KST Papua Penghambat Pembangunan dan Pelanggar HAM Berat
Oleh : Kevin Molama )*
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua merupakan penghambat pembangunan dan pelanggar HAM berat. Mereka tidak saja tega melukai TNI/Polri namun juga sesama rakyat Papua.
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua rupanya belum berhenti untuk tidak membuat keonaran di Papua. Hal ini dibuktikan setelah seorang tukang ojek di Kabupaten Puncak, Papua, ditembak oleh orang tak dikenal. Diduga, para pelaku penembakan tersebut merupakan anggota dari Kelompok Separatis Teroris.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Oktober 2021 lalu, tepat di Jembatan Permanen Kali Ilame, Kampung Wako, Kabupaten Puncak. Awalnya Tukang Ojek bernama Jusalim (48 tahun) mengantarkan seorang penumpang ke daerah Distrik Gome. Dalam perjalanan balik ke arah Ilaga, tepatnya dekat Jembatan Permanen di Kali Ilame, Kampung Wako, korban disetop oleh dua pelaku.
Pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkan salah satu dari dua orang tersebut untuk kembali ke arah Gome untuk mengambil barang di rumahnya. Setelah itu, korban dan salah satu pelaku kembali ke tempat awal korban untuk mengangkut teman pelaku. Di sana, salah satu pelaku telah menunggu di dekat jembatan Permanen Gome.
Tiba-tiba, seorang pelaku yang menunggu di jembatan, menodongkan pistol ke kepala korban. Seketika, pelaku menembak ke arah korban. Kemudian pada saat teman pelaku yang berada di belakang korban turun, salah satu tersangka mendekati korban dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah pistol ke arah muka korban serta langsung ditembakkan.
Akan tetapi, korban sempat menolehkan kepala ke arah kiri, sehingga tembakan tersebut mengenai pipi kanan korban (rekoset). Selanjutnya korban langsung memacu sepeda motornya ke arah Pos Raider Yonif 521 untuk meminta bantuan dan pertolongan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Andi Taufan Damanik mengatakan, KST yang sering melakukan penyerangan memang mengganggu pembangunan Papua. Oleh karena itu, menurut Andi tindakan KKB yang sering melancarkan serangan tersebut jelas merugikan semua pihak yang ada di Papua.
Dirinya juga menegaskan, bahwa Komnas HAM telah mengirim tim ke Papua untuk memberikan masukan kepada pihak kepolisian di sana, supaya cepat melakukan tindakan terhadap apa yang telah dilakukan oleh KST.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, memberikan dukungan kepada TNI-Polri untuk menumpas segala pemberontakan yang dilakukan oleh KST di Papua yang melakukan berbagai aksi teror kepada masyarakat. Dirinya menilai, bahwa tidak ada lagi ruang dialog dengan kelompok tersebut, sehingga TNI-Polri yang bertugas di Papua tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan penanggulangan secara tuntas. Menurut dia, KKB merupakan musuh negara dan rakyat Indonesia sehingga sudah seharusnya ditumpas sampai ke akar-akarnya.
Syarief berujar, pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Selama 20 tahun terakhir, pemerintah telah mengucurkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana tambahan infratrastruktur (DTI) untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 136,65 triliun.
Hal tersebut menurutnya, merupakan kebijakan afirmasi dan prioritas pembangunan yang menjelaskan komitmen pemerintah dalam membangun Papua dan Papua Barat untuk maju dan bersaing seperti daerah lain di Indonesia. Menurut Syarief, dengan adanya instrumen dana Otsus dan DTI seharusnya pembangunan fisik dan nonfisik, infrastruktur dan sumber daya manusia dapat berjalan dengan baik serta cepat.
Menurutnya, jika kejadiannya seperti itu maka tidak ada jalan lain bagi TNI-Polri selain melakukan upaya penanggulangan aksi teror yang lebih tegas. Ia menuturkan, apabila teror dari KST terus dibiarkan, tentu saja korban dari kalangan aparat dan warga sipil akan terus berjatuhan sehingga KKB tidak bisa dibiarkan dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.
Syarief yakin, masyarakat Papua dan Papua Barat sangat mendambakan kedamaian, aktivitas perekonomian, peribadatan dan kehidupan sosial pada umumnya berjalan aman serta sentosa. Apa yang telah dilakukan oleh KST rupanya hanya menggerogoti kebahagiaan rakyat Papua. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya menghambat pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Tindakan KST sudah jelas terbukti melanggar HAM dan menghambat pembangunan. Sudah saatnya TNI-Polri mampu menjadi penyelamat dari adanya potensi gangguan keamanan yang timbul akibat ulah KST yang tidak senang dengan pembangunan di Tanah Papua.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Indramayu