Keputusan Pengendalian Covid-19 Mempertimbangkan Berbagai Aspek
Oleh : Putu Prawira )*
Pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan Covid-19. Segala keputusan tersebut juga dibuat secara profesional dengan melibatkan para ahli dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyampaikan bahwa PPKM yang telah dilaksanakan mampu menurunkan Indeks Komposit hingga lebih dari 20% di Provinsi Jawa-Bali. Sehingga, tren kasus konfiirmasi dan kasus aktif mampu diturunkan dengan cepat dan signifikan.
Ia menyatakan, proses pengambilan keputusan dengan koridor-koridor semacam itu sebenarnya yang sangat mendasar digunakan dalam menyelesaikan pandemi ini. Dalam keterangan resminya Luhut mengatakan, dalam proses pengambilan keputusan, tentu harus melihat berbagai angle tidak boleh hanya kesehatan, sosial atau keamanan saja. Sehingga bisa didapat cara bertindak yang paling bagus dan sekarang posisi Indonesia secara umum kasus konfirmasi Covid-19 sudah turun 88,1% dari tanggal puncak pada 15 Juli 2021.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Covid-19 akan terus bersama kita dan menjadi endemi. Ia memperkirakan kasus konfirmasi per hari berkisar pada single digit pada 3.000 sampai 7.000 kasus. Hal ini karena belum ada vaksin yang efektivitasnya 100% atau obat yang dapat menyembuhkan Covid-19.
Strategi dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia masih dilaksanakan seperti percepatan proses vaksinasi, penerapan protokol 3M, lalu 3 T dan isolasi terpusat. Apalagi sejak diluncurkannya aplikasi berbasis tenologi digital yaitu Peduli Lindungi yang terintegrasi untuk mengidentifikasi (screening), tracing dan penegakkan protokol kesehatan.
Perlu diketahui bahwa Indonesia menduduki peringkat 6 di Dunia, berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan total suntikan. Laju vaksinasi harian ditargetkan lebih dari 2 juta per hari dan cakupan vaksinasi wilayah aglomerasi dan kota-kota besar ditargetkan dapat mencapai 70%. Luhut juga memberikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang terlibat dalam pandemi Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan isolasi isoter peneh. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran vaksin.
Sebelumnya kebijakan PPKM ini kembali diambil demi menyelamatkan nyawa melalui pembatasan mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya diharapkan mengendalikan laju penularan Covid-19, pada PPKM Darurat juga dilakukan peningkatan tes dengan sasaran yang tepat (targeted testing) untuk mengetahui sebenarnya peta penyebaran penyakit dan peta risiko di masyarakat.
Namun, seletah dua jilid pelaksanaan PPKM, jumlah pasien Covid-19 menurun hingga ke angka 154 pasien. Sedangkan untuk ketersediaan tempat tidur sudah ada penurunan per 1 Agustus sebanyak 45,49% dibandingkan bulan Juli yang rata-rata keterisiannya mencapai 75,8%. PPKM menjadi keputusan vital yang bisa diambil untuk menekan laju penularan virus yang tidak mengelan suku agama dan Ras.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LPK2PK) dr Ardiansyah Bahar menuturkan, Jika PPKM dijalankan dengan benar, tentunya kasus harian Covid-19 akan menurun. Syaratnya PPKM harus dijalankan dengan benar. Pemerintah, masyarakat dan pihak swasta mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Ardiansyah berpendapat, level PPKM bisa diturunkan saat 3T dan vaksinasi sudah signifikan. Hal ini berarti setiap orang yang menderita Covid-19 terdata dengan baik, dan bagi yang memerlukan perawatan bisa mendapatkan penanganan di rumah sakit karena keterisian tempat tidur sudah menurun. Dirinya juga mengatakan, tracing telah dilakukan dengan baik, sehingga setiap kontak erat dari pasien juga dapat terdeteksi dan diperiksa.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga memprediksi, kasus harian Covid-19 bakal semakin menurun dengan adanya perpanjangan PPKM.
Keberhasilan dalam penanganan pandemi juga mendorong pemulihan ekonomi berjalan cepat. Daya saing Indonesia, termasuk dalam hal investasi, bergantung pada keberhasilan kita dalam melakukan pengendalian pandemi. Semakin cepat kita berhasil melakukan pengendalian pandemi, maka daya saing dan daya tarik investasi Indonesia akan semakin meningkat.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini