Kondusivitas Pilkada 2024 Jadi Pilar Keberlangsungan Demokrasi Indonesia
Oleh : Nancy Rentalita
Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan melibatkan ribuan kandidat yang bersaing di berbagai daerah, pemilihan ini bukan hanya sekadar menentukan pemimpin daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas selama proses Pilkada menjadi pilar utama yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu contoh nyata upaya menjaga kondusivitas ini dapat kita lihat dari inisiatif Polsek Pondok Aren yang mengumpulkan organisasi masyarakat (Ormas) dan stakeholder terkait untuk berdialog dan bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah mereka. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengajak pimpinan delapan Ormas di Kecamatan Pondok Aren untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai menjelang Pilkada. Dialog semacam ini menjadi sangat penting, terutama mengingat banyaknya potensi gesekan yang bisa muncul selama masa kampanye dan pemilihan.
Inisiatif Polsek Pondok Aren menunjukkan betapa pentingnya komunikasi dan koordinasi antara berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas. Ketika Ormas, aparat keamanan, dan pemerintah daerah bersatu, potensi konflik bisa diminimalisir, dan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar. Selain itu, pendataan anggota Ormas yang baik juga menjadi langkah pencegahan terhadap oknum yang mungkin memanfaatkan situasi Pilkada untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Langkah serupa juga diambil oleh Pj Wali Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi yang menekankan pentingnya persiapan matang dan kondusivitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Dalam acara sosialisasi pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, ia mengingatkan bahwa Pilkada ini adalah momentum besar yang melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar. Oleh karena itu, persiapan yang matang menjadi kunci untuk memastikan bahwa Pilkada tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga berkualitas.
Pilkada di kota-kota seperti Cirebon menjadi barometer bagi keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Ketika proses pemilihan berjalan tertib dan aman, kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi semakin kuat. Sebaliknya, jika terjadi kekacauan atau konflik, hal ini bisa merusak reputasi demokrasi dan mengurangi partisipasi masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, upaya menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Salah satu elemen penting yang memiliki peran besar dalam menjaga kondusivitas adalah pondok pesantren (Ponpes). Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I), H.M. Zaim Ahmad Ma’shoem, mengajak seluruh pengurus Ponpes di Indonesia untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Dalam keterangannya, Gus Zaim menekankan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Peran pesantren dalam menjaga kondusivitas Pilkada tidak bisa diremehkan. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis nilai-nilai ketimuran dan agama, pesantren memiliki otoritas moral yang kuat di tengah masyarakat. Ketika pesantren dan para pengasuhnya menyerukan pesan damai dan persatuan, dampaknya akan sangat signifikan dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Gus Zaim juga mengingatkan bahwa polarisasi politik yang tajam bisa memicu perpecahan, dan oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Potensi konflik selama Pilkada memang selalu ada, terutama dalam konteks politik yang semakin kompleks. Namun, dengan keterlibatan aktif semua pihak, dari Ormas, pemerintah daerah, hingga pesantren, potensi ini bisa diminimalisir. Kondusivitas Pilkada menjadi sangat penting tidak hanya untuk kelancaran proses pemilihan, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah.
Pentingnya menjaga kondusivitas Pilkada juga berkaitan erat dengan keberlanjutan pembangunan di daerah. Ketika proses pemilihan berjalan dengan damai dan tertib, maka pemerintahan yang dihasilkan pun akan memiliki legitimasi yang kuat untuk melanjutkan pembangunan. Sebaliknya, jika terjadi konflik atau kekacauan, tidak hanya proses pemilihan yang terganggu, tetapi juga proses pembangunan yang bisa terhenti atau bahkan mundur. Hal ini tentu saja akan merugikan masyarakat yang pada akhirnya berharap Pilkada menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif di daerah mereka.
Kesuksesan Pilkada Serentak 2024 akan menjadi ukuran bagi keberhasilan demokrasi di Indonesia. Ketika seluruh rangkaian Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan tertib, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa demokrasi adalah sistem terbaik untuk memilih pemimpin. Sebaliknya, jika terjadi konflik atau kekacauan, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi bisa menurun, dan ini tentu menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri.
Oleh karena itu, menjaga kondusivitas selama Pilkada bukan hanya tanggung jawab individu atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa. Semua elemen masyarakat, dari pemerintah, aparat keamanan, Ormas, hingga lembaga pendidikan seperti pesantren, harus bersatu padu dalam memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 menjadi momen yang membanggakan bagi demokrasi Indonesia. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa demokrasi kita tidak hanya berlanjut, tetapi juga semakin kuat dan berkualitas.
*Penulis adalah Pengamat Politik