KPK Koordinasi dengan Kemenlu soal Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, koordinasi itu antara lain terkait kerja sama ekstradisi di antara dua negara. “Tentu kami harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum Papua Nugini,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Alex menyebutkan, melalui kerja sama itu, KPK bisa meminta agar saat Ricky berhasil ditangkap aparat setempat bisa dikembalikan ke Indonesia atau dideportasi.
“Kami minta supaya dikembalikan ke Indonesia supaya kita bisa proses secara hukum,” kata Alex.
Menurut dia, dalam mencari tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK juga menjalin kerja sama dengan Interpol. Hal itu dinilai menguntungkan karena sumber daya manusia (SDM) milik KPK terbatas.
Hal ini sebagaimana dilakukan guna memburu politikus PDI-P Harun Masiku. Menurut Alex, bantuan dari Interpol akan mempermudah melacak buron. “Bagaimana Harun Masiku, itu juga masih dicari. Bagaimana kita mencarinya tentu kita bekerja sama dengan Interpol, dengan Polri,” kata Alex. Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah. KPK sedang mengusut aliran dana dalam perkara ini, salah satunya ke presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara.
Ricky disebut sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli. Keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Setelah itu, KPK menetapkan Ricky sebagai buron.