Kuswanto: OIKN Berikan Banyak Insentif Investasi Demi Kelancaran Pembangunan IKN
Balikpapan — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan banyak kemudahan atau insentif investasi kepada para penanam modal. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN Nusantara.
Plt Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN, Kuswanto mengatakan bahwa saat ini pemerintah berfokus untuk mengawal realisasi investasi sebaik mungkin.
Dalam pengawalan akan realisasi investasi di IKN Nusantara tersebut, juga terus dikawal oleh berbagai stakeholder.
“Kita mengawal realisasi investasi itu dengan baik, berkolaborasi semua stakeholder,” kata Kuswanto.
“Tidak hanya OIKN tetapi dengan BKPM, Kementerian PUPR dan kementerian-kementerian lain terkait,” lanjutnya.
Berbicara terkait skema penanaman modal dalam pembangunan IKN, Kuswanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan banyak paket investasi.
“Diantaranya terdapat beberapa paket investasi yang di dalamnya berisi insentif seperti pembebasan pajak, tax holiday dan tax exception,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kuswanto menuturkan bahwa pemerintah juga menyediakan kemudahan dengan memberikan hak guna usaha serta hak guna bangunan.
“Pemberian hak guna usaha dan hak guna bangunan sampai dengan waktu tertentu, pembebasan BPHTB dan masih banyak insentif investasi yang diberikan kepada investor,” ungkap Kuswanto.
Berbagai insentif atau kemudahan dalam melakukan investasi terus pemerintah berikan dengan tujuan untuk mendatangkan semakin banyak investor ke Indonesia.
“Insentif tersebut sedang dirumuskan dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara saat ini sedang bergulir dan sudah juga ditetapkan PMK untuk investasi di sektor perpajakan,” tuturnya.
“Ini tentu saja diharapkan membuat para investor untuk datang dan berinvestasi di IKN,” terang Plt Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN itu.
Bahkan, pemerintah tidak hanya menyiapkan insentif secara fiskal saja, melainkan juga banyak kemudahan secara non-fiskal.
Dengan seluruh kemudahan tersebut, OIKN berharap agar para investor mampu memanfaatkannya sehingga Ibu Kota Negara bisa terbangun dengan baik.
“Selain insentif fiskal, banyak insentif non-fiskal yang juga disiapkan oleh OIKN. Diharapkan nanti para investor bisa memanfaatkan ini semua sehingga IKN dapat terbangun dengan baik,” pungkasnya.