KSP: Otsus Membuka Banyak Peluang Orang Asli Papua
Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP)Theo Litaay menyatakan, otonomi khusus di Papua merupakan upaya pemerintah sebagai pendekatan kesejahteraan dalam membangun tanah Papua. Otsus sendiri dalam proses perencanaan dan konsultasi melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Diharapkan pelaksanaan pembangunan lebih fokus lagi. Warga Papua berharap perhatian terutama dalam hal prosperity dan safety,” kata Litaay dalam Dialog Interaktif di Radio Elshinta, Senin (17/1/2022).
Litaay melanjutkan, melalui Otsus, pemerintah memberi dukungan kepada orang asli Papua di bidang pendidikan, yaitu beasiswa bagi siswa sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Otsus juga membangun pelayanan kesehatan serta infrastruktur di tanah Papua secara intensif. Pelaksanaan Otsus hingga saat dapat terihat dari kabupaten-kabupaten di Papua, seperti Biak dan Jayapura yang keberhasilannya melampaui nasional.
“Meski demikian, masih ada kabupaten yang masih harus diperhatikan kesejahteraannya, sesuai Inpres Nomor 9,” ujarnya.
Litaay menuturkan, efek positif Otsus diantaranya sebanyak 25 persen anggota DPRD tingkat kabupaten melalui jalur pengangkatan. Mereka orang asli Papua. Untuk perempuan, alokasi 30 persen. Hal ini membuktikan ada perhatian negara kepada Papua dan proses penguatan hak perempuan Papua.
“Warga Papua merasakan otsus ini penting, karena membuka banyak peluang kepada orang asli Papua. Otsus jawaban terhadap konflik masa lalu yang situasinya lebih parah dibanding saat ini. Sekarang sudah semakin terbuka peran dan manfaat yang dirasakan,” katanya.
Litaay menambahkan, dialog yang dilakukan TNI saat ini penting dan menarik. Model pembinaan teritorial dan komunikasi sosial sangat dibutuhkan agar bisa lebih baik dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Hal senaga dikatakan Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto. Menurut Yunanto, perencanaan dan infrastruktur dalam Otsus Papua sudah bagus.
“Yang paling penting adalah pemberdayaan pemerintah lokal dan masyarakat lokal. Ada otoritas politik dan budaya. Pembangunan harus menyentuh hingga akar rumput,” kata Yunanto.
Ia mengatakan, krusial poin dari Otsus adalah pengawasan agar tata kelola dilaksanakan dengan baik. Dalam pelaksanaan Otsus harus ada ketegasan dan harus ada penindakan hukum yang sesuai.
Selain itu, kata Yunanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mengatasi masalah yang terjadi. Pemda dapat menyusun roadmap Papua yang ditujukan untuk mendorong kesejahteraan.
“Kita tidak bisa menciptakan kesejahteraan tanpa keamanan yang kondusif. Saat ini banyak pejabat yang tidak ke kantor karena masalah keamanan. Seharusnya keamanan didorong oleh aparat lokal, tidak hanya mengandalkan kekuatan aparat pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dialog sebaiknya dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik lain di luar TNI. Saat ini, kemajuan yang terjadi di Papua sudah bagus, namun harus ada pengukuran akselerasi agar masyarakat tahu.
“Agar tidak ada suara yang mengatakan otsus tidak ada manfaatnya. Perubahan tidak bisa seketika karena kondisi internal Papua saat ini,” kata Yunanto.