Polemik Politik

Apa Guna Politisasi Masjid?


Oleh : Ilham Nusa Praha )*

Tempat Ibadah seperti masjid memang sebuah tempat yang dapat menarik magnet banyak orang, apalagi jika masjid tersebut memiliki kyai yang tersohor, apapun yang terucap dari bibir kyai bisa saja diamini oleh para jamaahnya.

Hal inilah yang membuat para aktor politik merasa tergelitik untuk menggiring opini publik melalui aktifitas di masjid. Materi ceramahpun disisipi unsur politik agar jamaah memilih calon tertentu.

Menjadikan tempat ibadah seperti Masjid untuk menyebarkan ujaran politis memanglah tidak etis, mengingat bahwasanya di dalam masjid terdapat banyak jamaah yang memiliki ideologi politis yang berbeda – beda.

Indikasi akan adanya politisasi masjid adalah isi ceramah atau khutbah yang disampaikan mengarahkan jamaah pada kepentingan tertentu, apabila hal ini terjadi maka tidak menutup kemungkinan bahwa hubungan antar umat akan retak.

Meskipun dianggap buruk, pilgub DKI Jakarta 2017 justru menjadi penanda  dimulainya aksi politis yang seakan menjual politik elektoral dari balik mimbar masjid.

Berkaca pada pilgub 2017, politisasi masjid mulai semarak di berbagai masjid,  dimana dari balik mimbar, keinginan para politisi terumbar.

Apabila kita menilik pada cerita sejarahnya, aktifitas di dalam masjid tidak terbatas untuk beribadah saja. Pada Zamah Rasulullah Muhammad SAW sampai sekarang, masjid masih terhantui oleh problema keumatan dari berbagai dimensi. Peradaban muslim juga memiliki ketergantungan pada tempat peribadatan tersebut, dimana masjid menjadi sentral diskusi pemerintahan, strategi perang, musyawarah dan juga pendidikan.

Nabi Muhammad SAW menjadikan masjid sebagai pusat kontrol pada masa kekhalifahannya. Berbagai musyawarah mufakat perihal keumatan dan kebangsaan dihasilkan dari perkumpulan jamaah yang ada di masjid. Karena begitu terbukanya, sampai – sampai masyarakat turut berperan dalam mengambil keputusan pemerintah.

Kata politik tentu sudah sepatutnya tidak membuat masyarakat alergi, karena dalam segenap aspek kehidupan politiklah yang berperan dalam merumuskan berbagai kebijakan untuk kemaslahatan ummat.

Oleh karena itu mejelang pemilu 2019 ini, masyarakat tentu dihimbau untuk lebih cerdas dalam membedakan antara politisasi untuk kepentingan seluruh umat atau politisasi untuk kepentingan golongannya sendiri.

Apabila ditelusuri, peradaban Islam sangat bergantung pada masjid. Bangunan suci tersebut selama bertahun – tahun telah menjadi pusat pemikiran, pendidikan, menyusun strategi perang dan juga pemerintahan.

Di era Muhammah SAW, masjid juga merupakan arena mobilisasi massa yang efektif. Berbagai ceramahnya dari dalam masjid, berhasil memobilisasi umat untuk ikut berbagai perang membela panji Islam.

Membangun literasi politik masyarakat tentu merupakan hal yang tak kalah penting. Karena literasi politik yang mumpuni, maka akan dengan perlahan menggeser pembicaraan mengenai pro dan anti kubu – kubu tertentu menjadi pembicaraan membahas mengenai kebijakan publik

Apabila masyarakat memiliki literasi politik yang baik, maka dengan sendirinya upaya fitnah dan black campaign akan lenyap dari mimbar masjid. Pada akhirnya, masyarakat akan terfokus pada isu substansial mengenai apa yang bisa mereka peroleh sebagai warga negara.

Salah satu politisasi masjid yang sempat marak adalah gerakan sholat shubuh berjamaah, sekilas gerakan ini memang gerakan ibadah yang sangat baik, namun ceramah yang disampaikan setelah sholat shubuh itulah yang patut untuk dikritisi.

Indikasi gerakan shalat shubuh yang dipolitisasi bisa dilihat dari materi ceramahnya, baik kultum maupun khutbah yang menggiring opini pada kepentingan politik tertentu. Bisa jadi hal ini disampaikan secara terang – terangan maupun eksplisit. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan, karena penggiringan opini tentang politik dapat memicu perpecahan dalam lingkungan jamaah.

Gerakan Sholat Shubuh berjamaah untuk memakmurkan masjid bukanlah hal baru. Namun hal ini menjadi lain urusan, ketika gerakan sholat Shubuh berjamaah dijadikan sebagai momen kelanjutan aksi sholat Jumat di Monas, yang dikenal dengan aksi 212 dan diberi titel Gerakan Shubuh Berjamaah 212.

Apabila memang ada gerakan dan mobilisasi massa untuk sholat jum’at di jalan raya, sementara banyak masjid atau lapangan yang kosong, hal ini tentu bisa menjadi indikasi bahwa penggerak dan penggagas shalat jum’at hendak menggunakan ritual ibadah sebagai “instrumen politik” untuk tujuan tertentu.

Sholat berjamaah tentu merupakan ajaran yang baik, bagi pemeluk agama Islam tentunya membawa kebaikan dan bukan kemudharatan. Sehingga, permasalahan ini bukan pada gerakan sholat shubuh berjamaahnya, tetapi kegiatan diluar sholat yang bermasalah jika tidak sesuai dengan tujuan sholat berjamaah itu sendiri.

Namun Jika gerakan ibadah ini dipolitisasi dengan mengumpukan jamaah dalam jumlah besar, maka akan sangat rawan untuk dimasuki berbagai kepentingan yang dapat menghilangkan kemurnian tujuan dari ibadah itu sendiri, hal ini tentu memerlukan kajian ulang dengan lebih bijak dan seksama.

Banyaknya jumlah massa yang diraih dengan gerakan politik sholat berjamaah ini dinilai sangat rawan dimasuki oleh oknum penyusup yang membawa kepentingan destruktif jika dinilai dari aspek keamanan.

Akan menjadi masalah jika tujuan politis yang digadang oleh gerakan politik tersebut adalah kekuasaan politik, mencaci wibawa hukum negara, menjatuhkan pemerintahan, ujaran untuk tidak menyetujui pancasila, mengganti konstitusi negara atau memaksakan kebenaran atas nama kelompok untuk memberikan tekanan pada kelompok lain. Jika hal ini terjadi, maka aparat hukum jelas berwenang untuk memberikan tindakan tegas.

Penggerak gerakan sholat Shubuh berjamaah mestinya telah memahami kaidah hukum yang mewajibkan untuk menghindari kemudharatan dalam berdakwah. Meski Nabi dan para sahabat berbicara tentang politik di masjid, namun mereka tidak menjadikannya sebagai tempat untuk ajang kampanye.

Politisasi masjid nyatanya memiliki kegunaan tersendiri bagi oknum pelaku pemilu, yaitu untuk meraup suara hingga menjatuhkan lawan politiknya dengan doktrin yang destruktif.

)* Penulis adalah Pemerhati sosial politik

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Kami juga tidak suka iklan, kami hanya menampilkan iklan yang tidak menggangu. Terimakasih