Polemik Politik

Mewaspadai Radikalisme Racuni Generasi Muda

Oleh: Xeraphine Siwi*

Bahaya radikalisme masih menjadi ancaman yang cukup serius di Indonesia, karena meracuni generasi muda, menjadi bibit munculnya terorisme hingga merusak negara dan menghancurkan semua yang diperjuangkan para pejuang kemerdekaan RI. Karena itu, penyebaran radikalisme atau paham radikal harus diwaspadai dan ditangkal demi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, damai, sejahtera, untuk kemakmuran seluruh rakyat.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras. Sejak dulu, persatuan dan kesatuan di Nusantara ini terus terjaga dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara. Ideologi yang dianut oleh warga negara Indonesia sudah terbukti mampu menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan Dan Keadilan Soisal Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Untuk menyadari bahaya dari radikalisme di masyarakat, penting untuk memahami arti dari kata ‘radikalisme’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik/paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik, dengan cara kekerasan atau drastis/sikap ekstrem dalam aliran politik. Kata ‘Radikal’ sendiri diartikan sebagai hal yang mendasar atau prinsip/amat keras menuntut perubahan. Dari segi bahasanya, Radikalisme berasal dari bahasa Latin yaitu radix yang berarti “akar”  (sumber: id.Wikipedia.org), sehingga radikalisme dapat diartikan sebagai paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrem.

Radikalisme tidak tertuju kepada agama tertentu karena radikalisme tidak mengenal agama, namun dengan mengatasnamakan agama, menjadi media bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pahamnya. Apalagi saat ini, zaman makin global ini dan teknologi sudah semakin maju, kelompok radikal bisa dengan mudah menyusup dengan memanfaatkan kecanggihan internet dan berupaya memikat masyarakat, terutama kaum anak muda yang sangat erat kehidupannya dengan media sosial. Sebagai pengguna aktif media sosial, kaum muda sangat rentan menjadi target propaganda narasi radikal.

Analis intelijen dan teororisme, Stanislaus Riyanta mengemukakan, internet dan media sosial menjadi penyebab yang sangat signifikan terhadap penyebaran radikalisme di kalangan anak muda dikarenakan konten berbau radikalisme bebas bertebaran di media sosial. Tren perekrutan paham radikalisme-pun sudah mengalami pergeseran.

Berbeda dengan kelompok teroris Al Qaeda terdahulu yang merekrut orang dengan bertatap muka, kini perekrutan dilakukan melalui media sosial. Para perekrut melempar konten radikalisme secara acak dan masif melalui internet. Bila umpan tersebut mendapatkan respon, maka sang perekrut langsung merespon balik dan mengajaknya bergabung hingga diajarkan paham-paham radikalisme.

Fakta tersebut didapati oleh Stanislaus saat mewawancarai dua pelaku terorisme yang masih berusia remaja. Kedua pelaku tersebut mengaku direkrut melalui media sosial.

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada trend penyebaran gerakan radikalisme yang bisa mengancam masa depan bangsa dan negara karena radikalisme adalah paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara merusak cara berpikir generasi muda.

Zaman bisa semakin maju, dan teknologi makin modern, namun, seiring dengan perkembangan-perkembangan tersebut, nilai-nilai Pancasila harus terus menerus diperkuat dan diamalkan. Budaya asli bangsa Indonesia yang terkenal dengan sopan, toleran dan gotong royong tidak boleh terkikis dengan perubahan dunia, tetapi bisa menjadi dorongan bagi rakyak untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan rasa cinta akan tanah air dalam menghadapi perubahan zaman.

Masyarakat Indonesia sudah sepatutnya menyampaikan lebih banyak narasi tentang toleransi atau kerukunan, sikap cinta kepada tanah air dan kedamaian, nasionalisme dan patriotisme. Jangan sampai generasi muda penerus bangsa, terpapar paham radikal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan. Karena itu, rakyat harus bersatu dalam mencegah timbulnya intoleransi dan menangkal radikalisme, untuk masa depan negara yang maju serta demi mencapai cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia. ()

)* Pemerhati Sosial Budaya

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih