KST Papua Kembali Berulah, Tembak Anggota TNI hingga Gugur
Oleh : Alfred Jigibalom)*
KST Papua kembali berulah dan terus menebarkan ancaman hingga teror dan rasa takut kepada publik. Setelah mereka melakukan penyanderaan kepada pilot Susi Air yang sampai kini masih belum dibebaskan dan juga melakukan penembakan kepada aparat keamanan yang berjaga di masjid, kini mereka kembali melakukan penembakan kepada anggota TNI hingga menyebabkan personel tersebut gugur di lapangan dengan luka tembak di kepala.
Masih teringat di benak masyarakat Indonesia, bahwa beberapa waktu lalu, Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua melakukan penyanderaan kepada Pilot Susi Air bernama Philip Mark Mahrtens, yang mana dirinya bahkan hingga kini masih belum dibebaskan sejak disandera pada tanggal 7 Februari 2023 lalu.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan bahwa adanya penyanderaan yang dilakukan oleh KST Papua kepada Pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru tersebut merupakan sebuah aksi terorisme.
Bagaimana tidak, pasalnya pihak KST Papua tidak hanya sekedar melakukan penyanderaan saja setelah mereka menyerang dan membakar Pesawat Susi Air, namun mereka juga menuntut adanya kemerdekaan dengan cara mengancam akan menghilangkan nyawa sang pilot apabila tuntutan yang mereka berikan tidak dipenuhi.
Tentunya sudah sangat jelas bahwa cara-cara yang dilakukan oleh KST Papua memang menurut Irjen Ibnu adalah sebuah hal yang sangatlah identik dengan aksi-aksi terorisme. Baginya, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia pada saat ini memang menggunakan strategi untuk terus menebarkan rasa takut kepada publik sebagai salah satu cara untuk bisa mencapai tujuan mereka.
Ia mengatakan penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik. Ibnu juga menambahkan terorisme adalah masalah yang penuh kompleksitas yang tidak bisa ditangani secara serampangan. Terdapat ideologi yang harus diperangi, sekaligus merupakan akar permasalahan yang harus dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh pihak KST Papua memang telah memenuhi adanya unsur tindak pidana terorisme karena mereka memiliki motif politik tertentu dan juga telah melakukan gangguan keamanan yang disertai dengan adanya rasa ketakutan yang terus disebarluaskan di tengah masyarakat.
Hery menambahkan bahwa dengan adanya kondisi yang sangat dilematis ini tentu harus bisa sesegera mungkin dicarikan solusinya. Dirinya juga berharap supata Pilot Susi Air bisa diselamatkan dan dibebaskan. Namun juga dirinya sangat berkeinginan agar kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KST Papua bisa dihentikan.
Masih belum usai dengan adanya kasus penyanderaan pilot Susi Air, namun ternyata pihak KST Papua masih saja terus berulah dan berupaya untuk menebarkan rasa takut kepada masyarakat.
Setelah kejadian tersebut, KST Papua kemudian melanjutkan tindakan bengis mereka dengan melakukan penyerangan kepada personel gabungan TNI dan Polri yang tengah melakukan pengamanan ibadah sholat tarawih d Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Akibat serangan tersebut, bahkan sebanyak 2 (dua) dari 3 (tiga) orang dinyatakan menjadi korban dan gugur.
Adapun identitas anggota yang tertembak yakni Serda Riswar, anggota Koramil 1714-02/Ilu dan Bripda Mesak Indey, anggota Polsek Ilu. Serda Riswar mengalami luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah, sedangkan Bripda Mesak Indey terluka di bagian perut. Sementara satu personel lainnya, yakni Brigpol M Arif Hidayat, mengalami luka tembak di bagian paha.
Diketahui bahwa seramham tersebut terjadi pada pukul 20:00 WIT, yang mana terdapat orang tidak dikenal yang secara tiba-tiba melakukan serangan. Mereka melepaskan tembakan dari arah belakang masjid.
Terbaru, mereka melakukan penyerangan Pos Yal Satgas Yonif R 321/GT/13/1 Kostrad, Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Senin, 3 April 2023 kemarin.
Terkait dengan adanya penyerangan tersebut, menurut Komandan Korem 172/PWY, Brigjem J.O. Sembiring bahwa KST Papua telah menyebabkan seorang prajurit berinisial Pratu H gugur di lapangan karena mengalami luka tembakan di bagian kepala.
Sembiring mengaku pelaku penembakan belum diketahui berasal dari kelompok mana. Namun dia memastikan seluruh personel TNI-Polri dalam keadaan siaga untuk mengantisipasi adanya serangan susulan.
Diketahui bahwa Pratu H sendiri kala itu sedang melaksanakan penjagaan Pos Gapura 2. Kemudian arah tembakan diketahui diperkirakan datang dari bukit Pos Yigi, yang berjarak efektif sekitar 300 hingga 400 meter. Kemudian dari terdengarnya suara tembakan, diperkirakan bahwa pelaku menggunakan senjata api laras panjang.
Kemudian, kabar terbaru menurut JO Sembiring bahwa Pratu H rencananya akan segara diterbangkan ke kampung halamannya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari ini, Selasa 4 April 2023. Saat ini memang korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemulasaran.
Aksi keji KST Papua harus dihentikan dan mereka harus ditangkap agar dapat segera diadili ke meja hijau. Dengan adanya komitmen tegas dari aparat keamanan maka kedamaian di Papua diharapkan dapat kembali terwujud dan keberlansungan pembangunan segera terealisasi.
)* Penulis adalah Kontributor Jendela Baca Institute