Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat dengan Adanya Pengembangan Kawasan Rempang
Kesejahteraan dari seluruh masyarakat di Kepulauan Riau ikut meningkat dengan adanya pengembangan Kawasan Rempang menjadi Eco City. Karena hal tersebut juga akan mendatangkan banyak investasi dari berbagai belahan dunia, sehingga lapangan pekerjaan pun akan dibuka dengan sangat luas kepada warga sekitar dan mereka mampu mendapatkan pekerjaan atau pendapatan tambahan.
Menteri Investasi sekaligus juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Republik Indonesia (RI), Bahlil Lahadalia kembali membahas mengenai bagaimana pengembangan Kawasan Rempang di Kota Batam. Bertempat di Hotel Marriot, dirinya menyakinkan kepada seluruh pihak bahwa adanya investasi di Pulau Rempang jelas akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap kesejahteraan semua masyarakat setempat.
Optimisme memang sangat kuat terus datang dari banyak pihak lantaran Rempang sebentar lagi akan menjadi sebuah mesin ekonomi baru bagi bangsa ini dan juga akan meningkatkan adanya pertumbuhan perekonomian di daerah ke depannya. Karena jelas bahwa dengan pelaksanaan pengembangan Kawasan Rempang tersebut juga akan disertai dengan penciptaan banyaknya lapangan pekerjaan, yang mana menjadikan masyarakat sekitar memiliki pendapatan yang meningkat.
Sejauh ini langkah yang dilakukan oleh pihak Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam pun dengan menggunakan pendekatan yang sangat humanis ke seluruh masyarakat di Rempang. Khususnya ketika melakukan sosialisasi dan juga pendataan terhadap warga yang terdampak pada proyek pengembangan itu.
Salah satu yang menjadi kunci keberhasilan serta kesuksesan adalah adanya komunikasi yang baik dan juga humanis, karena hal tersebut menjadi jauh lebih penting dalam upaya melakukan percepatan investasi di Pulau Rempang. Sedangkan untuk investasi sendiri, sampai saat ini Indonesia terus berupaya untuk bisa bersaing dengan seluruh negara luar.
Selain itu, Menteri Investasi sekaligus Kepala BPKM tersebut menjelaskan pula bahwa seluruh warga di Pulau Rempang akan mendapatkan ganti rugi yang sangat adil dan sesuai sebagaimana aset yang mereka miliki selama ini. Warga akan menerima seluruh uang ganti rugi yang dihitung dari berbagai macam hak yang sebelumnya memang sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga secara langsung oleh Pemerintah RI.
Beberapa hak ganti rugi yang dimaksudkan tersebut yakni tanah seluas 500 meter persegi yang sudah lengkap dengan alas hak, kemudian ada pula rumah dengan tipe 45 seharga Rp 120 juta, ditambah lagi dengan uang tunggu transisi hingga rumah tersebut menjadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan adanya uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta.
Dalam proses penghitungan seluruh ganti rugi itu juga akan dibantu oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang mana apabila terdapat warga yang memang alas haknya telah ada dan bangunannya memang bagus serta bukan bertipe 45. Bangunan tersebut bagus namun misalnya rumah itu dihargai Rp 350 juta, maka selanjutnya akan dicek oleh pihak KJPP dan selisihnya akan diselesaikan oleh pihak BP Batam.
Tidak sampai di sana saja, melainkan beberapa hal lain sebagai ganti rugi dan termasuk dihitung adalah keramba, tanaman, sampan serta seluruhnya akan dihargai secara proporsional sesuai dengan bagaimana mekanisme dan dasar perhitungan yang dilakukan. Pemerintah pun sangatlah menghargai masyarakat yang memang sudah secara turun termurun berada di sana.
Terlebih, selaku Kepala BKPM, Bahlil kemudian menegaskan pula bahwa dirinya mendukung penuh agar segala proses penanganan yang dilakukan dalam kasus Rempang ini agar bisa dilaksanakan dengan cara tanpa kekerasan sedikit pun. Maka dari itu komunikasi yag baik dan selayaknya terus dilakukan dan menjadi pendekatan utama.
Sementara itu, Kepala BP Batam melalui Kepala Biro Promosi, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung program pemerintah tersebut. Senada, mereka juga sangat optimis bahwa dengan adanya pengembangan Rempang maka akan menjadikan mesin ekonomi baru di Indonesia, dan hal itu mampu terealisasi dengan baik.
Tentunya bukan tanpa alasan, pasalnya dengan adanya pengembangan Kawasan Rempang, maka akan memberikan multiplier effect terhadap banyak pihak seperti Kota atau Kabupaten di sekitarnya, kemudian adanya proyek Rempang Eco City itu juga akan semakin membuka lapangan pekerjaan batu untuk seluruh masyarakat di Kepulauan Riau, utamanya adalah masyarakat di sekitaran kawasan industri itu.
Selanjutnya, Kepala BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad menegaskan bahwa upaya pendekatan yang humanis sampai saat ini terus dilakukan dan telah terlaksana sejak seosialisasi secara door to door langsung ke rumah warga pertama kali dilakukan.
Sudah sangat jelas bahwa dengan adanya pengembangan Kawasan Rempang dalam proyek Eco City yang digagas oleh Pemerintah RI dan mampu mendatangkan banyak investasi dari berbagai pihak di dunia itu akan ikut meningkatkan kesejahteraan dari seluruh masyarakat setempat lantaran mampu membuka lapangan pekerjaan yang berjumlah besar, sehingga warga sendiri berkemungkinan untuk mendapatkan pendapatan yang meningkat.