Keputusan Tidak Berlakukan Lockdown Sudah Tepat
Oleh : Edi Jatmiko )*
Keputusan Jokowi untuk tidak melakukan isolasi atau lock down suatu daerah tentunya sangat tepat. Mengingat akan ada banyak dampak yang menyertai terkait langkah ini.
Wacana pemberlakuan lockdown masih bergulir. Namun, Presiden Jokowi menyatakan belum berencana melakukan langkah ini pasalnya masih banyak pertimbangan yang perlu ditelaah kembali. Keterangan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (16/3).
Menurut Presiden Jokowi, kebijakan isolasi wilayah ini juga tak boleh diambil pemerintah daerah. Sebab, kebijakan tersebut hanya boleh diputuskan oleh pemerintah pusat. Tapi apa sih sebenarnya lockdown ini. Mengapa hal ini begitu dilematis serta apa dampak negatifnya.
Menurut kosakata, istilah Lockdown bisa diartikan kuncian ataupun mengunci. Jika digambarkan secara umum, Lockdown bisa mengindikasikan isolasi, karantina atau melarang orang-orang untuk keluar masuk pada suatu wilayah.
Secara umum, lockdown, isolasi, atau karantina berarti prosedur keamanan darurat di mana aparat melarang orang keluar masuk suatu lokasi. Apa yang terjadi jika sebuah kota atau negara dikunci? Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan nasional dan memberlakukan karantina.
Merujuk pada peraturan pemerintah terkait karantina, yaitu UU No. 6 tahun 2018. Disebutkan ada karantina rumah sakit, rumah, hingga karantina wilayah. Untuk karantina rumah, pemerintah memiliki pasal 50, 51, beserta 52 UU No. 6 tahun 2018. Langkah ini akan dilakukan jika kedaruratan terjadi di sebuah rumah. Karantina tersebut mencakup orang, rumah hingga alat angkut yang dipakai. Orang yang dikarnatina tidak diperbolehkan keluar rumah. Namun, segala kebutuhan mereka dijamin oleh pemerintah. Sementara untuk Pasal 53, 54, serta 55 beekenaan tentang karantina wilayah. Nah, hal Inilah yang disebut lockdown.
Dengan kata lain, Lockdown ialah penghentian kegiatan ekonomi masyarakat. Jika lockdown ini dilakukan Negara tentunya beban negara akan semakin bertambah. pemberlakuan Lockdown juga membutuhkan sejumlah perencanaan matang yang meliputi anggaran-anggaran, konsekuensi hingga dampak negatif lainnya. Jika dilihat dari sisi urgensi, tentunya Indonesia belum “wajib” memberlakukan sistem ini. Meski telah banyak yang dilaporkan terjangkit virus Corona, namun tingkat darurat masalah ini tidaklah separah negara lain. Misalnya Wuhan yang merupakan kota pandemik atau asal virus tersebut.
Selain itu, langkah ini juga memiliki step-step yang harus dipertimbangkan satu-persatu. Kemungkinan jika Indonesia seperti kota Wuhan bisa saja menerapkan sistem Lockdown ini. Mengingat, kota tersebut memiliki jumlah orang yang terpapar Covid-19 sangat tinggi. Sehingga pemerintah kota Tiongkok perlu menekan ekspansi virus itu agar tak keluar dari kota tersebut.
Memang tak menampik jika kekhawatiran masyarakat sekarang ini sedang dalam puncaknya. Bagaimana tidak, virus Covid-19 yang diklaim tidak lebih ganas dari virus MERS dan SARS ini faktanya mampu menghilangkan ratusan hingga ribuan nyawa. Kekhawatiran kian menjadi kala sekolah-sekolah diliburkan, fasilitas publik ditutup, yang kemudian berdampak pada mandegnya roda perekonomian penduduk. Kendati demikian, pemberlakuan lockdown memang belum perlu untuk dilakukan. Toh, pemerintah berjanji akan bertanggung jawab serta membuat aturan yang lebih ketat lagi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memastikan pemerintah belum berencana untuk memberlakukan lockdown atau mengisolasi wilayah-wilayah yang sekiranya terpapar virus corona di Indonesia.
Pernyataan tersebut senada dengan yang dituturkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, yakni Achmad Yurianto. Yuri, juga telah memastikan jika pemerintah tidak mengambil pilihan untuk me-lockdown wilayah yang terjangkit Covid-19.
Menurutnya, mengisolasi sebuah wilayah justru akan memicu peningkatan peluang penularan virus tersebut. Pasalnya, mereka (warga yang dilockdown) tidak dapat melakukan apa-apa. Namun, keputusan tersebut dinyatakan belum bersifat mutlak. Dirinya menambahkan jika akan ada rapat koordinasi terkait langkah yang akan diambil selanjutnya terkait penyebaran virus Corona.
Meski terkesan kontras, menurut hemat kami langkah pak Jokowi sudah tepat. Logikanya, memenuhi segala macam kebutuhan warga dalam satu wilayah dengan status Lockdown tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jika perekonomian tengah melemah, lalu anggarannya dari mana? Hutang lagi, numpuk PR lagi? Dan akhirnya pemeirntah lagi yang akan disudutkan. Bukankah namanya ini sudah jatuh tertimpa tangga? Meski hal ini belum bersifat mutlak, tentunya langkah antisipatif tetap dilakukan pemerintah . Status kewaspadaan ditingkatkan hingga sosialisasi terkait pencegahan ini gencar dilakukan. Pemerintah juga tak kurang-kurang melakukan beragam tindakan. Intinya, kita harus mendukung langkah pemeirntah, terkait kewaspadaan serta pencegahan. Yang mana wajib dilakukan dari dari sendiri, untuk menyetop ekspansi wabah kian meluas.