Warta Strategis

Komisi II DPR RI Sepakati Usulan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya menyepakati usulan percepatan Provinsi Papua Barat Daya. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan secara legal rancangan peraturan undang-undang telah berjalan. Pihaknya hadir di Papua Barat pada RDP untuk memastikan aspirasi yang dimaksud.

“Hari ini, kami mendengar langsung aspirasi yang sudah didengar sampai ke Jakarta. Untuk mempercepat hal tersebut, kami telah mempersiapkan rancangan undang-undangnya,” kata Ahmad Doli, Kamis 25 Agustus 2022 di Kota Sorong. Komisi II DPR RI melihat antusias lewat penjabaran Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dan Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Drs. E.C Lambertus Jitmau, MM.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertemu dengan Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. (Foto Kominfo PaBar) “Tanggapan spontan para hadirin yang memenuhi ruangan juga mendukung adanya pembentukan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya. Semangatnya itu luar biasa,” katanya.

Dirinya mengakui aspirasi percepatan daerah otonomi baru ini sudah sangat bulat dan mendapatkan dukungan dari semua elemen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.

Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan menyusun agenda lanjutan dan ditargetkan dalam dua pekan ke depan sebagai rancangan Undang-undang tingkat I akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diagendakan dalam rapat paripurna dalam rangka mengambil keputusan menjadi Undang-undang di DPR dan hasilnya diteruskan kepada pemerintah.

“Kehadiran daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian tak terpisahkan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Tanah Papua. Artinya, setelah lahir provinsi baru di Papua Barat dapat mempercepat proses pembangunan di Tanah Papua,” jelasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih