KST Papua Sumber Konflik, Pantas Dibasmi
Oleh : Abner Wanggai )*
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua tega melukai rakyat sipil dan menjadi sumber konflik di Papua. Gerombolan tersebut pantas dibasmi agar kedamaian di Papua dapat terjaga.
Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua telah meninggalkan banyak “jejak luka” bagi Papua, mereka kerap menebarkan teror dan merusak fasilitas umum hingga memakan korban jiwa. Mereka juga tidak segan menyerang aparat keamanan dengan senjata yang dimiliki.
Pemerintah Indonesia dan Kelompok Separatis Teroris kembali didesak untuk melakukan “jeda kemanusiaan” untuk mencegah adanya korban berjatuhan menyusul baku tembak yang terjdai di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang. Namun juru bicara kelompok pro kemerdekaan Papua tersebut menyatakan tidak akan menghentikan penyerangan selama pemerintah Indonesia tidak mau duduk bersama di meja perundingan yang dimediasi oleh PBB.
Padahal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak rencana referendum Papua, dan memutuskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian integral dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat.
Isu keamanan di Papua telah membuat 100 warga dari Ibu Kota Distrik Kiwirok terpaksa mengungsi ke daerah terdekat yang dianggap aman.Jika selama ini KST menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, aksi tersebut nyatanya hanya membuat masyarakat takut, kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.
Sebelumnya, Mantan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, mengatakan KST merupakan sekelompok orang yang sering bergerombol dan melakukan gangguan keamanan. Paulus menegaskan bahwa dirinya selalu mengkategorikan KST sebagai free man. Hidupnya hanya melakukan kekerasan, menakutkan semua orang, mengancam semua orang dengan senjata.
Tentu saja kekejaman yang dilakukan KST yang dulu disebut KST tidak bisa ditolerir lagi. Negara juga harus segera berbuat atau bertindak. Agar korban jiwa di kalangan masyarakat Papua tidak lagi berjatuhan, negara harus bertindak tegas dan terukur.
Ketika negara bertindak tegas dan anggota KST menyerah, mereka harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang meraka lakukan selama ini. Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KST, tidak salah juga jika prajurit TNI-Polri pun melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah.
Eksistensi KST di Papua dengan semua aksi bejadnya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat. Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KST.
Dengan adanya kekejaman yang sudah jelas melanggar HAM, tentu saja negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan. Ketika Papua kembali damai dan kondusif tanpa konflik yang melibatkan senjata api, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di Bumi Cenderawasih
Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusia oleh KST merupakan wujud nyata bagi negara untuk melindungi hak dasar masyarakat Papua.
KST memang tidak henti-hentinya menyuarakan narasi untuk berpisah dari NKRI, kelompok tersebut juga menghalalkan segala cara seperti membuat kerusuhan, membakar fasilitas umum hingga melakukan penyerangan kepada aparat keamanan.
Teror yang ditebarkan oleh KST telah terjadi lebih dari 2 dasawarsa, korban atas tindakan kejam KST sudah tidak terhitung, pun kerugian finansial bagi masyarakat yang terdampak ketika KST melancarkan aksi brutalnya.
Penegakkan KST di papua merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah dan juga aparat TNI-Polri yang tetap bersiaga untuk menjaga kedaulatan NKRI di Papua.
Komjen Paulus Waterpauw pernah mengatakan bahwa KST berbuat onar karena mereka tidak memiliki pekerjaan lain. Dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk membantu memberantas KST agar Papua dan Papua Barat terjaga kondusivitasnya. Artinya Menjaga keamanan di Papua tidak hanya tugas aparat saja, tetapi juga dibutuhkan kontribusi dari masyarakat.
Negara harus mampu bertindak tegas kepada anggota KST yang kerap mengganggu perdamaian di Papua, ulah mereka haruslah dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena mereka telah berulah, membuat resah dan tidak segan-segan merusak fasilitas negara seperti sekolah, kantor polisi hingga Puskesmas.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta