Komitmen Kabupaten Sorong Sebagai Zona Damai Tanpa Diskriminasi, Rasisme dan Anarkisme
Dalam rangka menjaga stabilitas daerah dan kerukunan Nasional, tidak terlepas dari campur tangan yang Maha Kuasa dan juga Pemerintah, aparat TNI- Polri serta tokoh masyarakat. Mari kita bangun bersama Kabupaten Sorong (Kabsor) melalui komitmen bersama memjadikan wilayah ini sebagai zona damai.
Demikian diungkapkan Bupati Sorong, Dr Johny Kamuru M.Si, yang didampingi para Forkompimda yakni Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sutrahna, S.IK dan Dandim Sorong Letkol TNI, Budiman, saat acara silaturahmi bersama para tokoh Adat,Agama, masyarakat, pemuda serta tokoh perempuan, di Aula Baperlitbang Kabupaten Sorong, Kamis (5/9/2019).
Bupati Johny mengatakan peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang berujung anarkis disejumlah daerah di Papua barat maupun Papua adalah sebuah pelajaran bagi kita semua agar bisa saling menghargai antar sesama anak bangsa.
”Saya mengapresiasi semua tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama dalam menjaga keamanan dan kebersamaan di Kabupaten Sorong, tanpa campur tangan bapak ibu semua, kami dari pihak pemerintah maupun TNI dan Polri tidak akan bisa apa apa, karena keberhasilan dalam amankan wilayah ini adalah keberhasilan kita semua,” Ucapnya.
Ditambahkan Bupati bahwa di kabupaten Sorong tidak ada ruang bagi Rasisme maupun diskriminatif apalagi anarkisme.
“Di kabupaten Sorong tidak ada ruang bagi rasisme dan diskriminasi yang ada hanya ruang untuk damai sejahtera, kedamian dan kebersamaan. Mari kita satukan tekad dan berkomitmen jadikan Kabupaten Sorong sebagai Zona damai ” Tegas Bupati Sorong.
Pantauan media Kataindonesia.com dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan dialog, para tokoh masyarakat tersebut yang banyak mengkritisi maraknya peredaran minuman keras (miras) yang mendistribusikan minuman memabukan itu ke daerah ini. Pasalnya sumber permasalahan di Papua Barat khususnya di Sorong adalah karena penjualan miras secara bebas.
Para tokoh meminta pihak kepolisian memberantas miras langsung ke akarnya, yaitu agennya di Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sutrahna, S.IK menegaskan pihaknya bahkan memberantas pabrik miras lokal sampai yang ada di hutan-hutan pelosok Sorong. “Saya dan jajaran bawah sudah sering memberantas miras sampai di pabriknya di hutan-hutan setempat, namun masih juga beredar,” ungkap Dewa.
Ia pun mengajak masyarakat juga harus ikut memberantas miras itu, dengan cara melaporkan kepada polisi bila melihat atau mengetahui penjualan miras ilegal di suatu lokasi.
”Jadi kami mengajak semua pihak agar ikut memberantas miras karena akar semua maslah biasanya berasal dari minuman keras, yaitu mabuk. Kalau ada yang menjual miras secara ilegal agar dilaporkan kepada pihak keamanan dan pelakunya akan diproses sesuai hukum yang ada.” Jelasnya.
Dalam rapat koordinasi ini juga para tokoh masyarakat sepakat agar adanya perda miras ditegaskan lagi oleh Pemerintah selain itu juga menurut para tokoh masyarakat sepakat menjaga kedamaian di kabupaten Sorong.
Hadir dalam rapat tersebut sisten III Setda Kabupaten Sorong, Klas Osok, S.Sos., M.Si, Staf Ahli Bupati Sorong bidang pembangunan, Suroso, S.IP., MA, dan Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sorong.