Warta Strategis

KPK Belum Juga Tangkap Gubernur Papua, Wapres Ma’ruf Amin Minta Penindakan Kasus Korupsi Dilakukan dengan Tegas

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan adil kepada seluruh individu yang terindikasi melakukan praktik tindak pidana korupsi. “Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum, dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin usai meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah dan Renovasi Masjid Baiturrahman Semarang, Jumat 23 September 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan status tersangka, tetapi sampai kini KPK belum bisa menghadirkan untuk diperiksa. Lebih lanjut Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, apabila terdapat sebuah kasus atau tindak pidana, setiap individu yang terjerat harus ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia. “Sepanjang memang ada bukti-bukti yang jelas, saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum,” tutur Wapres.

Menurutnya, tentu dengan bukti-bukti yang jelas. “Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya tidak terkecuali, siapa saja,” imbuhnya. Dari sisi literasi, Wapres meminta kepada KPK untuk menjadi lembaga yang dapat memberikan penjelasan mengenai berbagai kasus yang terjadi agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan transparan.

“Ketika ada kasus ya KPK harus bisa menjelaskan, membuktikan bahwa itu memang terjadi korupsi, sesuai dengan undang-undang. Ya tentu kita mendukung upaya-upaya penegakan hukum untuk masalah pemberantasan korupsi,” terang Wapres. Wapres juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam penegakan segala bentuk kasus korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara.

“Jadi, saya kira itu sudah menjadi komitmen pemerintah. Dalam program kita itu, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Di lembaga manapun, di tingkat manapun kalau ada bukti yang jelas, sesuai dengan aturan, ketentuan, maka harus diproses secara hukum,” tegasnya. (johara)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih