KPK Pastikan Keberadaan Bupati Mamberamo Tengah di Papua Nugini
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ada di Papua Nugini. Informasi itu diklaim berdasarkan sumber yang kuat. “Itu sudah jelas-jelas sudah menyebrang (ke Papua Nugini) menurut informasi-informasi yang diberikan oleh Kepolisian daerah Papua itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam telekonferensi yang dikutip Minggu, 14 Agustus 2022.
Karyoto mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari cara untuk menyeret Ricky. KPK menegaskan upaya pencarian Ricky yang kini masih buron tidak jalan di tempat. “Kita tidak tinggal diam, tetapi kita tidak akan mengatakan kita sedang mencari dimana, dimana, dimana, itu tidak, yang penting kami sedang berusaha,” ujar Karyoto.
KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan.