Warta Strategis

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Diterbangkan dari Papua ke KPK Hari Ini

Bupati Mimika Eltinus Omaleng direncanakan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (8/9) ini. Eltinus akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. “Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Eltinus nantinya langsung diperiksa penyidik setelah sampai di Kantor KPK. Ia bakal ditahan untuk waktu 20 hari pertama. Ali menuturkan tim penyidik KPK sebelumnya menjemput paksa Eltinus karena dia dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Eltinus diketahui sempat kabur ke luar negeri melalui jalur tak resmi.

“KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir,” terang Ali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Eltinus, ada Pejabat Pembuat Komitmen Marthen Sawy dan Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

KPK sebelumnya mendapat sorotan dari masyarakat karena penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dinilai mandek. Salah satu pihak yang menyoroti ialah Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM Haris Azhar. Ia bahkan sudah menyurati KPK pada tahun lalu. Haris mempertanyakan alasan KPK belum menahan Bupati Mimika periode 2014-2019 Eltinus Omaleng dkk. Ia menduga negara mengalami kerugian sebesar Rp21,6 miliar dari kasus ini. Adapun Eltinus sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, permohonan praperadilannya ditolak.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih