Keterlibatan Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Kualitas Pembangunan IKN
Oleh : Galang Faizan Akbar )*
Keterlibatan para tenaga kerja asing dalam proyek pembangunan IKN memang tidak lain dan tidak bukan, semata hanya demi kepentingan bangsa dan negara ini, yakni agar terjadi terus peningkatan dan juga penjaminan akan mutu hingga kualitas dalam proyek yang sedang dikerjakan. Sehingga bukan hanya akan selesai dengan cepat serta tepat waktu saja, melainkan bisa selesai dengan kualitas yang bagus.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI), Luhut Binsar Pandjaitan akan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Lebih lanjut, dirinya mengaku bahwa keputusan tersebut juga sebelumnya sudah diketahui secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tentunya bukan tanpa alasan mengapa dirinya memiliki wacana untuk bisa mempekerjakan para tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam pembangunan IKN tersebut. Pasalnya, tentu Pemerintah RI sangatlah menginginkan agar supaya adanya kualitas yang baik dalam proyek pembangunan tersebut dan memastikan supaya seluruhnya bisa berjalan dengan maksimal hingga tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Maka dari itu, laporan pun dibuat dan dikirimkan kepada Presiden Jokowi bahwa memang Indonesia sangat membutuhkan para tenaga kerja asing untuk benar-benar menjaga kualitas pembangunan IKN. Jangan sampai justru pengerjaan Istana Presiden di Kalimantan Timur tersebut hanya sekedar dikebut saja, namun tidak memperhatikan kualitasnya.
Sejauh ini, Pemerintah RI juga masih terus memfokuskan mengenai penyelesaian persoalan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara, agar percepatan perolehan tanah bisa diprioritaskan terlebih dahulu. Setidaknya target yang dimiliki untuk penyelesaian soal tanah ini adalah sampai pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang, seluruhnya sudah diketahui mulai dari harga tanah, siapa pembelinya hingga siapa saja yang mau masuk ke dalam proyek itu.
Tidak bisa dipungkiri pula bahwa kepastian akan persoalan tanah atau lahan, mulai dari harganya dan siapa pihak yang akan mengelolanya atau memilikinya memang sangat penting agar bisa sesegera mungkin dilakukan penawaran kepada para investor atau penanam modal untuk semakin menunjang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Untuk itu, seluruh tim appraisal bisa langsung mempercepat gerak langkah mereka untuk bisa menghitung, terlebih juga setiap 6 (enam) bulan harga dari tanah atau lahan di kawasan itu tentu akan mengalami perubahan karena memang sejauh ini semakin banyak infrastruktur yang dibangun dan semakin berkembang, sehingga memang seluruh pihak harus mampu untuk melakukan penyesuaian dengan segala perubahan yang terjadi.
Meski sebenarnya wacana mengenai akan adanya pemanfaatan TKA ke dalam pembangunan IKN ini seluruhnya demi kepentingan nasional, namun masih saha ada segelintir pihak yang terus memberikan kritikan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI ini. Maka dari itu, hendaknya daripada hanya berfokus kepada salah satu sisinya saja, hendaknya semua masyarakat mampu secara komprehensif melihat fenomena ini.
Dengan adanya penilaian secara komprehensif, maka tentu penilaian yang dimiliki oleh masyarakat sendiri juga akan jauh lebih objektif dalam melihat alasan mengapa Pemerintah RI memang membutuhkan bantuan dari tenaga kerja asing dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Jika memang seluruhnya merupakan demi kepentingan dan kebaikan bangsa serta negara, hendaknya semua pihak tidak peru ragu lagi. Selain itu, nantinya, pada akhirnya sumber daya manusia (SDM) dari Indonesia sendiri akan mampu menggantikan keberadaan para tenaga asing setelah memang para SDM dari Tanah Air telah mumpuni dan bisa menguasai seluruh keahlian yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek di IKN.
Sehingga, wacana akan penggunaan dan keterlibatan para TKA dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara ini pun memang tidaklah selamanya, lantaran setidaknya hanya pada kurun waktu sekitar 6 (enam) bulan hingga sekitar 1 (satu) tahun ke depan saja. Secara sementara Pemerintah RI akan menggunakan tenaga kerja asing, yang kemudian nantinya sambil terus berjalannya proyek, secara perlahan-lahan akan dimasukkan pula orang dari tenaga kerja Indonesia.
Bukan hanya sekedar telah diketahui oleh Presiden Jokowi saja, namun wacana akan penggunaan TKA dalam megaproyek IKN di Kalimantan Timur ini juga telah dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Target dari Pemerintah RI adalah agar pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, setidaknya kualitas dari pembangunan Istana Presiden bisa benar-benar dimaksimalkan.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui akan adanya usulan bahwa pembangunan IKN akan menggunakan bantuan dari tenaga kerja asing sebagai pengawasnya demi memperhatikan kualitas. Menurutnya, penggunaan TKA sama sekali bukanlah menjadi suatu permasalahan untuk dilakukan.
Karena memang demi terus meningkatkan dan juga menjamin adanya kualitas serta mutu dalam proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur, maka dari itu, Pemerintah RI memiliki wacana untuk melibatkan para tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam proyek tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute