Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tonggak Diplomasi HAM Nasional

Oleh: Ardiansyah Gunawan
Indonesia mencatat babak penting dalam sejarah diplomasi hak asasi manusia nasional setelah resmi dipercaya memimpin Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Presiden untuk tahun 2026.
Penetapan yang berlangsung dalam pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026 tersebut bukan sekadar pencapaian simbolik, melainkan tonggak strategis yang menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor kunci dalam tata kelola HAM global. Dunia internasional menaruh perhatian besar pada arah kepemimpinan Indonesia, terutama di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks dan sarat kepentingan.
Kepercayaan tersebut memiliki makna historis karena untuk pertama kalinya Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB sejak badan tersebut dibentuk pada 2006. Penunjukan Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, memperlihatkan kesinambungan antara pengalaman diplomasi Indonesia dan mandat kepemimpinan multilateral.
Momentum tahun 2026 yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Dewan HAM PBB semakin memperkuat signifikansi peran Indonesia dalam mendorong refleksi dan pembaruan tata kelola HAM internasional.
Tema A Presidency for All yang diusung Indonesia mencerminkan visi kepemimpinan yang menempatkan inklusivitas dan dialog sebagai fondasi utama. Pendekatan tersebut menegaskan tekad Indonesia untuk berperan sebagai bridge builder, menjembatani perbedaan pandangan antarnegara tanpa terjebak dalam kepentingan blok kekuatan tertentu.
Posisi nonblok yang konsisten dijalankan Indonesia selama ini menjadi modal penting untuk menjaga keseimbangan, sekaligus memperkuat kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai forum yang berorientasi pada solusi, bukan arena politisasi.
Dukungan penuh dari negara-negara Asia-Pasifik melalui mekanisme aklamasi menunjukkan tingkat kepercayaan kawasan terhadap kepemimpinan Indonesia. Proses tersebut tidak lahir secara instan, melainkan melalui diplomasi intensif dan terukur.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memandang keberhasilan tersebut sebagai hasil kampanye diplomasi yang bersahabat dan substantif, dengan mengedepankan dialog bilateral, konsolidasi kepercayaan, serta pendekatan personal antar-diplomat senior.
Upaya negosiasi yang berlangsung dinamis, termasuk dengan Thailand sebagai kandidat lain, akhirnya mengantarkan Indonesia sebagai nominee kawasan yang dinilai paling mampu mengemban mandat kolektif Asia-Pasifik.
Pigai menilai kemenangan Indonesia bukan sekadar persoalan perolehan suara, melainkan refleksi kepercayaan kawasan terhadap peran Indonesia sebagai penyeimbang. Kepercayaan tersebut menempatkan Indonesia pada fase lanjutan dalam diplomasi HAM global, sekaligus membawa ekspektasi agar presidensi Dewan HAM PBB dijalankan secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan Indonesia dipandang sebagai peluang untuk memperkuat suara negara berkembang, terutama terkait isu hak atas pembangunan, keadilan sosial, dan dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa terpilihnya Indonesia merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Koordinasi lintas perwakilan RI di luar negeri, pendekatan aktif dengan negara sahabat di Jakarta, serta peran sentral Perutusan Tetap RI di Jenewa menunjukkan diplomasi HAM Indonesia dijalankan secara sistematis. Pendekatan tersebut mencerminkan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas di forum multilateral, sekaligus memperkuat posisi nasional dalam percaturan global.
Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa presidensi Dewan HAM PBB akan dijalankan secara imparsial, objektif, dan transparan. Pembangunan kepercayaan dan penguatan dialog lintas kawasan diposisikan sebagai prioritas utama, sejalan dengan rekam jejak Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional.
Konsistensi tersebut menjadi basis legitimasi moral yang penting agar kepemimpinan Indonesia dapat diterima oleh berbagai pihak, termasuk negara-negara dengan pandangan yang saling berseberangan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, melihat presidensi tersebut sebagai puncak dari perjalanan panjang diplomasi HAM Indonesia. Enam kali keanggotaan di Dewan HAM PBB, pengalaman sebagai Wakil Presiden, serta peran sebelumnya di Komisi HAM PBB menjadi fondasi institusional yang memperkuat kapasitas Indonesia dalam memimpin.
Di bawah kepemimpinan Sidharto Reza Suryodipuro, Indonesia bukan hanya akan memimpin sidang saja, namun termasuk juga memfasilitasi dialog, dan mengawal agenda HAM global sepanjang 2026 dengan pendekatan profesional dan berimbang.
Lebih jauh, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB jelas berpotensi untuk dapat memberikan dampak balik bagi terwujudnya penguatan diplomasi HAM secara nasional. Standar internasional yang dihadapi secara langsung tersebut akan mampu mendorong adanya konsistensi kebijakan di dalam negeri, sekaligus juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang terus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Tonggak tersebut bukan hanya merupakan pencapaian secara prestisius saja, tetapi juga sekaligus menjadi ujian akan seperti apa kepemimpinan yang menuntut adanya keteladanan, integritas, dan keberanian dalam mengambil peran di tengah dunia yang sedang terpolarisasiseperti sekarang ini.
Dengan adanya mandat untuk menjadi presidensi Dewan HAM PBB 2026, maka saat ini Indonesia tengah berdiri di persimpangan yang sangat penting antara bagaimana mengakomodir terwujudnya kepentingan nasional dan juga di sisi lain tetap bertanggung jawab secara global.
Keberhasilan dalam memimpin secara inklusif akan semakin menegaskan keberlangsungan diplomasi HAM Indonesia sebagai sebuah kekuatan moral yang relevan, konstruktif, dan berorientasi pada terwujudnya perdamaian serta keadilan global. (*)
Analis Kebijakan Politik – Fajar Institute for Political Studies