Warta Strategis

Komitmen Jokowi Peduli Penyandang Disabilitas

Oleh: Norah C. )*

 

Asian Para Games 2018 telah usai beberapa waktu lalu. Jika dibandingkan, hasil tahun ini sangat membanggakan di badingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Indonesia berhasil memperoleh medali sejumlah 135 medali, 37 emas, 47 perak dan 51 perunggu. Asian Para Games ini diikuti oleh warga Indonesia yang memiliki cacat pada tubuh atau biasanya disebut penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Perhelatan pesta olahraga Asian Para Games 2018 menunjukkan banyaknya masyarakat Indonesia yang tergolong pada penyandang disabilitas. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan pemerintah yang memperhatikan dan mewadahi tentang hak penyandang disabilitas dalam kegitan kehidupannya dalam masyarakat.

Hal yang menarik pada pembukaan Asian Para Games 2018 adalah saat Presiden Jokowi menggunakan bahasa isyarat. Momentum pembukaan Asian Para Games 2018 harus menjadi momentum persaudaraan. Sikap Jokowi dengan menggunakan bahasa isyarat merupakan satu cara Jokowi untuk menunjukkan bahwa beliau menghargai masyarakat penyandang disabilitas tanpa pandang bulu. Pemerintah selama ini telah memberikan fasilitas terhadap warga disabilitas namun dinilai masih banyak kekurangan. Indonesia memiliki sekitar 6 Juta orang yang menyandang disabilitas yang terdiri dari tuna daksa, tuna wicara, tuna rungu, dan lain-lain.

Asian Para Games 2018 menjadi titik balik untuk penataan berbagai kebutuhan masyarakat disabilitas karena selama ini mereka termarjinalkan. Upaya pemerintah dalam melindungi kehidupan penyandang disabilitas sudah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Seperti halnya yang belum lama ini diterbitkan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, yang sudah tidak sesuai lagi dengan paradigma kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu Upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas adalah dengan cara peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas, yang dilaksanakan melalui kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas.

Prestasi yang mengharumkan bangsa oleh penyandang disabilitas tentu membuat simpati pemerintah semakin meningkat. Presiden Jokowi melakukan peninjauan fasilitas untuk penyandang disabilitas di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Jokowi menginginkan seluruh fasilitas umum Kabupaten dan Kota di Indonesia ramah untuk masyarakat disabilitas. Fasilitas GBK sudah cukup baik bagi para disabilitas. Namun masih ada perlu beberapa perbaikan karena itu lah tujuan utama peninjauan secara langsung yaitu untuk memberikan evaluasi dan tindak lanjut. Undang-Undang telah mengamanatkan bahwa tiap tempat fasilitas umum harus mempunyai fasilitas bagi kaum difabel. Hanya saja, implementasinya di setiap daerah belum berjalan dengan baik.

Penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian lebih atau khusus dari pemerintah setempat. Dilansir dari laman jawapos.com, Presiden Jokowi mengatakan, fenomena belum meratanya fasilitas publik yang ramah difabel tengah menjadi concern pemerintah. Untuk menyelesaikannya, pemerintah mengkaji kemungkinan pemberian insentif bagi pemerintah daerah maupun perusahaan yang mendesain kawasan atau bangunan yang aksesibel. Langkah yang digunakan Jokowi ini adalah langkah yang paling tepat, karena dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, masyarakat penyandang disabilitas masih sangat kurang perhatian dari pemerintah.

Jokowi menunjukkan kinerja pemerintah yang peduli dengan masyarakat disabilitas. Untuk menyempurnakan desain-desain fasilitas publik yang sesuai dengan kebutuhan, Jokowi akan menyerap aspirasi dari masyarakat disabilitas. Rencananya, Jokowi akan mengundang kelompok disabilitas ke Istana Presiden untuk berbicara tentang masalah tersebut. Namun, Jokowi belum bisa memastikan waktu dan target kebijakan itu diimplementasikan tapi Jokowi memastikan fasilitas ramah terhadap masyarakat disabilitas akan terwujud. komitmen Jokowi terhadap kaum disabilitas juga bisa dilihat dari visi misi untuk pemerintahan mendatang, yakni memberikan perlindungan bagi kaum difabel termasuk memperluas lingkungan sosial dan memberikan pendidikan yang ekslusif.

Presiden Jokowi menyampaikan akan mendorong pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dengan meminta Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas agar bisa berwirausaha dan mendirikan badan usaha sehingga mereka mendapatkan peluang untuk maju, meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya. Presiden yang baik adalah presiden yang peduli akan nasib rakyatnya sendiri. Selama ini penyandang disabilitas dipandang sebelah mata, namun Pemerintahan Jokowi berbeda, Jokowi memberikan perhatian penuh untuk kaum penyandang disabilitas.

 

*Pemerhati Politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih