Polemik Politik

Komitmen Kuat Aparat Keamanan Putus Pasokan Senjata Api Ilegal KST Papua dari Negara Lain

Oleh: Charles Tabuni*

Aparat keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mampu memutus seluruh pasokan persenjataan api (senpi) ilegal dari Kelompok Separtis dan Teroris (KST) Papua, yang mana selama ini mereka peroleh dari negara lain.

Terkait dengan informasi dari mana saja pasokan senjata api ilegal yang dimiliki oleh KST Papua tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian mengatakan bahwa ada beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata milik gerombolan separatis tersebut.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua itu kemudian menjelaskan bahwa pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Bumi Cenderawasih ternyata melewati jalan tikus perbatasan antara Papua dengan Papua Nugini.

Salah satu negara yang menjasi pemasok senjata milik KST Papua ternyata adalah Amerika Serikat (AS). Diketahui bahwa gerombolan teroris Bumi Cenderawasih itu menggunakan sejumlah senjata termasuk diantaranya adalah M16 buatan Amerika Serikat atau biasa juga disebut dengan AR-15 yang dikembangkan oleh Insinyur AS bernama Eugene Stoner dari ArmaLite Inc.

Sekitar tahun 1950-an senapan itu memiliki nilai yang tinggi karena keakuratannya, hingga memiliki bobot yang cukup ringan. Senjata tersebut kemudian diadopsi oleh Angkatan Udara AS pada tahun 1959 dan sekitar tahun 1962 namanya mulai dipatenkan menjadi M16. Dalam pengoperasiannya sendiri, senjata tersebut memiliki opsi kontrol tembakan semi-otomatis serta full-otomatis.

Kemudian negara kedua yang biasanya menjadi pemasok senjata api ilegal untuk KST Papua adalah Austria. Senjata tersebut berjenis Steyr AUG yang dibekali dengan peluru standar NATO 5,56 x 45 mm dan dikenal dengan kehandalannya serta dianggap memiliki akurasi yang baik. Pada berbagai variannya, beberapa diantaranya adalah AUG A1 standar yang diperkenalkan pada tahun 1977, kemudian AUG 2 hingga AUG 3 yang diproduksi sejak tahun 2005.

Lebih lanjut, negara lain yang juga menjadi pemasok bagi persenjataan ilegal KST Papua adalah dari Rusia. Karena selain menggunakan senjata berjenis M16, ternyata gerombolan separatis itu juga menggunakan senapan serbu AK-47. Sebagai informasi bahwa senjata itu menjadi senapan serbu paling terkenal dan banyak digunakan di dunia.

AK-47 sendiri dikembangkan oleh mekanik asal Rusia bernama Mikhail Kalashnikov pada tahun 1947. Jika dibandingkan dengan senapan sejenisnya yang lain, senjata itu memiliki ukuran yang lebih kecil serta jangkauan yang relatif pendek.

Maka dari itu, untuk bisa memutus mata rantai pasokan senjata api (senpi) ilegal yang dimiliki oleh KST Papua, aparat keamanan kemudian semakin memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI dan PNG untuk mencegah terjadinya praktik penyelundupan senjata api ilegal itu.

Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVII / Cenderawasih, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Mayjen TNI) Izak Pangemanan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dengan super ketat di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG) tersebut guna memutus jaringan senjata api ilegal dari negara lain.

Pengawasan terus dilakukan dengan sangat ketat di sana. Hasil dari pengawasan dan pengetatan penjagaan yang diberlakukan tersebut, beberapa kali memang aparat keamanan dari pasukan gabungan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan dan menggagalkan praktik penyelundupan senpi ilegal.

Pada bulan Oktober 2023 lalu, aparat keamanan berhasil mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang dari anggota Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua pimpinan Ngalum Kupel di Kawasan Distrik Baton, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan yang berasal dari Papua Nugini.

Bukan hanya berhasil mengamankan adanya proses penyelundupan senjata api ilegal saja, namun aparat keamanan berkat pengetatan penjagaan tersebut juga mampu menangkap sebanyak dua orang anggota KST Papua yakni Yulian Uropmabin dan Kapol Uropmabin.

Dalam menjaga wilayah perbatasan RI dan PNG itu sejatinya memang bukan hanya menjadi tugas bagi TNI saja, namun juga pada anggota Polri sebagai garda terdepan dari aparat keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari adanya ancaman dan kemungkinan gangguan kelompok yang berbeda ideologi dengan dasar negara.

Tentunya apabila seluruh praktik penyelundupan senjata api ilegal itu bisa ditangkap, dihentikan dan diputuskan mata rantainya, maka jelas seluruhnya juga demi mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat di Indonesia, khususnya bagi masyarakat sipil orang asli Papua (OAP).

Pangdam juga menjelaskan bahwa selama ini bagaimana pergerakan kelompok KST Papua yang terus saja melakukan berbagai macam tindakan melanggar hukum jelas harus terus bisa dipantau oleh aparat keamanan pasukan gabungan TNI dan Polri.

Adanya pengetatan penjagaan hingga bagaimana keberhasilan terungkapnya berbagai sumber pemasok senjata api ilegal yang selama ini dimanfaatkan oleh KST Papua, yang mana ternyata berasal dari negara lain itu merupakan salah satu wujud nyata dari bagaimana komitmen sangat kuat yang dimiliki oleh aparat keamanan selama ini dalam upayanya memutuskan mata rantai pasokan senjata api ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya di Tanah Papua.

*) Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih