Polemik Politik

Masyarakat Mengapresiasi Instruksi PSBM

Oleh : Ahmad Fandi )*

Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) karena dianggap lebih efektif dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Masyarakat pun mengapresiasi kebijakan PSBM karena relatif terbukti mampu mengendalikan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat menuai hasil positif. PSBM digalakkan dengan mengendalikan mobilitas penduduk di daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, seperti kecamatan atau kelurahan nyang menjadi sumber penularan covid-19.

Saat ini, beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi satu kabupaten atau kota.

            Dengan keberhasilan PSBM, daerah lain sekitarnya yang masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama, atau provinsi yang sama, tidak harus melakukan PSBB, mengingat penanganan masalah harus dilakukan pada titik penularan tersebut.

            Di sisi lain, masyarakat masih menunggu-nunggu kepastian harga swab covid-19 terjangkau yang akan ditetapkan pemerintah. Sementara ini kisaran harga yang beredar di masyarakat antara Rp 439.000 sampai Rp 797.000.

            Juru bicara satgas penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, harga swab masih terus dikaji oleh pemerintah. Karena kita ingin memastikan harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau masyarakat yang membutuhkan.

            Pemerintah juga harus memastikan penyelenggara tes swab itu bervariasi dan sesuai biaya yang dikeluarkan. Tentunya tidak menghilangkan sisi keuntungan dari tes swab tersebut.

            Sementara itu, untuk menangani pasien tanpa gejala / OTG, pemerintah sedang mempersiapkan hotel berbintang dua dan tiga, bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Kemenparekraf) dengan PHRI, serta pemerintah daerah setempat.

            Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah berbicara intervensi berbasis lokal yang perlu dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota dalam menerapkan kebijakan pembatasan.

            Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rapat terbatas (RATAS) dengan topip pembahasan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan.

            Intervensi berbasis lokal yang dimaksud Jokowi adalah pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), misalnya di tingkat RT,RW, kantor atau pondok pesantren yang dianggap lebih efektif dalam menekan angka penularan.

            Pada kesempatan berbeda, Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan PSBM di Jawa Barat terbukti efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

            `Salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat.

            Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan, pihaknya tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus Covid-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jawa Barat.

            Emil menjelaskan, ketika terdapat kasus covid-19 di Secapa, yang ditutup bukan satu kota Bandung, tetapi cukup satu kelurahan dimana lokasi Secapa itu berada. Alhamdulillah saat ini 100 persen perwira tersebut sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh tentang bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat.

            Ia juga menjelaskan, bahwa sekitar 70% penyebaran kasus virus corona di Jawa Barat terjadi di wilayah Bogor, Depok, Bekasi atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

            Mantan Walikota Bandung ini juga menekankan tentang pentingnya melihat pandemi Covid-19 melalui kacamata kemanusiaan dan ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami juga saling mendoakan.

            Dirinya juga meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat membentu daerah dalam meningkatkan rasio pengetesan Covid-19, khususnya bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.

            Pada kesempatan berbeda, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai, bahwa PSBM lebih tepat untuk diterapkan. Mengingat, Jawa Timur telah memiliki kampung tangguh sebagai satuan kecil dari masyyarakat yang saat ini jumlahnya 2.605 kampung.

            Dirinya mencontohkan PSBM telah dilakukan di Magetan, termasuk di area Pondok Pesantren Temboro. Di wilayah tersebut PSBM dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, pengetesan secara masif dan karantina total selama 14 hari.

            Khofifah juga mengingatkan setiap daerah agar memperhatikan zonasi di wilayah masing-masing dan mengembangkan risiko zonasi dengan skala kecamatan dan kampung.

            Efektifitas PSBM tentu patut diapresiasi, hal tersebut dikarenakan PSBM dinilai efektif dalam mengurangi persebaran atau penularan virus corona.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Baandung

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih