KST Papua Pembunuh Keji Pantas Diberantas
Oleh : Rebeca Marian )*
Satgas Nemangkawi terus memburu Kelompok separatis dan teroris (KST) karena meresahkan masyarakat. Selain merusak fasilitas umum, KST juga secara terang-terangan berani membunuh warga asli Papua yang tidak berdosa, sehingga pantas untuk diberantas.
Apa yang Anda ingat tentang Papua? Sebenarnya Papua adalah tempat eksotis yang penuh dengan berbagai tujuan wisata. Namun sayangnya, image ini terkotori oleh ulah KST yang melakukan berbagai teror, mulai dari pembakaran sekolah hingga pembunuhan. Sedangkan pembunuhan adalah tindakan keji yang melanggar HAM, sehingga mereka harus diberantas, agar keamanan rakyat terjaga.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa dalam 3 tahun ini ada 95 orang yang meninggal dunia karena dibunuh oleh anggota KST. Rinciannya, 59 warga sipil, 27 anggota TNI, dan 9 personel Polri. Ini sebuah tindakan yang brutal. Akan tetapi, pemerintah memastikan bahwa pemberantasan KST masih dalam koridor dan tidak melanggar HAM.
Jika dilihat dari statistik maka lebih banyak korban dari sipil sehingga mereka memang harus diberantas, agar keamanan rakyat terjaga. KST selalu menuduh korban adalah mata-mata aparat, padahal hanya warga sipil. Mereka terlalu paranoid sampai tega menembak sesama warga asli Papua.
Contoh dari kekejaman KST adalah ketika mereka membunuh para guru dan seorang murid. Padahal sebagai warga sipil, mereka tentu tidak punya senjata untuk melindungi diri. jika guru ditembak lalu terbunuh, bagaimana masa depan anak-anak Papua? KST tidak pernah berpikir panjang, tetapi hanya ingin menembak ke sana ke mari sebelum permintaannya untuk merdeka dikabulkan.
Selain itu, KST juga melakukan pembunuhan kepada 4 orang warga sipil di Yakuhimo. Bahkan kepala suku juga ditembak sampai kritis. Para korban dievakuasi dengan helikopter karena medan Yakuhimo yang berbukit. Masih diselidiki mengapa mereka melakukan pembunuhan dan sampai tega menembak kepala suku yang seharusnya dihormati.
Seluruh warga Papua antipati terhadap KST, karena mereka membunuh saudara sesukunya sendiri. Bagaimana bisa mereka ngotot memperjuangkan kemerdekaan Papua, tetapi malah tega membunuh sesama rakyat Papua? Oleh karena itu, masyarakat sangat mendukung pemberantasan KST, agar tercipta perdamaian dan rasa aman di Bumi Cendrawasih.
Mahfud MD menambahkan, selain 95 korban jiwa juga ada 110 orang yang luka-luka. Mereka jadi korban keganasan KST dan tidak hanya berasal dari aparat, tetapi juga warga sipil. Pencegahan terhadap kekejaman ini harus dilakukan, agar para turis tidak takut jika akan traveling ke Papua.
KST yang diberi label teroris juga sudah sangat tepat, karena melakukan aksi teror, walau bukan pengeboman seperti di Sulawesi beberapa saat lalu. Namun tingkah mereka yang menembak sampai korbannya meninggal dunia merupakan cara teroris yang keji. Untuk mengatasinya, maka TNI menambah personel di Papua agar pemberantasan KST makin cepat dilaksanakan.
Presiden Jokowi sudah memperbolehkan aparat untuk melakukan tindakan tegas terukur jika ada kontak senjata dengan KST. Hal ini bukanlah pelanggaran HAM, karena pada saat genting yang terjadi adalah pertaruhan nyawa. Jangan ada lagi yang ‘menggoreng’ kasus ini, karena jika KST tidak diberantas akan terjadi kerusakan dan pembunuhan di wilayah Papua.
KST wajib diberantas karena mereka selalu melakukan pembunuhan yang jelas melanggar HAM. Jika ada yang mencela, mengapa KST diburu dan menganggapnya sebagai pelanggaran hak asasi? Maka jawabannya adalah justru KST yang melakukan pelanggaran hak asasi, karena membunuh dan merekam aksinya tanpa belas kasihan, seolah-olah hatinya sudah mati.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta