Komitmen Pemerintah Mendukung Pembentukan Lembaga Adat Anak Papua dan Perempuan
Oleh : Rebecca Marian )*
Pemerintah terus berkomitmen mewujudkan Indonesia maju melalui pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Salah satu langkah konkret tersebut adalah menyetujui dan mendukung pembentukan Lembaga Adat Anak Papua dan Perempuan.
Kabar baik terus berdatangan dari Papua. Setelah suasana aman dan kondusifnya kini, rakyat Papua bisa lebih lega. Beberapa tuntutan yang diajukan telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Tuntutan tersebut terdiri dari sembilan poin. Yang mana salah satunya ialah pembentukan Lembaga Adat anak Papua dan Perempuan.
Beberapa pihak menilai jika tanah Papua membutuhkan kesejahteraan, baik itu di sektor pembangunan, infrastruktur seperti halnya akses bandara, kelancaran komunikasi hingga bantuan layaknya perumahan. Bak gayung bersambut, pemerintah juga telah menyatakan komitmennya. Terkait peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang lebih unggul, termasuk Papua.
Hal tersebut tercermin dari terpenuhinya aspirasi para tokoh Papua. Kualitas SDM dinilai penting karena masyarakat Papua akan mampu mengelola kekayaan alam di Poros timur ini. Abisai Rollo (ketua DPRD Jayapura) turut menegaskan jika SDM ini sangatlah vital bagi peningkatan masa depan Papua kedepannya. SDM dirasa lebih krusial dibanding kekakayaan alam yang bisa berkurang dan hilang kapan saja.
Adapun keterkaitan degan pembentukan Lembaga Adat anak Papua dan perempuan ini ialah, perempuan telah mempunyai peran formal. Yang mana telah diatur kedalam UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. UU ini berisi tentang MRP (Majelis Rakyat Papua) serta menempatkan 1/3 perwakilan dari anggota MRP ini ialah perempuan. 1/3 nya berupa kalangan adat, dan sepertiganya lagi dari kalangan agama. Meski efektifitasnya beragam namun tercatat MRP mampu membawa aspirasi perempuan.
Perempuan tak hanya berfungsi stagnan dirumah atau tidak dilibatkan dalam hal apapun. Mengingat peran perempuan sangatlah fundamentall. Banyak tokoh perempuan berhasil dengan berbagai aspirasinya dan diakui dunia. Sehingga meningkatkan SDM khusus bagi wanita tak ada salahnya. Pun perempuan memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya.
Seperti dilansir oleh berbagai media, acara pertemuan rakyat Papua dengan Presiden Jokowi menghasilkan 9 tuntutan yaitu;
1). Pemekaran lima wilayah provinsi adat yakni di Provinsi Papua serta Papua Barat
2) Rakyat Papua menginginkan Pembentukan badan nasional urusan Wilayah Papua
3) Kuota penempatan masyarakat Papua sebagai pejabat eselon satu maupun dua di lembaga kementerian dan LPMK
4) Rakyat Papua mengajukan Pembangunan asrama nusantara yang berada di seluruh provinsi serta jaminan keamanan terhadap mahasiswa Papua;
5) Pengajuan tentang usulan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dalam Prolegnas 2020
6) Penerbitan Inpres untuk pengangkatan ASN honorer di Wilayah Papua
7) Pengajuan Percepatan Palapa Ring Timur di wilayah Papua
8) Pengajuan adanya Pengesahan lembaga adat perempuan serta anak Papua;
9) Pembangunan istana Kepresidenan di Kota Jayapura. Terkait hal ini, ketua DPRD, Abisai Rollo menyatakan siap memberikan tanah seluas 10 hektare gratis.
Poin ke-8 ini dinilai sebagai hal yang penting mengingat peranannya dalam pembangunan juga vital. Lembaga kemasyarakatan ini ialah lembaga yang diciptakan oleh masyarakat dengan prinsip sukarela. Karakteristik dari lembaga semacam ini ialah berdasar atas, keagamaan, profesi, wilayah, kebudayaan mencakup adat istiadat, gender, pemuda , interest grup maupun kepentingan.
Sementara fungsi dari Lembaga adat adalah menyelenggarakan kewajiban adat istiadat serta menjadi bagian dari siklus asli Desa yang mana telah tumbuh dan berkembang. Keterkaitan antara Lembaga kemasyarakatan dan Lembaga Adat ini meliputi, modal sosial sebagai terwujudnya tata kelola desa yang demokratis, partisipatif, transparan juga efektif.
Modal sosial ini bisa didefinisikan sebagai norma maupun aturan yang mengatur warga dengan pola perilaku. Tak hanya itu, unsur kepercayaan serta jaringan antar masyarakat juga berlaku didalamnya. Juga aturan terhadap hubungan eksternal dengan masyarakat luar.
Lembaga Adat juga dapat berfungsi sebagai lembaga yang berkepentingan serta bersentuhan dengan wilayah tersebut secara langsung jika terdapat pembentukan suatu aturan misalnya Perda. Pentingnya mensinergikan pemberdayaan masyarakat serta pemerintahan ini ialah sebagai wujud dari percepatan pembangunan suatu wilayah.
Ditilik dari segi institusional, ialah memperkuat peran lembaga adat ini dalam urusan pemerintahan dalam berbagai sektor. Termasuk menentukan posisi lembaga adat ini dalam hal pembangunan.
Terlepas dari semua fungsi, lembaga adat berperan penting dalam menjaring beragam aspirasi. Secara pribadi lembaga adat ini merupakan susunan paling dasar yang berperan penuh atas segala tindakan yang berhubungan dengan masyarakatnya. Kebiasaan baik dari menaati peraturan dari dasar inilah yang bisa membuat suatu wilayah menjadi kuat dan utuh. Sehingga baik buruk suatu wilayah dapat ditentukan oleh kinerja lembaga adat ini. Logikanya, jika landasan dasarnya telah kuat dan bagus, maka tak ada celah atau kemungkinan suatu wilayah untuk jatuh kembali.
)* Penulis adalah mahasiswi Papua, tinggal di Jakarta