KPU Gencarkan Upaya Mitigasi Konflik di Medsos Jelang Pemilu
Oleh : Fabian Aditya Pratama )*
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengambil tindakan proaktif dalam menghadapi tantangan besar yang tengah mendekat dengan cepat, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur proses pemilihan, KPU DKI Jakarta menyadari pentingnya mengantisipasi potensi konflik yang sering mewarnai ranah media sosial.
Dalam era informasi yang semakin global dan terkoneksi, media sosial telah menjadi arena pertempuran di mana berbagai kepentingan politik berbenturan tanpa ampun.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, telah memberikan pandangan yang kuat tentang langkah-langkah mitigasi yang mereka ambil untuk menjaga integritas demokrasi kita di tengah tantangan ini. Salah satu aspek kunci yang perlu diatasi adalah konten-konten yang berhubungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalam Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), konten-konten semacam ini telah diidentifikasi sebagai potensi pelanggaran kampanye tertinggi di media sosial di Ibu Kota.
Untuk menghadapi tantangan ini, KPU DKI Jakarta bekerja sama dengan Meta, perusahaan di balik platform media sosial besar seperti Facebook dan Instagram. Mereka telah menyediakan platform pengecekan fakta yang efektif untuk mengatasi penyebaran informasi palsu dan berita bohong.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga menjalin kerjasama dengan berbagai media arus utama yang berperan sebagai garda terdepan dalam memerangi disinformasi. Mereka memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan ‘take down’ terhadap konten yang melanggar aturan, sehingga menjaga ketertiban di dunia maya.
Namun, Dody Wijaya sadar bahwa medan perang di media sosial tidak mudah. Kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi informasi palsu adalah tantangan yang tak bisa diabaikan. Media sosial memungkinkan penyebaran konten yang tak terkendali melalui aplikasi pesan cepat, yang sering kali sulit diawasi.
Oleh karena itu, penegakan hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjadi pilihan utama untuk menjaga ketertiban di dunia maya.
Selain itu, Dody Wijaya juga menyoroti fenomena ‘post-truth’, di mana orang-orang cenderung menyebarkan informasi berdasarkan preferensi politik mereka daripada objektivitasnya. Dalam menghadapi gejala ini, Dody Wijaya menekankan pentingnya membangun kesadaran publik bersama-sama.
Ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga media dan tokoh masyarakat. Mereka perlu bekerja sama untuk menyediakan informasi yang seimbang dan objektif.
Dody Wijaya juga menggarisbawahi bahwa kampanye adalah bentuk pendidikan politik yang bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU. Dia menjelaskan bahwa dinamika kampanye di media sosial adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi.
Pemilu adalah arena konflik yang dilegalkan oleh undang-undang, di mana berbagai gagasan dan pilihan politik diuji. Konflik ini adalah bagian dari proses demokratisasi yang seharusnya diterima dengan bijak.
Selain langkah-langkah mitigasi di media sosial, KPU DKI Jakarta juga mempersiapkan diri untuk menjalani tahapan Pemilu 2024 yang semakin mendekat. Hari Pemungutan Suara tinggal 103 hari lagi, dan KPU terus melakukan persiapan, termasuk dalam hal logistik, data pemilih, dan penetapan calon yang akan bertarung. Dukungan keamanan juga menjadi prioritas utama.
Mochammad Afifuddin, Anggota KPU, menegaskan pentingnya dukungan keamanan yang telah diterima KPU selama tahapan pemilu. Kepolisian merupakan mitra yang sangat berharga dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.
KPU juga siap untuk berbagi informasi tentang potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi dalam tahapan pemilu. Ini adalah contoh konkret dari kerjasama antara lembaga-lembaga yang berperan penting dalam proses pemilu.
Namun, keamanan bukanlah satu-satunya tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024. Ada potensi sengketa pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang perlu diatasi. Selain itu, tahapan pemilu yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Berakhirnya masa jabatan penyelenggara pemilu di beberapa provinsi dan kabupaten/kota juga membutuhkan manajemen yang bijaksana.
Seiring dengan berjalannya waktu, dan semakin mendekatnya Pemilihan Umum 2024, upaya mitigasi konflik di media sosial yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menjadi tonggak penting dalam persiapan menuju pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.
Tantangan yang dihadapi tidak dapat diabaikan, namun semangat dan kesadaran akan pentingnya menjaga demokrasi dan ketertiban dalam negara telah mendorong para pemangku kebijakan untuk bergerak maju.
Langkah-langkah yang diambil oleh KPU DKI Jakarta, seperti kemitraan dengan Meta dan media arus utama, serta penegakan hukum melalui Undang-Undang ITE, telah membuktikan bahwa mitigasi konflik di media sosial bukanlah hal yang mustahil. Dalam membangun kesadaran publik bersama-sama, mereka juga telah memperlihatkan bahwa menjaga integritas demokrasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik satu lembaga.
Dalam menghadapi tantangan terkait keamanan dan potensi sengketa, kerjasama antara KPU dan kepolisian menjadi kunci utama. Dukungan yang diberikan oleh aparat keamanan adalah aset berharga dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan pemilu. Informasi yang saling dibagikan juga menjadi landasan yang kuat dalam memitigasi berbagai potensi gangguan.
Pemilu adalah fondasi dari demokrasi kita, dan melibatkan semua pihak untuk menjaganya adalah tanggung jawab bersama. Dengan upaya dan kerja sama yang kuat, kita dapat meraih pemilu yang aman, bebas dari konflik, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita cintai. Semoga pemilu 2024 menjadi tonggak keberhasilan demokrasi kita yang lebih besar.
)* Penulis adalah Kontributor Nawasena Institute