hal itu. Ia memastikan jika ada yang mewakili kepala suku dan mengatasnamakan rakyat, maka harus dipertanyakan kepala suku darimana. “Itu kepala suku mana dan rakyat dari mana? Kami berani mendukung karena itu hasil musyawarah bersama dan yang kami sampaikan adalah suara rakyat,” katanya.
Marthen dengan lantang mengatakan bahwa seluruh kepala suku se-Sorong meminta pemerintah pusat secepatnya memproses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, sehingga dalam waktu dekat bisa terealisasikan. “Kami mendukung dan secepatnya untuk itu kepada pemerintah pusat agar segera memprosesnya akan pemekaran ini bisa segera terealisasikan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, kepala Suku Binasket, Luther Krimadi menyampaikan bahwa DOB dan Otsus adalah solusi dalam membangun tanah Papua dan Papua Barat. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat secara seutuhnya mendukung DOB karena ingin ada perubahan. “Kalau yang menolak itu tidak bisa dibilang mewakili rakyat, kamilah yang menyampaikan suara rakyat,” tegasnya.