Kerja Bersama Melawan Radikalisasi Tempat Ibadah
Oleh : RIzki Insani )*
2018 telah berlalu dengan meninggalkan beragam jejak kasus politik, hukum, hingga radikalisme di lingkungan tempat ibadah. Tercatat dari 100 masjid di kementrian, lembaga dan BUMN, 41 diantaranya adalah masjid yang diindikasikan terpapar paham radikalisme. Data tersebut berdasarkan hasil survey terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan oleh beberapa penceramah.
Setiap Jumat P3M NU menerjunkan 100 relawan masjid yang menjadi obyek penelitian. Mereka merekam audio dan video khotbah untuk memastikan rekaman audio dan video tidak berbeda. Hasilnya 41 masjid terindikasi radikal.
Konteks radikal dari hasil ceramah tersebut adalah pemikiran atau gerakan yang menginginkan perubahan secara mendasar, secara fundamental, tanpa mempedulikan kelompok – kelompok lain yang berbeda.
Sikap radikal itu meliputi ujaran kebencian, sikap intoleran terhadap agama lain, ujaran kebencian terhadap minoritas, mengagung-agungkan konsep khilafah, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan.
Hal ini tentu memberikan early warning bagi seluruh umat muslim, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan yang telah menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Meski demikian masih ada permasalahan yang tak luput dari sorotan seperti degradasi ideologi bangsa yang terjadi. Hingga berujung pada meningkatnya konflik sosial berupa sara serta konten provokatif yang beredar di berbagai media massa.
Badan Intelijen Negara (BIN) pernah melakukan sebuap penelitian terhadap Guru Agama dari mulai tingkat SD sampai SMA, penelitian tersebut mengatakan bahwa sebanyak 63,70 % memiliki opini intoletan terhadap pemeluk agama lain. Sementara itu sekitar 75,98 % setuju bahwa pemerintah harus memberlakukan syariat islam.
Isu radikalisme sebaiknya tidak semakin liar hingga berdampak pada kurangnya aktifitas di masjid, karena sejatinya tidak ada unsur radikalisme di masjid, melainkan orang – orang yang ada di dalam masjidlah yang memiliki paham radikalisme.
Masjid juga perlu digiatkan dengan berbagai kegiatan yang positif. Dengan demikian, fungsi masjid akan terpenuhi dengan sendirinya dan masjid akan tetap terjaga kesuciannya.
Sepertinya Pihak keamanan seperti kepolisian juga mesti terlibat dalam menepis radikalisme di masjid, seperti yang dilakukan oleh komjen pol Syafrudin yang sekaligus menjabat sebagai wakapolri, dimana beliau hadir dalam pengajian akbar dengan tema “Persatuan umat islam untuk kemaslahatan Bangsa” pengajian ini semakin meyakinkan bahwa tak ada perpecahan antara ulama – umara, yang ada hanyalah isu – isu politis yang sengaja dihembuskan untuk memperkeruh suasana persatuan dan kesatuan.
Kehadiran tokoh kepolisian tersebut tentu semakin meneguhkan kondisi bahwa kepolisian tidak pernah ada masalah. Polisi seringkali disebut tidak adil dalam dalam penanganan beberpaa perkara hukum, apalagi dengan ditangkapnya beberapa terduga teroris. Kehadiran sosok Wakapolri dalam forum pengajian di masjid, ternyata mampu menepis tuduhan negatif atas isu radikalisme di masjid.
Masjid merupakan ikon persatuan dan kesatuan umat, tak boleh dijadikan “alat” bagi golongan atau kelompok manapun yang haus akan kekuasan, hal tersebut tentu mencemari kesucian masjid sebagai simbol solidaritas umat.
Pengajian tingkat lokal juga seyogyanya meniru langkah tersebut, dimana pada setiap kajiannya terdapat tokoh aparat kepolisian yang tidak hanya menjaga, namun duduk sama rendah bersama dengan jamaah yang lain, hal ini tentu akan menepiskan anggapan bahwa masjid adalah sarang radikalisme.
Masjid istiqlal tentu bisa menjadi sebuah acuan bagi masjid yang lain, masjid ini merupakan simbol pemersatu umat islam, bahkan umat – umat beragama lainnya yang melebur dalam suasana persatuan, perdamaian dan nyaris tanpa perbedaan. Tak ada perdebatan akan kekuasaan, politik atau sikap intoleran yang menyakitkan lain pihak. Hal ini merupakan wujud nyata dalam membangun persatuan umat melalui masjid.
Dalam hal ini pihak kemanan seperti kepolisian dan takmir masjid sudah semestinya membangun keharmonisan dalam menjaga persatuan. Fungsi masjid sebagai pemberdayaan umat haruslah steril dari berbagai kepentingan politik manapun. Sudah sepatutnya kita menjaga agar masjid menjadi simbol persatuan umat, steril dari berbagai ujaran kebencian, ajakan perang atau hujatan yang mengundang perselisihan dan pertikaian.
Menjaga keamanan bukan hanya dengan menodongkan senjata kepada terduga teroris, namun menjalin hubungan baik dengan berbagai takmir masjid tentu sebagai sebuah upaya preventif yang sangat perlu untuk digalakkan di berbagai daerah. Masuknya paham radikalisme di masjid bisa disebabkan oleh kegiatan masjid yang tidak begitu marak.
Pada Zaman Rasulullah SAW, masjid justru dijadikan tempat penyadaran kolektif atas solidaritas umat, tanpa paksaan dan tanpa kecenderungan kelompok atau apapun yang bersifat primordialisme. Masjid merupakan simbol universal pemersatu umat, pemberdayaan sekaligus pembelajaran bagi seluruh umat manusia.
Seluruh elemen masyarakat tentu memiliki tugas untuk menjadikan masjid sebagai lambang solidaritas umat, dengan mengedepankan persatuan dalam bingkai kebhinekaan yang toleran terhadap segala perbedaan. Sungguh itulah fungsi masjid yang harus dijaga, sehingga tak ada lagi yang memiliki stigma bahwa masjid terpapar radikalisma, karena bukan masjidnya yang radikal tetapi orang – orangnya.
)* Penulis adalah pemerhati politik