KTP Belum Bisa Menjawab Semua Masalah Masyarakat
Oleh : Sugeng Hermansyah )*
Dalam debat putaran ketiga yang mempertemukan kedua cawapres, KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno sempat menunjukkan sikap saling sindir diantara keduanya. Sindiran tersebut terlihat saat Sandiaga mengeluarkan KTP-nya menilai bahwa KTP merupakan kartu yang canggih sehingga tidak perlu banyak kartu.
Menurut KH Ma’ruf Amin, jika masyarakat sudah siap menghadapi perkembangan lebih pesat lagi, nanti akan ada waktunya masyarakat tidak memerlukan kartu – kartu itu.
“Saya kira, selama ini KTP belum bisa dimainkan untuk merespons seluruh masalah. Maka dari itu, kami luncurkan kartu perseorangan supaya lebih mudah,” tutur Ma’ruf ketika menjawab pernyataan dari Sandiaga Uno.
Dalam debat tersebut Ma’ruf Amin sempat menunjukkan 3 kartu, yaitu kartu pra kerja, kartu sembako murah dan kartu kuliah. Maka dari itu Ma’ruf dan Joko Widodo pun memikirkan untuk membuat masing – masing kartu yang dapat menjawab berbagai masalah di masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan hingga kebutuhan pangan. Meski demikian, dirinya tidak mempermasalahkan apabila program – program tersebut dikritik.
“Sebagai pihak penantang, ya kerjanya memang mengkritik. Saya sudah berusaha sebaik – baiknya menyampaikan gagasan, saya persilakan masyarakat menilai,” tutur kiai sepuh tersebut.
Pada kesempatan sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya bukan sedang bermain kartu dengan mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar sejak terpilih pada Pilpres 2014. Jokowi juga berjanji, bersama pasangannya KH Ma’ruf Amin akan meluncurkan program kartu baru, yaitu KIP Kuliah, Kartu Prakerja dan Kartu Sembako Murah. Capres nomor 01 tersebut menyatakan bahwa kartu – kartu tersebut akan ia keluarkan bila terpilih kembali pada Pilpres 2019.
Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyampaikan KIP Kuliah akan diberikan kepada masyarakat yang ingin menguliahkan anak – anaknya, baik lulusan SMA / MA maupun SMK namun terbentur masalah biaya. Ia ingin masyarakat bisa mengakses bangku kuliah melalui program baru tersebut tanpa terkendala biaya. Hal ini tentu menyesuaikan dengan beragamnya tingkat pendidikan masyarakat di Indonesia, tentu akan sangat merepotkan apabila E-KTP rusak atau hilang apabila semua program dalam kartu – kartu yang ada dimasukkan kedalam chip E-KTP.
Selain itu, KTP merupakan kartu yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun keatas, sedangkan kebijakan seperti KIP, KIS dll tidak diterima oleh seluruh warga, melainkan hanya warga yang membutuhkan saja yang mendapatkan fasilitas dari kartu – kartu tersebut.
Selain itu rencana Kartu Prakerja yang digadang – gadang paslon Jokowi – Ma’ruf, mendapatkan tanggapan positif dari pihak Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Mohammad Dian Revindo, melalui pernyataan tertulisnya “ Hal ini adalah wujud pemahaman bahwa masih ada ap antara kompetensi yang dihasilkan lembaga pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.
Revindo menilai, bahwa Capres nomo 01 Jokowi telah mengidentifikasi bahwa dunia pendidikan di Indonesia saat ini, masih terlalu dominan pada pengembangan pengetahuan, tapi kurang dalam keterampilan yang aplikatif, sehingga perlu didorong kapasitasnya dengan memberikan pelatihan.
Pihaknya juga menilai dari sisi gagasan kartu pra-kerja ini sangat baik karena sistem kartu akan mempermudah pengawasan penggunaan dana. “Penggunaan kartu jauh lebih baik dibanding pembagian uang tunai bagi mereka yang berstatus pencari kerja di negara – negara “welfare state” seperti Eropa Barat.
Sejatinya KTP merupakan tanda pengenal yang diakui secara internasional, selain itu KTP merupakan persyaratan utama dalam banyak hal seperti mengajukan kredit, atau menjadikan KTP sebagai agunan ketika mengajukan kredit. Sehingga KTP tidak bisa digabungkan dengan kartu – kartu lain, karena KTP merupakan bukti sah indentitas warga negara Indonesia.
Tentu akan menjadi sesuatu yang rumit apabila KTP memiliki fungsi sebagai KIP, KIS, dan berbagai fasilitas subsidi pemerintahan yang lainnya. Kepemilikan masyarakat akan kartu yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi tentu menjadi bukti secara administratif bahwa seorang warga negara juga telah menjadi penerima manfaat.
)* Penulis adalah Pengamat Masalah Sosial Politik